Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan PNBP Kepada Mitra Wisata 

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Telawa saat sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata.

KPH Telawa saat sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com –Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mensosialisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata KPH Telawa bertempat di Aula kantor KPH Telawa, yang kedudukannya masuk wilayah administrasi Kabupaten Boyolali. Rabu (02/07/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut didasarkan dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sosialisasi disampaikan kepada 3 Mitra wisata KPH Telawa yaitu Pengelola wisata Wana Wisata Kedung Cinta, Wisata Embun Bening dan Wisata Wonosari Kedungombo.

Baca Juga :  Polres Boyolali Laksanakan Sertijab Jabatan Penting, Diharapkan Bawa Inovasi dan Peningkatan Kinerja

Hadir dalam acara tersebut Wakil Administartur KPH Telawa Pirmansyah, Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata Alimin, Kasi Keuangan, SDM, Umum & IT Meidy Arfan, Kasi Madya Perencanaan & Pengembangan Bisnis Eko Budi Prasetyo, Kepala Sub Seksi Agroforestry & Ekowisata Giyatno dan Mitra Kerja Sama Pengelola Wisata KPH Telawa.

Administratur KPH Telawa melalui Wakil Administratur KPH Telawa Pirmansyah menyampaikan bahwa Peraturan bersifat mengikat, Mitra agar melaksanakan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Bersama Dinas LHK Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan PLTS 

“Peraturan ini sifatnya mengikat jadi perlu dipahami dan kita laksanakan untuk membayar PNBP sesuai aturan yang telah ditentukan Pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Wono Mulyo Makmur Pujiono sebagai Pengelola Wana Wisata Kedung Cinta mengaku memahami sosialisasi yang disampaikan.

“Kami telah memahami apa yang telah disampaikan dari Perhutani, jadi PNBP ini kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara dengan perhitungan gross sebelum masuk pembagian bagi hasilnya,” ungkapnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali kunjungi Lojipapak Telawa
Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley
KPH Randublatung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Integritas
Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Perhutani Serahkan Hewan Kurban kepada Tenaga Persemaian KPH Telawa
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Perhutani Serahkan Bantuan TJSL untuk Dukungan Pendidikan Anak TK Tunas Rimba I Juwangi
Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:38 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali kunjungi Lojipapak Telawa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:38 WIB

Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:59 WIB

KPH Randublatung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Integritas

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:59 WIB

Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:48 WIB

Perhutani Serahkan Hewan Kurban kepada Tenaga Persemaian KPH Telawa

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB