PLN Terkesan Tutup Mata, Warga Desa Cikeusal Bantar Panjang Keluhkan Listrik Spanning Hampir 1 Tahun

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi foto: Kp Maja, Desa Cikeusal, Kecamatan Bantar Panjang, Kabupaten Serang, Banten.

Lokasi foto: Kp Maja, Desa Cikeusal, Kecamatan Bantar Panjang, Kabupaten Serang, Banten.

SERANG (BANTEN) || Portaljatengnews.com – Warga masyarakat Kampung Maja, Desa Cikeusal, Kecamatan Bantar Panjang, Kabupaten Serang, Banten, sudah sebulan terakhir mengeluh kondisi listrik yang spanning atau tegangan listrik rendah. Kamis (20/3/2025).

Hal itu diungkapkan Juheni, warga setempat. Ia menuturkan bahwa aliran listrik yang spanning membuat pemakaian listrik jadi sedikit.

“Keluhan ini sebenarnya sudah hampir setahun, sejak berdirinya tower telekomunikasi tidak jauh dari rumah saya. Tapi saya berani bersuara sebulan terakhir ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan: Pilkada Suskes Berkat Kerjasama Antar Elemen

“Daya listrik KWH rumah saya 900 Watt, biasanya sebelum listrik spanning, bisa buat nyalain Sanyo, nyalain setrika, tapi sekarang Sanyo gak bisa, setrika gak bisa panas, kipas juga gak bisa. Yah paling kalau malam cuma nyala lampu doang,” keluh Juheni.

Juheni menuturkan, bahwa ada pihak PLN mengatakan, kemungkinan kabel aliran listriknya kecil yang menyebabkan tegangan naik turun tidak stabil. Dan berencana mengganti kabel tersebut. Namun, kata Juheni, hingga sekarang tidak ada realisasinya.

Baca Juga :  Penambangan Galian C di Bandungan Klaten Operasi Larut Malam, Dinilai Berpotensi Hindari Pajak dan Merugikan Negara

Juheni meminta kepada pihak PLN agar jangan tutup mata, karena menurutnya dirinya selalu tertib bayar listrik.

“Saya tertib bayar listriknya, tapi penggunaan enggak maksimal. Kalau telat bayar listrik lewat tanggal 20 ancamannya diputus,” ujarnya.

Juheni mewakili warga masyarakat setempat, meminta kepada PLN harus turun ke lapangan dan mengatasi keluhan konsumennya.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan
Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Usia 80 Tahun Mengabdi, Polres Grobogan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:03 WIB

Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:16 WIB

Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:36 WIB

BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:33 WIB

Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:15 WIB

Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan

Berita Terbaru