PLN Terkesan Tutup Mata, Warga Desa Cikeusal Bantar Panjang Keluhkan Listrik Spanning Hampir 1 Tahun

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi foto: Kp Maja, Desa Cikeusal, Kecamatan Bantar Panjang, Kabupaten Serang, Banten.

Lokasi foto: Kp Maja, Desa Cikeusal, Kecamatan Bantar Panjang, Kabupaten Serang, Banten.

SERANG (BANTEN) || Portaljatengnews.com – Warga masyarakat Kampung Maja, Desa Cikeusal, Kecamatan Bantar Panjang, Kabupaten Serang, Banten, sudah sebulan terakhir mengeluh kondisi listrik yang spanning atau tegangan listrik rendah. Kamis (20/3/2025).

Hal itu diungkapkan Juheni, warga setempat. Ia menuturkan bahwa aliran listrik yang spanning membuat pemakaian listrik jadi sedikit.

“Keluhan ini sebenarnya sudah hampir setahun, sejak berdirinya tower telekomunikasi tidak jauh dari rumah saya. Tapi saya berani bersuara sebulan terakhir ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Karya Tulis Akademik, Sarana Serdik Sespimmen Dukung Transformasi Polri

“Daya listrik KWH rumah saya 900 Watt, biasanya sebelum listrik spanning, bisa buat nyalain Sanyo, nyalain setrika, tapi sekarang Sanyo gak bisa, setrika gak bisa panas, kipas juga gak bisa. Yah paling kalau malam cuma nyala lampu doang,” keluh Juheni.

Juheni menuturkan, bahwa ada pihak PLN mengatakan, kemungkinan kabel aliran listriknya kecil yang menyebabkan tegangan naik turun tidak stabil. Dan berencana mengganti kabel tersebut. Namun, kata Juheni, hingga sekarang tidak ada realisasinya.

Baca Juga :  Di Atas Lahan 5,7 Hektar: DPRD dan Pemkab Malang Didesak Tegakkan Hukum Terhadap Operasional RSJ Wikarta Mandala

Juheni meminta kepada pihak PLN agar jangan tutup mata, karena menurutnya dirinya selalu tertib bayar listrik.

“Saya tertib bayar listriknya, tapi penggunaan enggak maksimal. Kalau telat bayar listrik lewat tanggal 20 ancamannya diputus,” ujarnya.

Juheni mewakili warga masyarakat setempat, meminta kepada PLN harus turun ke lapangan dan mengatasi keluhan konsumennya.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Ubah Pola Pikir, Pemerintah Kota Kudus Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi
Bupati Semarang: Hak Pakai Kios Tidak Bisa Dipindahtangankan Secara Sepihak
Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung
AKBP Samel Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan di Hari Bhayangkara
Perhutani KPH Semarang dan PT RPI Tinjau Produksi Kayu Gamal untuk Pemenuhan Kontrak di BKPH Padas
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Satukan Semangat Lewat Doa Bersama Lintas Agama
Polres Kudus Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Setya Pertiwi Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ubah Pola Pikir, Pemerintah Kota Kudus Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bupati Semarang: Hak Pakai Kios Tidak Bisa Dipindahtangankan Secara Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:22 WIB

AKBP Samel Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan di Hari Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:17 WIB

Perhutani KPH Semarang dan PT RPI Tinjau Produksi Kayu Gamal untuk Pemenuhan Kontrak di BKPH Padas

Berita Terbaru