Polres Blora Ungkap Kasus Cucu Bunuh Neneknya

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Ilham Miftakhul Huda (25)  seorang pemuda ditangkap Polres Blora atas dugaan pembunuhan terhadap Patmirah (82), seorang nenek yang merupakan neneknya sendiri.

Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, pada Jumat (25/7/2025) lalu.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah sakit hati tersangka terhadap ibunya.

“Tersangka Ilham awalnya mencari ibunya karena emosi, namun tidak menemukannya. Ia kemudian melampiaskan kepada korban yang kebetulan berada di dekatnya,” ujar AKBP Wawan didampingi Kasat Reskrim AKP Selamet dan Kasihumas AKP Gembong Widodo dalam konferensi pers di Aula Aryaguna Polres Blora.

Baca Juga :  Saka Wanabakti KPH Randublatung Praktik Pembibitan, Bekali Generasi Muda Jaga Hutan

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ditemukan meninggal di dalam rumahnya sekitar pukul 20.50 WIB. Menurut keterangan saksi, tubuh korban tergeletak di atas tempat tidur dengan luka senjata tajam di bagian wajah dan leher, serta mengeluarkan darah.

Baca Juga :  Polres Blora Bangun Dapur SPPG, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Hasil visum menunjukkan adanya luka sobek di pipi kanan, hidung, dan luka di leher kanan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Laporan: Wawan
Editor: Heri

Berita Terkait

KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang
Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap
Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa
Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota
Diduga Depresi Sakit dan Masalah Ekonomi, Pria Lansia di Blora Nekat Gantung Diri
Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN
Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:31 WIB

KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:53 WIB

Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:56 WIB

Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa

Kamis, 30 April 2026 - 20:42 WIB

Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota

Berita Terbaru