Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Fenomena pengusiran, penghalangan, hingga ancaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan kian marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi ini memicu kekritisan sekaligus kekecewaan mendalam dari Vio Sari, Direktur Utama PT Ratudunianews.

Menanggapi banyaknya kasus jurnalis yang diusir, dihalangi, bahkan diancam saat meliput peristiwa publik, Vio Sari menyampaikan kritik tajam sekaligus keprihatinan yang mendalam.

“Saya sangat prihatin dan sekaligus heran dengan perilaku pihak-pihak yang kerap mengusir jurnalis saat sedang menjalankan tugas. Otaknya yang suka mengusir-ngusir jurnalis itu gimanaaaa gitu lho,” ujar Vio Sari dengan nada keberatan yang kuat, di Semarang, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga :  Kapolda Jateng Tegaskan Peringatan May Day Tanpa Kekerasan, 1.133 Personel Polri Siap Berikan Pelayanan Humanis Saat Aksi Unjuk Rasa

Menurutnya, tindakan mengusir jurnalis sama saja dengan menutup akses informasi bagi masyarakat luas. Setiap warga negara berhak mengetahui fakta dan peristiwa yang terjadi di lingkungannya, dan jurnalis adalah pihak yang dipercaya untuk menyampaikan informasi tersebut secara berimbang dan benar.

“Jurnalis bukan musuh negara atau musuh masyarakat. Mereka hadir untuk membuka ruang transparansi dan akuntabilitas. Jika setiap kali ada peristiwa penting, justru dihalangi kehadiran pers, lalu bagaimana masyarakat bisa tahu kebenarannya? Itu sangat merugikan semua pihak,” tambahnya.

Vio Sari menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang, dan setiap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar berhak mendapatkan perlindungan, bukan justru diusir atau diintimidasi. Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat, aparat, maupun pihak penyelenggara kegiatan untuk menyadari pentingnya peran pers.

Baca Juga :  Layanan Administrasi di Manyaran Terkesan Dipersulit, Ketua RT/RW Diduga Tolak Tandatangan Warga 

“Kami mohon, jangan lagi ada pengusiran jurnalis. Sambutlah kehadiran mereka dengan terbuka. Jika ada hal yang perlu dijelaskan, bicaralah dengan baik, bukan dengan cara mengusir. Itu bukan sikap yang beradab,” tegasnya.

Vio Sari juga berkomitmen untuk terus mendampingi para anggotanya maupun rekan jurnalis lain yang mengalami intimidasi, pengusiran, maupun hambatan saat menjalankan tugas. Hal ini akan terus diperjuangkan agar setiap jurnalis dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut. (Hadi)

Berita Terkait

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:42 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:08 WIB

18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket

Berita Terbaru