JEPARA || Portaljatengnews.com – Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 sekaligus membentengi masyarakat dari bahaya narkoba, Pemerintah Desa Dongos bersama Sat Resnarkoba Polres Jepara sukses menggelar kegiatan Jalan Sehat Anti Narkoba sekaligus Penyuluhan Hukum P4GN. Kegiatan yang berpusat di Balai Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, ini diikuti lebih dari 500 warga sejak pukul 08.00 WIB dengan penuh semangat.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Dongos Abdul Khamid beserta seluruh perangkat desa, perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Jepara Rohmad, Ketua IPWL Ayodya Mandiri Jepara Pujo Mulanto, serta tim Dapur Umum Sat Binmas Polres Jepara.
Kepala Desa Dongos Abdul Khamid dalam sambutannya mengajak seluruh warga untuk terus menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba. Acara dilanjutkan dengan penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Jepara, Ipda Sutrisno, S.H.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun kesadaran kolektif serta membentengi masyarakat di tingkat desa agar memiliki daya tangkal yang kuat terhadap bahaya peredaran gelap narkoba. Kami ingin pencegahan narkoba tidak sekadar wacana, melainkan hadir nyata di tengah masyarakat melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis,” tegas Ipda Sutrisno. Minggu (30/8/2026).
Ia juga menekankan peran keluarga sebagai benteng utama. “Pengawasan orang tua adalah kunci. Mari jaga putra-putri kita agar tidak terjebak pergaulan yang salah dan merusak masa depan mereka,” imbuhnya.
Suasana semakin semarak saat ratusan peserta serentak menyuarakan yel-yel anti narkoba: “Jalan Sehat: YES! Hidup Sehat: YES! Narkoba: NO!”
Kegiatan ini bukan sekadar perayaan kemerdekaan, melainkan wujud nyata sinergi dan implementasi program pencegahan narkoba hingga ke tingkat akar rumput. Rangkaian acara ditutup dengan pembagian doorprize, lomba, hiburan rakyat, serta doa bersama. Seluruh kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.
(Vio Sari)
Editor : Portaljatengnews.com






