Jelang Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Sikat Balap Liar Hingga Amankan Sejumlah Motor

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com –Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Siraju kembali berhasil mengamankan sejumlah motor tidak sesuai standar, Minggu (1/2/2026) dini hari.

Sedikitnya tiga motor yang terindikasi balap liar tersebut langsung disanksi tegas oleh petugas.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menerangkan, bahwa penindakan di jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara ini, merupakan hasil patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus menjelang Operasi Keselamatan Candi 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Baca Juga :  Belasan Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Jepara

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. Mulai dari motor yang tidak dilengkapi surat, ban kecil hingga knalpot brong.

“Dari kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan tiga motor dari pembalap liar di Tahunan,” ungkapnya.

Penindakan tersebut, lanjut AKP Dwi, sekaligus menindak lanjuti keresahan masyarakat melalui layanan aduan call center 110 Polri akan maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara dan mengganggu ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Kaligarang, Warga Diajak Perangi Narkoba

Terlebih, kondisi jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan yang lebar dan halus kerap dijadikan arena balap liar saat malam hari.

Selain itu, Kasihumas menambahkan, bahwa aksi balap liar ini tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, pecinta kecepatan motor itu juga telah diberi wadah event-event balapan di sirkuit yang ada di Kabupaten Jepara.

AKP Dwi juga meminta kepada masyarakat agar tak segan melapor kepada pihak kepolisian terdekat ataupun layanan aduan call center 110 Polri yang aktif 24 jam. Jika terusik oleh aksi balap liar.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Masyarakat Saat Liburan, Polres Jepara Siagakan Personel di Obyek Wisata Pantai

Ia juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. AKP Dwi menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum
Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026
Lewat KRYD, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras
Polres Jepara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang 
Sejoli Bermesraan di Mobil Diciduk Tim Patroli Siraju Polres Jepara
Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Amankan Laga Persijap Jepara VS Madura United
Dukung Program Indonesia ASRI, Personel Polres Jepara Terjun Bersihkan Pantai Teluk Awur
Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi, Tekankan Disiplin Berkendara

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WIB

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB

Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:30 WIB

Lewat KRYD, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:36 WIB

Polres Jepara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang 

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Sejoli Bermesraan di Mobil Diciduk Tim Patroli Siraju Polres Jepara

Berita Terbaru

Jepara

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:40 WIB