Dugaan Perusakan dan Pengambilan Mesin Senilai Rp 2,3 Miliar di Klaten, Pelapor Desak Polres Tindak Secara Menyeluruh

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KLATEN || Portaljatengnews.com – Mesin giling batu (Stone Cruiser) senilai sekitar Rp2,3 miliar di Depo Pasir MJS, Jalan Raya Jatinom–Tulung, Dukuh Pangehan, Desa Majegan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, diduga dirusak dan dibongkar oleh sekitar delapan orang pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Sebagian komponen mesin bahkan diduga telah dibawa pergi menggunakan truk, menuai kekecewaan pelapor.

Pelapor Andre Fernando Putra telah mengajukan laporan resmi ke Polres Klaten dengan nomor STPL/916/VIII/2026/Reskrim tertanggal 30 Agustus 2026, yang dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana perusakan sesuai Pasal 521 ayat (1) KUHP. Namun pelapor menilai laporan tersebut belum mencakup seluruh fakta, diantaranya dugaan pengambilan barang, masuk ke lahan tanpa izin, serta pengangkutan komponen mesin.

Baca Juga :  Pedagang di Tempat Wisata Pasujudan Rembang Sedih Kiosnya Dibongkar Paksa

“Kami kecewa. Barang dengan nilai kerugian sekitar Rp2,3 miliar rusak dan sebagian diduga sudah dibawa menggunakan truk. Delapan orang sempat diamankan, tetapi kemudian dilepaskan kembali. Kami berharap laporan ini benar-benar ditindaklanjuti secara profesional dan tidak berhenti hanya pada laporan perusakan,” ungkap Andre.

Kedelapan orang yang berada di lokasi sempat diamankan, namun akhirnya dilepaskan tanpa penahanan. Keputusan itu semakin mempertanyakan langkah hukum selanjutnya. Pihak yang berada di lokasi mengaku telah membeli mesin tersebut dari seseorang bernama Reza yang beralamat di Yogyakarta, namun klaim tersebut belum didukung dokumen sah dan belum dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pelapor sebelumnya berusaha melapor di Polsek Tulung, namun diarahkan ke Polres Klaten. Kini ia mendesak agar seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara menyeluruh, mulai dari dugaan perusakan, pengambilan barang tanpa hak, masuk lahan tanpa izin, status kepemilikan mesin, hingga siapa yang memerintahkan pembongkaran.

Baca Juga :  Ketum MAPAN Nilai Polres Metro Bekasi Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Anggota DPRD

Pihak kepolisian diharapkan mengamankan bukti penting, termasuk dokumentasi kondisi mesin, rekaman CCTV, keterangan saksi, kendaraan pengangkut, serta dokumen kepemilikan. Publik berharap perkara bernilai miliaran rupiah ini tidak berhenti di persoalan administratif, melainkan ditindaklanjuti secara utuh dan transparan hingga terungkap siapa yang bertanggung jawab.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan pelepasan delapan orang maupun penolakan laporan di tingkat Polsek Tulung. Konfirmasi dari pihak berwenang masih dinantikan agar seluruh pihak dapat memperoleh kejelasan dan keadilan.

(Vio Sari)

Berita Terkait

25 Anggota Kodim Blora Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Hutan Pojokwatu
Semarak HUT RI ke-81, Warga Dongos Jalan Sehat dan Perkuat Benteng Anti Narkoba
Wakapolres Demak Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Lima Kapolsek Polres Demak Bergeser dalam Rotasi Jabatan
Perkuat Sinergitas, Adm Perhutani KPH Randublatung Hadiri Malam Resepsi HUT RI ke-81
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Sinergi Forkopimcam Warnai Malam Resepsi HUT RI ke-81 di Randublatung
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:04 WIB

25 Anggota Kodim Blora Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Hutan Pojokwatu

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dugaan Perusakan dan Pengambilan Mesin Senilai Rp 2,3 Miliar di Klaten, Pelapor Desak Polres Tindak Secara Menyeluruh

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Dongos Jalan Sehat dan Perkuat Benteng Anti Narkoba

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Wakapolres Demak Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Lima Kapolsek Polres Demak Bergeser dalam Rotasi Jabatan

Berita Terbaru

Demak

Lima Kapolsek Polres Demak Bergeser dalam Rotasi Jabatan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:33 WIB