Ketum MAPAN Nilai Polres Metro Bekasi Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Anggota DPRD

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BEKASI || Portaljatengnews.com – Ketua Umum MAPAN (Masyarakat Peduli Anti Narkoba), PSF. Parulian Hutahaean, melontarkan kritik tajam terhadap Kapolres Metro Bekasi terkait lambannya penyelesaian sejumlah perkara yang menyentuh kalangan pejabat publik. Dalam pernyataannya, Parulian menilai bahwa penegakan hukum di Bekasi masih sebatas “aksi panggung” ramai di awal, tapi senyap di akhir.

“Kapolres Metro Bekasi jangan cuma gagah mentersangka-kan, tapi ending-nya gak jelas. Masyarakat butuh keadilan nyata, bukan drama hukum yang menggantung,” tegas Parulian dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/2025).

Ia menyoroti kasus oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, (JN), yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Awalnya heboh, disebut sudah ada bukti kuat, tapi sekarang hilang arah. Publik bertanya-tanya: apakah hukum hanya tajam untuk rakyat kecil, tapi tumpul ketika menyentuh kursi kekuasaan?” sindir Parulian dengan nada serius.

Menurutnya, langkah kepolisian yang berhenti di tahap penetapan tersangka tanpa kejelasan lanjutan adalah bentuk pelemahan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Baca Juga :  Agus Mantan Napi 2020-2023 Tanggapi Berita Terkait Pelayanan Lapas Klaten: Saat Saya Disana Perlakuan Baik dan Makanan Layak

“Kalau bukti cukup, lanjutkan ke proses hukum. Kalau tidak, sampaikan terbuka ke publik. Jangan biarkan masyarakat digantung dengan ketidakpastian. Ini menyangkut nama baik kepolisian dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Parulian menegaskan, MAPAN tidak akan tinggal diam jika proses hukum seperti ini terus berulang.

“Kami akan kawal, kami awasi, dan bila perlu kami laporkan ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI bila ditemukan indikasi pengaburan atau penghentian perkara tanpa dasar hukum yang sah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat kompromi politik.

“Penegakan hukum itu bukan urusan selera. Kalau salah ya salah, siapapun orangnya. Tidak peduli dia pejabat, politisi, atau orang biasa, semua sama di mata hukum. _Equality before the law_ itu bukan slogan, tapi prinsip dasar negara hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Kedua Batas Wilayah Kabupaten Pemalang dan Purbalingga Resmi Disepakati

Dalam kesempatan itu, Ketum MAPAN juga menyerukan kepada masyarakat untuk berani bersuara dan ikut mengawasi proses hukum, agar tidak ada lagi permainan di balik layar yang merugikan publik.

“Bekasi butuh aparat yang tegas dan transparan, bukan yang sibuk menjaga citra. Karena keadilan itu bukan soal siapa yang kuat, tapi siapa yang benar,” pungkas Parulian Hutahaean.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Ketua Umum MAPAN (Masyarakat Peduli Anti Narkoba), PSF. Parulian Hutahaean, sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kabupaten Bekasi (JN). MAPAN berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan, transparansi, dan integritas aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. (Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Siswa SMAN 3 Demak, Dimas Putra Linardi Raih Emas Kejuaraan Menembak Piala PPAD 2026
Remaja Bawa Clurit untuk Rencana Tawuran Dua Geng di Kudus, Polisi Amankan Delapan Orang
Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan, Polres Kudus Razia Sejumlah Kafe dan Tes Urine 26 Pemandu Lagu
Polres Kudus Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga
Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Mranggen, Kapolres Demak Tekankan Pelayanan Publik
Revitalisasi Sarpras Sekolah Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Berkualitas
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Siswa SMAN 3 Demak, Dimas Putra Linardi Raih Emas Kejuaraan Menembak Piala PPAD 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Remaja Bawa Clurit untuk Rencana Tawuran Dua Geng di Kudus, Polisi Amankan Delapan Orang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan, Polres Kudus Razia Sejumlah Kafe dan Tes Urine 26 Pemandu Lagu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Polres Kudus Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Mranggen, Kapolres Demak Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terbaru