Ketum MAPAN Nilai Polres Metro Bekasi Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Anggota DPRD

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BEKASI || Portaljatengnews.com – Ketua Umum MAPAN (Masyarakat Peduli Anti Narkoba), PSF. Parulian Hutahaean, melontarkan kritik tajam terhadap Kapolres Metro Bekasi terkait lambannya penyelesaian sejumlah perkara yang menyentuh kalangan pejabat publik. Dalam pernyataannya, Parulian menilai bahwa penegakan hukum di Bekasi masih sebatas “aksi panggung” ramai di awal, tapi senyap di akhir.

“Kapolres Metro Bekasi jangan cuma gagah mentersangka-kan, tapi ending-nya gak jelas. Masyarakat butuh keadilan nyata, bukan drama hukum yang menggantung,” tegas Parulian dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/2025).

Ia menyoroti kasus oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, (JN), yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Awalnya heboh, disebut sudah ada bukti kuat, tapi sekarang hilang arah. Publik bertanya-tanya: apakah hukum hanya tajam untuk rakyat kecil, tapi tumpul ketika menyentuh kursi kekuasaan?” sindir Parulian dengan nada serius.

Menurutnya, langkah kepolisian yang berhenti di tahap penetapan tersangka tanpa kejelasan lanjutan adalah bentuk pelemahan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Baca Juga :  Upaya Dorong Gerak Aktif dan Peduli Lingkungan, Mahasiswa KKN MIT Ke-21 UIN Walisongo Gelar Senam Sehat Bersama Warga Desa Sidomulyo

“Kalau bukti cukup, lanjutkan ke proses hukum. Kalau tidak, sampaikan terbuka ke publik. Jangan biarkan masyarakat digantung dengan ketidakpastian. Ini menyangkut nama baik kepolisian dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Parulian menegaskan, MAPAN tidak akan tinggal diam jika proses hukum seperti ini terus berulang.

“Kami akan kawal, kami awasi, dan bila perlu kami laporkan ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI bila ditemukan indikasi pengaburan atau penghentian perkara tanpa dasar hukum yang sah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat kompromi politik.

“Penegakan hukum itu bukan urusan selera. Kalau salah ya salah, siapapun orangnya. Tidak peduli dia pejabat, politisi, atau orang biasa, semua sama di mata hukum. _Equality before the law_ itu bukan slogan, tapi prinsip dasar negara hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Taj Yasin Tegaskan SPMB Jateng 2026 Harus Bersih dari Titipan

Dalam kesempatan itu, Ketum MAPAN juga menyerukan kepada masyarakat untuk berani bersuara dan ikut mengawasi proses hukum, agar tidak ada lagi permainan di balik layar yang merugikan publik.

“Bekasi butuh aparat yang tegas dan transparan, bukan yang sibuk menjaga citra. Karena keadilan itu bukan soal siapa yang kuat, tapi siapa yang benar,” pungkas Parulian Hutahaean.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Ketua Umum MAPAN (Masyarakat Peduli Anti Narkoba), PSF. Parulian Hutahaean, sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kabupaten Bekasi (JN). MAPAN berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan, transparansi, dan integritas aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. (Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Wagub Taj Yasin Tegaskan SPMB Jateng 2026 Harus Bersih dari Titipan
16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak
Layanan Administrasi di Manyaran Terkesan Dipersulit, Ketua RT/RW Diduga Tolak Tandatangan Warga 
Kisah Inspiratif Keluarga M Yusuf Advokat Jepara: Girna Susul Kakaknya, Berhasil Hafal Juz 30 Al-Qur’an 
Polusi PT Saprotan: Warga Kalitengah Geram, Kompensasi Dianggap Tak Layak
Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu: Anggaran Disiapkan, Desain Akan Dievaluasi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:38 WIB

Wagub Taj Yasin Tegaskan SPMB Jateng 2026 Harus Bersih dari Titipan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:18 WIB

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:05 WIB

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:08 WIB

Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:37 WIB

Layanan Administrasi di Manyaran Terkesan Dipersulit, Ketua RT/RW Diduga Tolak Tandatangan Warga 

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB