Ketum MAPAN Nilai Polres Metro Bekasi Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Anggota DPRD

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BEKASI || Portaljatengnews.com – Ketua Umum MAPAN (Masyarakat Peduli Anti Narkoba), PSF. Parulian Hutahaean, melontarkan kritik tajam terhadap Kapolres Metro Bekasi terkait lambannya penyelesaian sejumlah perkara yang menyentuh kalangan pejabat publik. Dalam pernyataannya, Parulian menilai bahwa penegakan hukum di Bekasi masih sebatas “aksi panggung” ramai di awal, tapi senyap di akhir.

“Kapolres Metro Bekasi jangan cuma gagah mentersangka-kan, tapi ending-nya gak jelas. Masyarakat butuh keadilan nyata, bukan drama hukum yang menggantung,” tegas Parulian dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/2025).

Ia menyoroti kasus oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, (JN), yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Awalnya heboh, disebut sudah ada bukti kuat, tapi sekarang hilang arah. Publik bertanya-tanya: apakah hukum hanya tajam untuk rakyat kecil, tapi tumpul ketika menyentuh kursi kekuasaan?” sindir Parulian dengan nada serius.

Baca Juga :  Sejumlah Mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil Unjuk Rasa Desak Pencabutan UU TNI

Menurutnya, langkah kepolisian yang berhenti di tahap penetapan tersangka tanpa kejelasan lanjutan adalah bentuk pelemahan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kalau bukti cukup, lanjutkan ke proses hukum. Kalau tidak, sampaikan terbuka ke publik. Jangan biarkan masyarakat digantung dengan ketidakpastian. Ini menyangkut nama baik kepolisian dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Parulian menegaskan, MAPAN tidak akan tinggal diam jika proses hukum seperti ini terus berulang.

Baca Juga :  Reuni yang Tertanam: Jejak Kasmaji 90 dalam Dekade Restorasi Ekosistem PBB

“Kami akan kawal, kami awasi, dan bila perlu kami laporkan ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI bila ditemukan indikasi pengaburan atau penghentian perkara tanpa dasar hukum yang sah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat kompromi politik.

“Penegakan hukum itu bukan urusan selera. Kalau salah ya salah, siapapun orangnya. Tidak peduli dia pejabat, politisi, atau orang biasa, semua sama di mata hukum. _Equality before the law_ itu bukan slogan, tapi prinsip dasar negara hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketum MAPAN juga menyerukan kepada masyarakat untuk berani bersuara dan ikut mengawasi proses hukum, agar tidak ada lagi permainan di balik layar yang merugikan publik.

Baca Juga :  Perangkat Desa Sudan Laporkan Kepala Desa ke Kejari Rembang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

“Bekasi butuh aparat yang tegas dan transparan, bukan yang sibuk menjaga citra. Karena keadilan itu bukan soal siapa yang kuat, tapi siapa yang benar,” pungkas Parulian Hutahaean.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Ketua Umum MAPAN (Masyarakat Peduli Anti Narkoba), PSF. Parulian Hutahaean, sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kabupaten Bekasi (JN). MAPAN berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan, transparansi, dan integritas aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. (Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Penganiayaan Wartawan di Semarang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil
Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan
SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat
Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C
Polres Demak Gelar Simulasi Sispam Kota di Tengah Ramadhan, 400 Personel Dikerahkan
Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026
Bidpropam Polda Jateng Akan Keluarkan SP3D untuk 14 Kasus Dugaan Ketidakprofesionalan di Rembang

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:23 WIB

Penganiayaan Wartawan di Semarang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:39 WIB

Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:16 WIB

Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:50 WIB

Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C

Berita Terbaru

Kudus

Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:39 WIB