Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak mendapat sejumlah catatan penting dari Pemerintah Kabupaten Demak. Hal ini dilakukan guna memastikan peraturan yang nantinya berlaku tidak bertentangan maupun tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada di tingkat atas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, saat mewakili Bupati Demak Eistianah membacakan tanggapan resmi pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna ke-14, di Gedung DPRD Demak, Jumat (22/5/2026).

Ketiga Raperda yang mendapatkan sorotan tersebut meliputi: Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal serta Produk Unggulan Daerah, dan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir serta Rob.

Baca Juga :  Iptu Akhmad Nurkholis Resmi Pimpin Polsek Mijen, Dua Personel Terima Kenaikan Pangkat

Dalam tanggapannya, Sekda menyatakan secara prinsip pemerintah daerah sepakat dan mendukung penyusunan ketiga aturan tersebut. Namun, ia menekankan perlunya penyempurnaan agar substansi peraturan menjadi matang dan sempurna.

“Kami pada prinsipnya menyetujui ketiga usulan Raperda tersebut. Namun perlu kajian yang lebih komprehensif, agar tidak terjadi pertentangan maupun tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan dan norma hukum yang sudah berlaku saat ini,” tegas Akhmad Sugiharto.

Sependapat dengan hal tersebut, pegiat sosial asal Kecamatan Sayung yang juga mahasiswa Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS), Sayuti, menilai kurangnya kedalaman materi dalam draf peraturan daerah umumnya disebabkan oleh beberapa faktor utama.

“Substansi peraturan daerah yang kurang komprehensif biasanya terjadi karena minimnya partisipasi masyarakat saat penyusunan, pemahaman penyusun yang belum memadai terhadap asas hukum, serta ketidaksesuaian dengan peraturan yang tingkatannya lebih tinggi,” ungkap Sayuti usai menghadiri rapat paripurna.

Baca Juga :  Kapolres Demak : Menjaga Kamtibmas Adalah Tanggungjawab Bersama

Lebih lanjut, Sayuti yang juga aktif mengawasi produk hukum daerah itu menjelaskan ada dua hal lain yang kerap menjadi penyebab utama lemahnya kualitas peraturan daerah.

“Penyebab lainnya bisa dilihat dari sisi naskah akademik yang seringkali disusun asal-asalan, tidak berbasis data empiris atau hasil riset, sehingga sejak awal dasarnya sudah tidak kuat. Selain itu, proses pembentukan peraturan kadang lebih didominasi kepentingan politik atau sekadar mengejar target kuota program legislasi, bukan karena kebutuhan nyata dan kajian dampak kebijakan,” tambahnya.

(Andhi)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan
Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda
Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor
Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja
Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas
19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:00 WIB

19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing

Berita Terbaru