Polsek Mijen Demak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku curanmor saat digiring petugas Polsek Mijen Polres Demak. (Dok. Ist)

Foto: Pelaku curanmor saat digiring petugas Polsek Mijen Polres Demak. (Dok. Ist)

DEMAK || Portaljatengnews.com – Unit Reskrim Polsek Mijen Polres Demak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang terjadi pada tanggal 7 Februari 2025 di Jalan Sawah, Desa Gempol Songo, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

Kendaraan tersebut milik Abdul Amin (42) warga Desa Gempol Songo Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, sedangkan pelaku AR (20) warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

Kapolsek Mijen AKP Khoirul Anam menceritakan kasus ini bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan sawah dekat sungai.

Baca Juga :  Kapolres Demak Tinjau Pospam Lebaran, Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 2026

“Kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci ditinggal ke sawah untuk melakukan pekerjaan di sawah. Sekitar pukul 13.30, korban melihat ada seorang laki-laki yang mendorong kendaraannya,” jelasnya saat gelar perkara di Polres Demak. Kamis (20/02/2025).

Ia melanjutkan setelah korban memastikan bahwa itu benar-benar kendaraannya, korban langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik temannya. Pelaku akhirnya ketangkap dan diserahkan ke Polsek Mijen.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Sosial, Polres Demak Gelar Donor Darah

“Penyidik mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z, STNK dan BPKB serta kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian,” lanjut Khoirul Anam.

Khoirul Anam menambahkan Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan ditempat aman dan terawasi, serta kunci ganda, pungkasnya. **

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Demak Lakukan Penyelidikan Intensif Dugaan Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi MBG
Halalbihalal GKN, Teguhkan Semangat Nasionalisme Menuju Indonesia Emas
Petaka MBG di Demak: Ratusan Santri dan Warga Keracunan Massal Usai Makan dari SPPG Dempel
Perkuat Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Semarang Sinergi Bersama Polres Demak
Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka
Rakor Ketahanan Pangan di Demak, Polres Soroti Optimalisasi Lahan hingga Serapan Bulog
Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen
Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Polres Demak Lakukan Penyelidikan Intensif Dugaan Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi MBG

Senin, 20 April 2026 - 08:52 WIB

Halalbihalal GKN, Teguhkan Semangat Nasionalisme Menuju Indonesia Emas

Senin, 20 April 2026 - 08:44 WIB

Petaka MBG di Demak: Ratusan Santri dan Warga Keracunan Massal Usai Makan dari SPPG Dempel

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Semarang Sinergi Bersama Polres Demak

Selasa, 14 April 2026 - 19:21 WIB

Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka

Berita Terbaru