Polsek Mijen Demak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku curanmor saat digiring petugas Polsek Mijen Polres Demak. (Dok. Ist)

Foto: Pelaku curanmor saat digiring petugas Polsek Mijen Polres Demak. (Dok. Ist)

DEMAK || Portaljatengnews.com – Unit Reskrim Polsek Mijen Polres Demak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang terjadi pada tanggal 7 Februari 2025 di Jalan Sawah, Desa Gempol Songo, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

Kendaraan tersebut milik Abdul Amin (42) warga Desa Gempol Songo Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, sedangkan pelaku AR (20) warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

Baca Juga :  Pengumuman Kelulusan Siswa SMA, Polres Demak Siagakan Ratusan Personel

Kapolsek Mijen AKP Khoirul Anam menceritakan kasus ini bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan sawah dekat sungai.

“Kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci ditinggal ke sawah untuk melakukan pekerjaan di sawah. Sekitar pukul 13.30, korban melihat ada seorang laki-laki yang mendorong kendaraannya,” jelasnya saat gelar perkara di Polres Demak. Kamis (20/02/2025).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Toko Penawangan Diungkap Kapolres Grobogan

Ia melanjutkan setelah korban memastikan bahwa itu benar-benar kendaraannya, korban langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik temannya. Pelaku akhirnya ketangkap dan diserahkan ke Polsek Mijen.

“Penyidik mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z, STNK dan BPKB serta kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian,” lanjut Khoirul Anam.

Baca Juga :  Peringati 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 1990 Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Demak

Khoirul Anam menambahkan Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan ditempat aman dan terawasi, serta kunci ganda, pungkasnya. **

Editor : Heri

Berita Terkait

Bantu Warga Terdampak Banjir, Polres Demak Distribusikan 200 Paket Sembako
Melalui Pengajian Isra Mi’raj, Polres Demak Dorong Personel Berintegritas dan Inovatif
Latihan SAR Digelar, Polres Demak Pastikan Kesiapan Personel dan Alutsista
Hari Kesadaran Nasional, Polres Demak Dorong Personel Tingkatkan Kinerja dan Integritas
Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi
Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan
Pergantian Kapolres Demak, Sinergi Pemda dan Polri Ditekankan
Sertijab Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Sambut Kapolres Baru AKBP Arrizal Samelino

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:55 WIB

Bantu Warga Terdampak Banjir, Polres Demak Distribusikan 200 Paket Sembako

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:21 WIB

Melalui Pengajian Isra Mi’raj, Polres Demak Dorong Personel Berintegritas dan Inovatif

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:05 WIB

Latihan SAR Digelar, Polres Demak Pastikan Kesiapan Personel dan Alutsista

Senin, 19 Januari 2026 - 14:05 WIB

Hari Kesadaran Nasional, Polres Demak Dorong Personel Tingkatkan Kinerja dan Integritas

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:42 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi

Berita Terbaru