Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Reformasi hukum pidana nasional memasuki babak baru. Untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum, Polres Demak menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru di Ballroom Hotel Amantis, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Jawa Tengah, Dhanang Agung Nugroho, Ketua Pengadilan Negeri Demak Niken Rochayati, Kepala Kejaksaan Negeri Demak Milono Raharjo, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak Agus Sukiyono.

Selain itu, forum ini juga diikuti oleh perwakilan staf dari Bea Cukai Semarang serta unsur masing-masing instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Demak, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar-lembaga.

Baca Juga :  Melalui Berbagi, Satlantas Polres Demak Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra yang akrab disapa AKBP Samel menegaskan bahwa pengesahan KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan perubahan paradigma dalam sistem peradilan pidana nasional.

“Pengesahan KUHP dan KUHAP baru bukan hanya perubahan aturan, tetapi perubahan cara pandang dalam sistem peradilan pidana kita, dari keadilan yang bersifat retributif menuju keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” ujar AKBP Samel.

Menurutnya, hukum pidana Indonesia kini bergerak meninggalkan warisan kolonial menuju sistem hukum yang lebih mencerminkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kearifan lokal bangsa Indonesia.

“Perubahan ini menuntut kita semua, baik penyidik, penuntut umum maupun hakim, untuk tidak hanya memahami bunyi pasal, tetapi juga memahami semangat dan tujuan pembentuk undang-undang,” katanya.

Baca Juga :  Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu

Ia menekankan bahwa setiap aparat penegak hukum memiliki peran berbeda, namun tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum secara adil, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Implementasi KUHP dan KUHAP baru, lanjutnya, menuntut adanya kesamaan persepsi dan sinergi sejak tahap awal hingga akhir proses peradilan pidana.

AKBP Samel menilai forum diskusi tersebut sangat penting dan strategis karena menjadi ruang untuk duduk bersama, berdiskusi secara terbuka, serta menyamakan pandangan terkait norma-norma baru yang berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir dalam praktik penegakan hukum.

“Kita menyadari bahwa tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak ringan, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, penyesuaian SOP, hingga perubahan pola pikir dari pendekatan yang semata-mata represif menuju pendekatan yang lebih proporsional, humanis, dan berkeadilan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Demak Amankan Oknum Kepala Desa Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Melalui forum tersebut, ia berharap seluruh peserta dapat mengidentifikasi pasal-pasal krusial, membahas potensi kendala penerapan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah praktis agar penegakan hukum tetap menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

“Saya meyakini dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi yang solid antara penegak hukum, implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Saya berharap FGD ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif sebagai pedoman bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan,” pungkasnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan
Polres Demak Gelar Simulasi Sispam Kota di Tengah Ramadhan, 400 Personel Dikerahkan
Kapolres Demak : Citra Kepolisian Ditentukan Kinerja di Desa Binaan
AKBP Samel : Kenaikan Pangkat Pengabdian Adalah Pengakuan atas Integritas Tanpa Cela
Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan
AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun
Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H
Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:16 WIB

Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Demak : Citra Kepolisian Ditentukan Kinerja di Desa Binaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:18 WIB

AKBP Samel : Kenaikan Pangkat Pengabdian Adalah Pengakuan atas Integritas Tanpa Cela

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:47 WIB

Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:47 WIB

AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun

Berita Terbaru

Kudus

Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:39 WIB