Tabungan 25 Tahun Hilang, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa: ‘Kemana Kami Mengadu?’

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Air mata membanjiri wajah Herlina saat mendengar putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Semarang, Jumat (30/1/2026). Harapan untuk mendapatkan keadilan atas pencurian emas dan berlian senilai jutaan rupiah miliknya bersama suami Hendro benar-benar sirna, setelah sanksi terhadap oknum penyidik dinilai jauh dari rasa keadilan.

Dalam sidang etik tersebut, penyidik Siswanto terbukti melakukan pemerasan senilai Rp13 juta dan dihukum dengan Penempatan Khusus (Patsus) selama 21 hari serta penundaan kenaikan pangkat satu tahun. Namun, sanksi itu tidak menyentuh inti masalah: hilangnya harta karun yang merupakan tabungan hidup mereka selama seperempat abad.

“Ini bukan barang mewah semata, kami kumpulkan sedikit demi sedikit selama 25 tahun untuk masa depan anak-anak,” ucap Herlina dengan suara bergetar. “Kami simpan di safety box karena percaya itu tempat aman, tapi sekarang semuanya hilang. Hukuman yang diberikan sama sekali tidak sebanding dengan penderitaan yang kami alami.” bebernya.

Baca Juga :  Dinilai Merusak Persatuan Antar Umat di NKRI, Gus Leman Minta Menkumham Cabut Paspor Edis TV

Ia menyesalkan tidak dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap safety box sejak awal penyidikan. Menurutnya, kelalaian atau dugaan kesengajaan tersebut telah menutup peluang untuk mengungkap kebenaran. “Saya berharap oknum yang merugikan masyarakat seperti ini diberhentikan tidak dengan hormat. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan dan dimanipulasi,” tegasnya.

Suaminya, Hendro, mengaku sangat kecewa karena sidang etik hanya fokus pada pemerasan, sementara kasus hilangnya barang bukti sama sekali tidak diselidiki secara mendalam. “Kami sudah beri petunjuk dan indikasi siapa pelakunya, tapi tidak pernah diambil pusing. Keluarga tersangka seolah terlindungi,” katanya.

Pada awal kejadian, pihaknya bahkan tidak menggunakan jasa pengacara karena percaya pada janji penyidik. “Kata mereka, ‘Tenang saja, kasusnya gampang pasti terungkap.’ Kami percaya, tapi hasilnya nol besar. Kami sudah bersurat ke Komisi III DPR tapi tidak ada balasan. Kepada mana kami mengadu lagi? Mungkin hanya Presiden yang bisa membantu,” ujarnya dengan nada lirih.

Baca Juga :  Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

Saksi dalam sidang, Wahono, menilai kegaduhan ini tidak akan terjadi jika aparat bekerja sesuai prosedur. “Korban kecewa karena penanganan tidak sesuai aturan. Harapan kami, Polri lebih berpihak pada rakyat dan menangani kasus secara profesional agar tragedi ini tidak terulang,” ujarnya.

Meski pelaku utama pencurian, Umi Atiyah, telah dihukum 3 tahun penjara, bagi korban putusan itu terasa hampa karena emas dan berlian yang dinilai Rp2 hingga Rp3 miliar dengan nilai pasar saat ini masih hilang tanpa jejak. Kasus ini kini mengundang pertanyaan besar tentang kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum ketika yang seharusnya melindungi justru diduga menyalahgunakan kekuasaan, kemana rakyat harus bersandar?

(Angger)

Editor : Heri

Berita Terkait

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:42 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:08 WIB

18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket

Berita Terbaru