Woro-woro! Polres Jepara Akan Gelar Operasi Keselamatan Candi, Catat Tanggalnya

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, akan melaksanakan Operasi Keselamatan Candi  2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jepara.

Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan, operasi ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah serius kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Seluruh pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Dwi Prayitna, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi, Rutan Jepara Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Polres Jepara

Ia menyebut, sasaran utama Operasi Keselamatan Candi 2026 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai ketentuan, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan TNKB atau plat nomor palsu.

“Jadi selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Namun demikian, lanjut Kasihumas, bagi pelanggar yang dengan sengaja mengabaikan aturan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai standar, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara. Disiplin berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutupnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar
Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran
Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Tersesat Tiga Hari di Jepara, Transmigran Asal Kudus Kembali ke Pelukan Keluarga
Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara
Polres Jepara Beri Edukasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba untuk Santri Baru Pesantren Balekambang

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:15 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:12 WIB

Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

Berita Terbaru