Dandim Pati Bakal Tertibkan Aksi Premanisme Berkedok LSM-Ormas di Pati

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim Pati Letkol Inf. Jon Young Saragi, saat memberikan arahan kepada anggotanya. (Dok.Ist)

Dandim Pati Letkol Inf. Jon Young Saragi, saat memberikan arahan kepada anggotanya. (Dok.Ist)

PATI || Portaljatengnews.com – Menanggapi maraknya isu oknum LSM dan Ormas yang melakukan premanisme, pungli, dan pemerasan terhadap pengusaha di Kabupaten Pati, Dandim Pati Letkol Infantri Jon Young Saragih menegaskan komitmennya untuk menertibkan situasi tersebut. Dalam wawancara eksklusif dengan awak media Kamis(16/01/2025), Dandim Pati menyatakan akan fokus memberantas LSM dan Ormas yang tidak memiliki legalitas dan tidak terdaftar di Kesbangpol.

“Kita akan tertibkan. LSM dan Ormas yang tidak berizin dan melakukan tindakan premanisme akan kita tindak tegas,” tegas Letkol Inf. Jon Young Saragih.

Ia menghimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan oknum LSM atau Ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum seperti premanisme dan pemerasan.

Baca Juga :  Kapuspen TNI: Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Pernyataan Dandim Pati ini muncul sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait aktivitas sejumlah oknum LSM dan Ormas yang diduga melakukan pungutan liar dan pemerasan terhadap para pengusaha.

Keberadaan LSM dan Ormas yang tidak terdaftar dan tidak memiliki legalitas menjadi perhatian serius, karena berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi masyarakat.

Sebagai informasi, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO) adalah organisasi non-profit yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. LSM berbeda dengan Ormas yang dapat berafiliasi dengan partai politik. LSM fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Untuk beroperasi secara legal, LSM dan Ormas harus terdaftar dan memiliki legalitas yang lengkap, termasuk melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Baca Juga :  Perkuat Tanggul Sungai Retak, Anggota Koramil Tambakromo Dikerahkan Karya Bakti

Langkah tegas Dandim Pati ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengusaha di Kabupaten Pati, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kerjasama antara masyarakat dan APH sangat penting untuk memberantas praktik-praktik premanisme dan pungli yang merugikan masyarakat.

Laporan: Budi

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati
Pererat Silaturahmi, Dandim Pati Gelar Giat Komsos dengan KBT dan Masyarakat
Kodim Pati Sosialisasi pencegahan Narkoba, Diantaranya Tes Urine Acak
TMMD Sengkuyung Tahap II 2025 Ditutup, Dandim Pati: Komitmen TNI Dukung Percepatan Pembangunan Pedesaan
Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara
Dandim Pati Pimpin Langsung Tradisi Purna Tugas Anggota Kodim 0718/Pati
Dandim 0718/Pati Dukung Penuh Program ‘1 Hektar 10 Ton Bisa’
Dukungan TNI-Polri Terhadap Program Swasembada di wilayah Kabupaten Pati

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:25 WIB

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:47 WIB

Pererat Silaturahmi, Dandim Pati Gelar Giat Komsos dengan KBT dan Masyarakat

Senin, 16 Juni 2025 - 20:50 WIB

Kodim Pati Sosialisasi pencegahan Narkoba, Diantaranya Tes Urine Acak

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:30 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2025 Ditutup, Dandim Pati: Komitmen TNI Dukung Percepatan Pembangunan Pedesaan

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:05 WIB

Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara

Berita Terbaru