Mahasiswa KKN Undip Lakukan Pelatihan Pembuatan Patok Batas Tanah di Desa Baleharjo

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Devina Putri Utami,  mahasiswa KKN Undip.

Foto: Devina Putri Utami, mahasiswa KKN Undip.

WONOGIRI || Portaljatengnews.com – Desa Baleharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, sebagian besar wilayahnya merupakan area persawahan dan ladang. Mata pencaharian warga adalah bertani dan beternak.

Bagi petani sawah merupakan aset yang penting yang harus dikelola dan dijaga dengan baik. Permasalahan batas tanah persawahan kerap kali terjadi, khususnya tanah milik desa (tanah bengkok) dengan tanah milik warga (tanah pribadi).

Melihat permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Undip TIM 1 Tahun 2025 pada Kamis (23/01/2025) melaksanakan program pelatihan pembuatan patok batas tanah sesuai dengan Ketentuan ATR/BPN yang disampaikan oleh Devina Putri Utami mahasiswa Teknik Geodesi.

Baca Juga :  Perkuat Kesadaran Lingkungan, USM Bahas Urgensi RTH dalam Tata Kota

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Baleharjo yang dihadiri oleh perangkat desa dan perangkat dusun. Pelatihan ini diawali dengan pengenalan asas kontradiktur delimitasi kepada masyarakat.

Pada Kegiatan tersebut, Devina Putri Utami menyampaikan bahwa setiap orang yang memiliki bidang tanah memiliki kewajiban untuk memasang batas-batas tanahnya, Dimana hal itu diatur dalam (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, asas kontradiktur delimitasi adalah asas yang mengatur penetapan batas-batas tanah dalam proses permohonan sertifikat hak atas tanah.

Baca Juga :  Babinsa Sarirejo Koramil 01/Pati Dampingi Outing Class SDN 03 Sarirejo

“Asas ini dilakukan untuk mencegah konflik batas tanah di masa depan dan menjamin kepastian hukum atas data fisik terkait batas tanah,” kata Devina, pada Kamis (6/2/2025).

Lanjut kata Devina, pemerintah telah mengatur ketentuan patok batas tanah dimana dapat dibuat sendiri oleh masyarakat dengan bahan-bahan yang mudah dijumpai dan mudah proses pembuatannya.

Setelah itu dilakukan penyempaian ketentuan ukuran patok batas tanah yang sesuai dengan PMNA No 3 Tahun 1997 Pasal 22 Ayat 1 dan 2 dimana patok batas tanah bisa dibuat dengan menggunakan pipa paralon/pipa besi/kayu/ tugu dari beton yang diisi dengan beton (pasir campur kerikil dan semen) Dimana ujung dari patok tersebut harus dicat dengan warna merah.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kabupaten Pati: Bentuk Karakter Anak Sejak Dini, Cetak Generasi GARUDA

Diakhir kegiatan Pak Suparjo Selaku Ketua RW 03 Dusun Prambe mengucapkan terimakasih atas kegiatan yang telah diselenggarakan karena kegiatan ini menambah pengetahuan baru tentang patok batas tanah, serta pengembalian patok batas tanah pribadi yang hilang. Kegiatan pelatihan ini kemudian ditutup dengan proses penyerahan patok tanah yang telah dibuat dan sesuai dengan peraturan menteri.

Editor : Heri

Sumber Berita : Devina Putri Utami (Mahasiswa Geodesi Undip)

Berita Terkait

Peserta Didik SPPK Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Management Course Level III di Tiga Polda
PMII Undip Menggebrak! Gebrak Niam 2025 untuk Sinergi Gerakan PMII Semarang
KKN MIT UIN Walisongo Semarang Sosialisasi Interaktif “Anti Bullying” di SD Negeri 02 Piyanggang
29 Mahasiswa Prodi Magister Hukum Jalani Ujian Tesis
Puncak Perayaan Hari Jadi ke 45 Tahun SMP 1 Kaliwungu Dihadiri Bupati Kudus
Bunda PAUD Kabupaten Pati: Bentuk Karakter Anak Sejak Dini, Cetak Generasi GARUDA
Perkuat Kesadaran Lingkungan, USM Bahas Urgensi RTH dalam Tata Kota
Polisi Kunjungi Pondok Pesantren di Demak, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 08:25 WIB

Peserta Didik SPPK Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Management Course Level III di Tiga Polda

Selasa, 23 September 2025 - 18:31 WIB

PMII Undip Menggebrak! Gebrak Niam 2025 untuk Sinergi Gerakan PMII Semarang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:09 WIB

KKN MIT UIN Walisongo Semarang Sosialisasi Interaktif “Anti Bullying” di SD Negeri 02 Piyanggang

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:57 WIB

29 Mahasiswa Prodi Magister Hukum Jalani Ujian Tesis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:45 WIB

Puncak Perayaan Hari Jadi ke 45 Tahun SMP 1 Kaliwungu Dihadiri Bupati Kudus

Berita Terbaru