3 Pelaku Pembacokan Pria Di Demak Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku pembacokan saat digelandang Satreskrim Polres Demak.

3 pelaku pembacokan saat digelandang Satreskrim Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Jawa Tengah, menangkap 3 pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pria berinisial DF (25) warga Kecamatan Demak.

Ketiganya yaitu, DA (27) warga Kota Semarang. Kemudian, MB (26) warga Kecamatan Wonosalam serta MH (21) pemuda asal Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, kejadian bermula saat korban datang ke sebuah warung yang berada di dekat Jembatan Kracaan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB

Di dalam warung tersebut diketahui ada NV perempuan berusia 18 Tahun yang merupakan mantan pacar korban dan 3 orang lainnya sedang ngobrol bersama. Kemudian, pada pukul 16.00 WIB korban hendak mengantar pulang NV namun ditolak.

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Jateng Pastikan Berkas 10 Tersangka Pembunuhan Akan Dilimpahkan Ke Kejari Jepara

Setelah menolak ajakan korban, kemudian NV menelpon seorang laki-laki. Tak berselang lama datanglah perempuan untuk menjemput NV yang mengaku adik dari pacarnya.

“Pada pukul 18.30 WIB, korban yang saat itu masih berada di warung di datangi oleh para pelaku untuk menanyakan permasalahan korban dengan NV dan mengajak korban ke lapangan voli Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam untuk menjelaskannya,” kata Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (27/5/2025) siang.

Korban yang merasa tidak ada permasalahan dengan NV kemudian mengikuti ajakan para pelaku. Sesampainya di lokasi, para pelaku turun dari sepeda motor dan menyerang korban dengan senjata tajam secara membabi buta.

Setelah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban kemudian para pelaku kabur meninggalkan korban seorang diri.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian punggung, telapak tangan dan siku akibat sabetan senjata tajam.

“Warga yang mengetahui kejadian itu melaporkannya ke Polres Demak dan membawa korban ke RSI Nahdlatul Ulama Demak untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Demak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di tempat berbeda.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam jenis parang dan 1 senjata tajam jenis kapak.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dengan hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.(Ttg/*)

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak Gelar Donor Darah
Tambang Galian C di Kebonbatur Mranggen Diduga Tanpa Izin, Puluhan Truk Beroperasi
Pelajar Demak Berikrar Tinggalkan Tawuran dan Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:45 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB