7 Warga Binaan Lapas Pati Dibebaskan Usai Dapat Amnesti

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 napi saat memegang surat pembebasan, setelah menerima amnesti dari Presiden RI.

7 napi saat memegang surat pembebasan, setelah menerima amnesti dari Presiden RI.


PATI || Portaljatengnews.com – Tujuh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia pada Sabtu (02/8/2025).

Sementara delapan lainnya telah resmi dibebaskan melalui pembebasan bersyarat.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara yang diberikan melalui keputusan Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Dandim 0718/Pati Bersama Istri Jenguk Anak Warakawuri Yang Sakit

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini telah melalui proses administrasi dan verifikasi yang ketat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Narapidana yang menerima amnesti merupakan warga binaan yang dinilai telah menunjukkan sikap kooperatif, menjalani program pembinaan dengan baik, serta memenuhi persyaratan substantif dan administratif.

“Pemberian amnesti ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan positif. Kami berharap ini menjadi titik balik bagi mereka untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik di tengah masyarakat,” ungkap Suprihadi.

Baca Juga :  Dandim 0718/Pati Tinjau Progres TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Tlogorejo

Acara pembebasan dilakukan secara sederhana dan khidmat, diawali dengan pembacaan surat keputusan amnesti, dilanjutkan dengan pengarahan dan pesan pembinaan kepada narapidana yang dibebaskan agar tetap menjaga integritas pribadi dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Kesiapan Menyambut Ramadhan, Lapas Pati dan Polresta Pati Lakukan Sidak Gabungan

Lapas Kelas IIB Pati juga mengajak masyarakat untuk menerima kembali para mantan narapidana dengan tangan terbuka, serta memberikan dukungan moral agar mereka dapat berkontribusi secara positif di lingkungan sekitarnya.

Laporan: Budi
Editor: Heri

Berita Terkait

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0718/Pati Bedah Rumah Warga Tlogorejo 
Dandim 0718/Pati Tinjau Progres TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Tlogorejo
Sinergi Kodim Pati, DLH dan Pakar Mikroba Tangani Bau Sampah di TPA Sukoharjo
Hari Kelima TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Pati di Desa Sentul, Progres Betonisasi Capai 16 persen
Pemkab Pati dan Kodim 0718/Pati Dorong Pertanian Ramah Lingkungan Lewat Pemanfaatan Mikroba
Kebakaran Rumah di Desa Kuryo Kalangan Pati, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Dukung Program Rehabilitasi, Lapas Kelas IIB Pati Gencar screening WBP Pengguna Narkoba
Bunda PAUD Kabupaten Pati: Bentuk Karakter Anak Sejak Dini, Cetak Generasi GARUDA

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:19 WIB

7 Warga Binaan Lapas Pati Dibebaskan Usai Dapat Amnesti

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:31 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0718/Pati Bedah Rumah Warga Tlogorejo 

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:13 WIB

Dandim 0718/Pati Tinjau Progres TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Tlogorejo

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:29 WIB

Sinergi Kodim Pati, DLH dan Pakar Mikroba Tangani Bau Sampah di TPA Sukoharjo

Senin, 28 Juli 2025 - 07:15 WIB

Hari Kelima TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Pati di Desa Sentul, Progres Betonisasi Capai 16 persen

Berita Terbaru

7 napi saat memegang surat pembebasan, setelah menerima amnesti dari Presiden RI.

Pati

7 Warga Binaan Lapas Pati Dibebaskan Usai Dapat Amnesti

Minggu, 3 Agu 2025 - 12:19 WIB