7 Warga Binaan Lapas Pati Dibebaskan Usai Dapat Amnesti

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 napi saat memegang surat pembebasan, setelah menerima amnesti dari Presiden RI.

7 napi saat memegang surat pembebasan, setelah menerima amnesti dari Presiden RI.


PATI || Portaljatengnews.com – Tujuh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia pada Sabtu (02/8/2025).

Sementara delapan lainnya telah resmi dibebaskan melalui pembebasan bersyarat.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara yang diberikan melalui keputusan Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini telah melalui proses administrasi dan verifikasi yang ketat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Narapidana yang menerima amnesti merupakan warga binaan yang dinilai telah menunjukkan sikap kooperatif, menjalani program pembinaan dengan baik, serta memenuhi persyaratan substantif dan administratif.

“Pemberian amnesti ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan positif. Kami berharap ini menjadi titik balik bagi mereka untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik di tengah masyarakat,” ungkap Suprihadi.

Baca Juga :  Kodim 0718/Pati Ikuti Halal Bihalal Virtual Bersama Presiden RI dan Purnawirawan TNI-Polri

Acara pembebasan dilakukan secara sederhana dan khidmat, diawali dengan pembacaan surat keputusan amnesti, dilanjutkan dengan pengarahan dan pesan pembinaan kepada narapidana yang dibebaskan agar tetap menjaga integritas pribadi dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Diana, Pengelola UMKM di Desa Semampir Pati, Laporkan Ketum LSM Ke Polisi

Lapas Kelas IIB Pati juga mengajak masyarakat untuk menerima kembali para mantan narapidana dengan tangan terbuka, serta memberikan dukungan moral agar mereka dapat berkontribusi secara positif di lingkungan sekitarnya.

Laporan: Budi
Editor: Heri

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot
Polemik Surat Operasional PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat
Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta
Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi”
Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim Pati Gelar Patroli ke Sejumlah Instansi Strategis
Simak Kinerja Kasatlantas Polresta Pati Tangani Laka, Tawuran Hingga Balap Liar
Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim 0718/Pati Gelar Lari Aerobik di Lapangan Joyo Kusumo
Masyarakat Pati Ramai-ramai Meminta KPK Proses Hukum Bupati Sudewo

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot

Selasa, 23 September 2025 - 13:21 WIB

Polemik Surat Operasional PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat

Rabu, 10 September 2025 - 14:56 WIB

Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta

Selasa, 2 September 2025 - 21:42 WIB

Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi”

Senin, 1 September 2025 - 18:29 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim Pati Gelar Patroli ke Sejumlah Instansi Strategis

Berita Terbaru