Diana, Pengelola UMKM di Desa Semampir Pati, Laporkan Ketum LSM Ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diana, Pengelola Sentral Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Pati, usai melaporkan Ketum LSM di kantor Polresta Pati. (Dok.Ist)

Diana, Pengelola Sentral Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Pati, usai melaporkan Ketum LSM di kantor Polresta Pati. (Dok.Ist)

PATI || Portaljatengnews.com – Gegara rumah toko (Ruko) di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, kini berujung saling klaim dan lapor polisi. Pasalnya Diana menganggap jika dirinya merasa dicemarkan dengan berita hoax.

Diana, Pengelola Sentral Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Pati akhirnya pada Senin (20/1/2025) mengadu ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati atas dugaan pencemaran nama baiknya. Pengusaha sukses ini mengaku terpaksa harus menempuh jalur hukum.

“Sebab, dia dinarasikan telah membongkar bangunan tanpa prosedur, dan seolah-olah terkesan semena-mena. Aduannya terkait dengan penyebaran informasi palsu melalui ITE yang telah ditujukan kepadanya oleh Saudara Bimo yang mengaku dari LBH Bima Sakti dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK),” tuturnya di Halaman Mapolresta Pati.

Baca Juga :  Kodim 0718/Pati Gandeng Disdukcapil Gelar Baksos Pembuatan Akte Kelahiran Gratis

Diana menjelaskan, bahwa berita bohong yang beredar itu telah menyebabkan kerugian besar, baik secara materi maupun non-materi.

“Menyebarluaskan berita yang menurut saya hoaks, berita yang tidak ada kebenarannya. Karena saya dituduh dengan nama yang tidak benar dan pencemaran nama baik. Sehingga saya merasa nama baik saya tercemar,” bebernya.

Diana berharap, pihak berwajib segera mengusut tuntas aduan yang dilayangkan dan memberikan sanksi setimpal kepada pihak dimaksud.

“Semua bukti-bukti administratif sudah saya serahkan kepada penyidik, supaya mendapatkan jawaban hal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Dandim Pati Bagikan Ratusan Takjil Ramadhan di Lapas Pati

Menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran Ruko. Pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serang Lusi Juana, Provinsi Jawa Tengah, telah memberikan surat teguran 1, 2, hingga 3 kepada pihak penyewa, hanya saja tidak digubris.

“Termasuk, sudah pernah digelar mediasi, antara instansi terkait selaku pemilik lahan, pihak pengelola, pihak penyewa, dan pihak-pihak lain namun belum ada titik temu dengan mereka. Kemudian saya disuruh oleh PSDA untuk membongkar, sehingga tahun depan bisa melanjutkan proses sewa kemitraan. Karena kaitan pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.

Laporan: Budi

Berita Terkait

TMMD Sengkuyung Tahap II 2025 Ditutup, Dandim Pati: Komitmen TNI Dukung Percepatan Pembangunan Pedesaan
Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara
Dandim Pati Pimpin Langsung Tradisi Purna Tugas Anggota Kodim 0718/Pati
Dandim 0718/Pati Dukung Penuh Program ‘1 Hektar 10 Ton Bisa’
Dukungan TNI-Polri Terhadap Program Swasembada di wilayah Kabupaten Pati
Gerombolan Orang Diduga Suruhan PT LPI Kembali Robohkan Rumah Petani Pundenrejo
Kodim 0718/Pati Ikuti Halal Bihalal Virtual Bersama Presiden RI dan Purnawirawan TNI-Polri
Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 Kodim 0718/Pati Resmi Digelar

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:30 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2025 Ditutup, Dandim Pati: Komitmen TNI Dukung Percepatan Pembangunan Pedesaan

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:05 WIB

Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:27 WIB

Dandim Pati Pimpin Langsung Tradisi Purna Tugas Anggota Kodim 0718/Pati

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:57 WIB

Dandim 0718/Pati Dukung Penuh Program ‘1 Hektar 10 Ton Bisa’

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:05 WIB

Dukungan TNI-Polri Terhadap Program Swasembada di wilayah Kabupaten Pati

Berita Terbaru

Suasana Guru SMP N Karangawen saat bersalaman dengan siswanya dalam gelar Restorative Justice di Polres Demak.

Demak

Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:53 WIB