Diana, Pengelola UMKM di Desa Semampir Pati, Laporkan Ketum LSM Ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diana, Pengelola Sentral Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Pati, usai melaporkan Ketum LSM di kantor Polresta Pati. (Dok.Ist)

Diana, Pengelola Sentral Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Pati, usai melaporkan Ketum LSM di kantor Polresta Pati. (Dok.Ist)

PATI || Portaljatengnews.com – Gegara rumah toko (Ruko) di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, kini berujung saling klaim dan lapor polisi. Pasalnya Diana menganggap jika dirinya merasa dicemarkan dengan berita hoax.

Diana, Pengelola Sentral Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Pati akhirnya pada Senin (20/1/2025) mengadu ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati atas dugaan pencemaran nama baiknya. Pengusaha sukses ini mengaku terpaksa harus menempuh jalur hukum.

“Sebab, dia dinarasikan telah membongkar bangunan tanpa prosedur, dan seolah-olah terkesan semena-mena. Aduannya terkait dengan penyebaran informasi palsu melalui ITE yang telah ditujukan kepadanya oleh Saudara Bimo yang mengaku dari LBH Bima Sakti dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK),” tuturnya di Halaman Mapolresta Pati.

Baca Juga :  Anggota Koramil Kayen Terjun Ke Sungai Tambak Winong Bersihkan Sampah yang Menyumbat

Diana menjelaskan, bahwa berita bohong yang beredar itu telah menyebabkan kerugian besar, baik secara materi maupun non-materi.

“Menyebarluaskan berita yang menurut saya hoaks, berita yang tidak ada kebenarannya. Karena saya dituduh dengan nama yang tidak benar dan pencemaran nama baik. Sehingga saya merasa nama baik saya tercemar,” bebernya.

Diana berharap, pihak berwajib segera mengusut tuntas aduan yang dilayangkan dan memberikan sanksi setimpal kepada pihak dimaksud.

“Semua bukti-bukti administratif sudah saya serahkan kepada penyidik, supaya mendapatkan jawaban hal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengukuhan Pengurus PAC Squad Nusantara Margorejo Berlangsung Khidmat

Menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran Ruko. Pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serang Lusi Juana, Provinsi Jawa Tengah, telah memberikan surat teguran 1, 2, hingga 3 kepada pihak penyewa, hanya saja tidak digubris.

“Termasuk, sudah pernah digelar mediasi, antara instansi terkait selaku pemilik lahan, pihak pengelola, pihak penyewa, dan pihak-pihak lain namun belum ada titik temu dengan mereka. Kemudian saya disuruh oleh PSDA untuk membongkar, sehingga tahun depan bisa melanjutkan proses sewa kemitraan. Karena kaitan pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.

Laporan: Budi

Berita Terkait

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Lapas Pati Teken Kesepakatan dengan Kemenag Pati 
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga Dusun Turi Kecamatan Gabus Pati
Didepan Seluruh Anggota dan Persit, Dandim Pati Sampaikan Arahan Presiden dan Pimpinan TNI
BPN Pati Kembalikan Berkas Perpanjangan HGB PG Pakis
Anggota Koramil Kayen Terjun Ke Sungai Tambak Winong Bersihkan Sampah yang Menyumbat
Warga Dukuhsekti Pati Keluhkan Jembatan dan Jalan Penghubung Antar Desa Rusak Parah
Belum Sempat Jual Hasil Curian, Pelaku Curanmor di Pati Diciduk Polisi
Peluang Menjadi Prajurit Terbuka Lebar, Simak Arahan Dandim Pati Saat Breafing Anggota TNI

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 19:16 WIB

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Lapas Pati Teken Kesepakatan dengan Kemenag Pati 

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:59 WIB

Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga Dusun Turi Kecamatan Gabus Pati

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:37 WIB

Didepan Seluruh Anggota dan Persit, Dandim Pati Sampaikan Arahan Presiden dan Pimpinan TNI

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:01 WIB

BPN Pati Kembalikan Berkas Perpanjangan HGB PG Pakis

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:41 WIB

Anggota Koramil Kayen Terjun Ke Sungai Tambak Winong Bersihkan Sampah yang Menyumbat

Berita Terbaru

Foto kolase: Pengedar sabu saat diamankan Satreskrim Polres Demak. (Dok. Ist)

Demak

Pengedar Sabu di Demak Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:52 WIB