SEMARANG || Portaljatengnews.com – Polemik proyek wisata Nandanavana di kawasan Selo Duwur, Desa Batur, Kecamatan Getasan, semakin memasuki tahap penanganan resmi. Setelah menuai sorotan publik terkait kelengkapan perizinannya, Pemerintah Kabupaten Semarang akhirnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan yang terletak di lereng Gunung Merbabu. (15/6/2026).
Hasil pemeriksaan di lapangan telah disampaikan kepada Bupati Semarang dan saat ini sedang dalam proses kajian mendalam, sebelum ditetapkan langkah penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Hetty Setyorini, melalui Staf Koordinator PTSP Prastyo, membenarkan pelaksanaan pengawasan tersebut. “Kami sudah turun ke lokasi dan melaporkan temuannya kepada Bupati. Saat ini masih menunggu keputusan resmi terkait tindak lanjut yang akan diambil,” ungkapnya.
Isu ini mengemuka setelah pihak yang mengaku mewakili pengelola, sekaligus menyebut dirinya sebagai Babinsa Desa Batur bernama Joss, mengakui proses perizinan belum selesai namun pembangunan tetap dilanjutkan. “Izin masih dalam proses. Mengingat bisa memakan waktu hingga tiga tahun, maka pekerjaan kami jalankan lebih dulu sambil menunggu,” ujarnya sebelumnya.
Pernyataan itu memicu kekhawatiran, mengingat aturan yang berlaku mewajibkan kelengkapan dokumen perizinan sebelum kegiatan pembangunan dimulai.
Selain soal legalitas, polemik ini juga disertai dugaan tekanan terhadap pemberitaan. Sejumlah wartawan mengaku diminta menghentikan liputan, menghapus berita yang telah dimuat, bahkan menerima tawaran kerja sama hingga pesan bernada intimidasi melalui pesan singkat. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
Masyarakat kini menantikan kepastian dari pemerintah daerah, baik terkait status hukum proyek maupun langkah yang akan diambil untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan lereng gunung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan. Namun pelaksanaan sidak menjadi tanda bahwa persoalan ini telah ditangani secara serius melalui jalur pengawasan dan penegakan aturan. (ttg/*)
Sumber: JKIN







