Ketua DPW IWOI Jateng: Pernyataan “Londo Ireng” Sangat Menyakitkan, Jurnalistik Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Direndahkan

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teguh, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah.

Teguh, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh, menyampaikan kekecewaan yang mendalam dan penilaian tegas terkait pernyataan yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” serta merujuk kalangan wartawan dan lembaga pers dalam konteks yang dinilai merendahkan.

Menurut Teguh, pernyataan tersebut bukan sekadar ucapan biasa, melainkan sangat menyakitkan hati seluruh insan pers yang telah berjuang menjaga prinsip jurnalistik yang benar, jujur, dan bertanggung jawab.

“Kami sangat tersentak dan kecewa mendengar pernyataan tersebut. Istilah yang disampaikan sangat menyakitkan dan terasa merendahkan martabat profesi kami. Jurnalistik adalah pilar keempat demokrasi yang kedudukannya setara dengan lembaga negara lainnya,” tegas Teguh dalam pernyataan persnya, Senin (27/7).

Baca Juga :  Pemkab Semarang Sidak Proyek Nandanavana, Telusuri Dugaan Pelanggaran Perizinan

Lebih lanjut ia jelaskan, fungsi utama pers adalah menjadi jembatan aspirasi rakyat. Setiap karya jurnalistik yang dihasilkan bertujuan agar suara masyarakat, harapan, kritik, dan kenyataan yang terjadi di lapangan dapat tersampaikan secara lugas, adil, dan terbuka kepada publik.

“Melalui jurnalistik, kebenaran dapat terungkap dan suara rakyat bisa didengar oleh siapa saja, termasuk oleh pemimpin negara. Kami bekerja bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi menjaga keseimbangan demokrasi dan transparansi penyelenggaraan negara,” tambahnya.

Baca Juga :  KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng

Teguh berharap pernyataan tersebut bukanlah sikap resmi negara terhadap kalangan pers. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga kehormatan antarprofesi, sebab pers yang independen dan kritis justru menjadi tanda bahwa demokrasi di negara ini masih berjalan dengan sehat.

Hingga berita ini dirilis, DPW IWOI Jawa Tengah berharap adanya klarifikasi atau sikap yang lebih menghargai peran pers, mengingat insan pers senantiasa bekerja menjunjung tinggi kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ajis)

Berita Terkait

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong
Polda Jateng Tindak Tegas Tawuran Antar Kelompok, 4 Remaja Ditetapkan Tersangka, 17 Lainnya DPO
“Tak Enak Tak Bayar”, Durian Pak Eko Semarang Tuai Kepercayaan Warga
Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu di Wilayah Karanganyar

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polda Jateng Tindak Tegas Tawuran Antar Kelompok, 4 Remaja Ditetapkan Tersangka, 17 Lainnya DPO

Berita Terbaru