SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebanyak empat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di lingkungan Polres se-Jawa Tengah diduga mengabaikan upaya komunikasi yang dilakukan wartawan. Upaya penghubungan melalui telepon genggam maupun pesan singkat tidak mendapatkan tanggapan yang memadai, padahal dilakukan untuk keperluan konfirmasi informasi.
Hal ini diungkapkan wartawan senior Vio Sari dalam keterangannya, Senin (29/6/2026). Ia menyebut telah berulang kali menghubungi nomor kontak resmi keempat pejabat bersangkutan yang memiliki inisial AKP OAS, AKP TFM, Kompol DHWW, dan AKP BW, pada jam kerja yang ditentukan.
“Selama ini saya menghubungi mereka pada jam kerja, namun panggilan tidak diangkat, pesan tidak dibalas, atau hanya dijawab sangat singkat tanpa penjelasan yang dibutuhkan,” ungkap Vio Sari.
Ia menegaskan bahwa komunikasi yang baik dan terbuka antara kepolisian dan media merupakan bagian dari prinsip transparansi serta pelayanan publik. Hal ini juga diatur secara jelas dalam pedoman hubungan kerja antara Polri dan pers.
“Kami sangat memahami kesibukan tugas yang diemban, namun jika terus-menerus diabaikan, timbul kesan akses informasi menjadi tertutup. Padahal, pemberitaan yang akurat dan berimbang sangat bergantung pada konfirmasi langsung dari pihak berwenang,” tegasnya.
Meskipun belum menyebutkan nama lengkap dan wilayah kerja masing-masing pejabat, Vio Sari menyatakan siap menyampaikan rincian lebih lanjut kepada tim pengawasan internal Polri jika kondisi ini tidak segera membaik.
Ia berharap pimpinan di tingkat atas memberikan perhatian agar komunikasi dapat terjalin dengan lancar. Hal ini penting demi menjamin penyampaian informasi yang benar dan terpercaya kepada masyarakat luas.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Jawa Tengah maupun keempat Kasat Reskrim yang bersangkutan.
(Dimas)






