DPRD Demak Gelar Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Demak, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Demak, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.


DEMAK || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda utama penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Zayinul Fata dan dihadiri langsung oleh Bupati Demak Istianah, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya. Dalam pembukaan, Zayinul Fata menyatakan rapat telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib, sehingga sah untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Kapolres Demak Tekankan Standar Keselamatan Pengemudi SPPG Usai Peristiwa Kalibaru

Penyampaian Raperda ini merupakan amanat Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama tahun 2025, sekaligus bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga :  Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono

Dalam kesempatan itu, Bupati Istianah menyampaikan Nota Pengantar Penyerahan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen secara resmi dari Pemerintah Kabupaten kepada DPRD untuk tahap pembahasan selanjutnya.

Di akhir acara, Zayinul Fata menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat dengan tertib. Ia berharap pembahasan dapat berjalan optimal, sehingga melahirkan peraturan yang akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Demak.

(MF. Andhi)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak Gelar Donor Darah
Tambang Galian C di Kebonbatur Mranggen Diduga Tanpa Izin, Puluhan Truk Beroperasi
Pelajar Demak Berikrar Tinggalkan Tawuran dan Kekerasan
Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:45 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB