JAKARTA || Portaljatengnews.com – Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026), untuk menjalani proses hukum lanjutan. Kedatangan ini bermula setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jawa Tengah pada Kamis malam (9/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, politikus PDI Perjuangan tersebut tiba sekitar pukul 09.36 WIB mengenakan kemeja putih, rompi hitam, celana jeans, serta kerudung dan masker berwarna gelap. Ia memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media dan langsung menuju lobi gedung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi senyap yang berlangsung di wilayah Solo Raya tersebut. “KPK telah melaksanakan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan. Tim mengamankan total lima orang, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo,” ungkapnya.
Budi menjelaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Etik Suryani terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Kendati demikian, pihaknya belum merinci barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Saat ini, KPK memiliki batas waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status hukum kelima orang yang diamankan. Kronologi lengkap serta konstruksi perkara akan diumumkan secara resmi pada tahap selanjutnya.
(Vio Sari)
Editor : Heri






