Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, saat tiba di gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, saat tiba di gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan.


JAKARTA || Portaljatengnews.com – Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026), untuk menjalani proses hukum lanjutan. Kedatangan ini bermula setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jawa Tengah pada Kamis malam (9/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, politikus PDI Perjuangan tersebut tiba sekitar pukul 09.36 WIB mengenakan kemeja putih, rompi hitam, celana jeans, serta kerudung dan masker berwarna gelap. Ia memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media dan langsung menuju lobi gedung.

Baca Juga :  Kantor Hukum CBP LAW Geram, Desak Polres Rembang Tuntaskan Dugaan Mafia Tanah: Kinerja Dipertanyakan!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi senyap yang berlangsung di wilayah Solo Raya tersebut. “KPK telah melaksanakan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan. Tim mengamankan total lima orang, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo,” ungkapnya.

Budi menjelaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Etik Suryani terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Kendati demikian, pihaknya belum merinci barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Permohonan Audiensi dengan Presiden Prabowo

Saat ini, KPK memiliki batas waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status hukum kelima orang yang diamankan. Kronologi lengkap serta konstruksi perkara akan diumumkan secara resmi pada tahap selanjutnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
40 Hari Belum Ditetapkan Tersangka, Penanganan Pelaku Perusakan Mesin Senilai Rp  2 Miliar di Klaten Dipertanyakan
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:23 WIB

40 Hari Belum Ditetapkan Tersangka, Penanganan Pelaku Perusakan Mesin Senilai Rp  2 Miliar di Klaten Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB