Diduga Selewengkan Pengelolaan Aset Desa, Oknum Perangkat Desa Dilaporkan ke Kejari Blora

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Blora

Kantor Kejaksaan Negeri Blora

BLORA || Portaljatengnews.com – Masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, melaporkan dugaan penyelewengan aset desa ke Kejaksaan Negeri Blora. Hal itu terkait dugaan penguasaan aset desa Pengelolaan Program Penyediaan Air Minum (PAM) eks PNPM Mandiri Pedesaan yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa Sogo. Senin (2/12/2024

Dugaan pelanggaran ini meliputi monopoli, korupsi. penguasaan aset desa untuk kepentingan pribadi, hingga pungutan berbayar yang tidak sesuai aturan.

Informasi yang didapat, proyek PAM Desa ini awalnya dimulai pada tahun 2009 melalui pendanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM). Namun, sejak tahun 2017, sumber air yang sebelumnya berasal dari sumur pwj dialihkan ke sumur pribadi ditanah milik Ketua Pengelola PAM, Kwt, yang juga menjabat perangkat desa.

Baca Juga :  Kapolres Blora Pimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025

Hal ini dianggap melanggar ketentuan, karena aset yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat telah beralih menjadi milik pribadi.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Blora, diperoleh rincian dugaan kerugian yang mencapai Rp 1,764 miliar. Perhitungan ini didasarkan pada jumlah pelanggan aktif sekitar 600 orang dengan tarif rata-rata Rp 45.000 per bulan selama 14 tahun (2010-2024).

Baca Juga :  Kepala BSKDN: Replikasi Inovasi Daerah Pegang Peranan Penting Percepatan Pembangunan

Lalu dikurangi pengeluaran untuk operasional dan honor selama periode tersebut telah diperhitungkan, menghasilkan sisa Rp 1,764 Miliar yang seharusnya masuk ke kas desa.

“Demi tegaknya hukum dan keadilan, kami berharap laporan yang telah disampaikan, mendapatkan perhatian serius. Aset yang telah diselewengkan agar dapat dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat Desa Sogo,” ujar Warga Desa Sogo, Setyo Kurniawan.

Baca Juga :  Pelanggaran dan Sanksi Bagi SPPG Program MBG BGN

Sekretaris Desa Sogo, Sukirno menambahkan, jaringan tersebut, hingga saat ini dikelola oleh Perangkat Desa Sogo, bernama Kuwatono, sekaligus pengelola. Namun, tidak ada laporan kepada pihak desa selama 14 tahun belakangan ini.

Bahkan, uang hasil pembayaran air bersih yang mengalir ke rumah warga tidak jelas pelaporannya.

“Sering disinggung dalam setiap kesempatan dengan pihak desa, namun kepala desa (yang saat ini menjabat) mengaku tidak tahu menahu,” ujar Sukirno.

Penulis : Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan
Polres Jepara Bakal Gelar Operasi Zebra Candi, Ini Pelanggaran Yang Jadi Sasaran
Kapolda Cup II Semarang Jadi Ajang 250 Atlet Kickboxing dan Boxing Adu Mental dan Prestasi
Perkuat Ekonomi, DPRD dan Bupati Blora Sepakati Dua Ranperda Strategis Perekonomian Daerah
Tim DVI Polda Jateng dan Polresta Cilacap Identifikasi 8 Jenazah Korban Longsor Majenang
Gelar Taysakuran HUT Brimob Ke 80, Ini Pesan Kapolda Jateng
Pihak Ali Mursid Berharap Besar Kepada Wapres Gibran, Kebenaran Dapat Terungkap
Polres Jepara Matangkan Pengamanan Laga Persijap Jepara Vs Semen Padang FC

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:59 WIB

Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Minggu, 16 November 2025 - 08:49 WIB

Polres Jepara Bakal Gelar Operasi Zebra Candi, Ini Pelanggaran Yang Jadi Sasaran

Minggu, 16 November 2025 - 08:43 WIB

Kapolda Cup II Semarang Jadi Ajang 250 Atlet Kickboxing dan Boxing Adu Mental dan Prestasi

Minggu, 16 November 2025 - 08:28 WIB

Perkuat Ekonomi, DPRD dan Bupati Blora Sepakati Dua Ranperda Strategis Perekonomian Daerah

Minggu, 16 November 2025 - 08:23 WIB

Tim DVI Polda Jateng dan Polresta Cilacap Identifikasi 8 Jenazah Korban Longsor Majenang

Berita Terbaru