Diduga Selewengkan Pengelolaan Aset Desa, Oknum Perangkat Desa Dilaporkan ke Kejari Blora

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Blora

Kantor Kejaksaan Negeri Blora

BLORA || Portaljatengnews.com – Masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, melaporkan dugaan penyelewengan aset desa ke Kejaksaan Negeri Blora. Hal itu terkait dugaan penguasaan aset desa Pengelolaan Program Penyediaan Air Minum (PAM) eks PNPM Mandiri Pedesaan yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa Sogo. Senin (2/12/2024

Dugaan pelanggaran ini meliputi monopoli, korupsi. penguasaan aset desa untuk kepentingan pribadi, hingga pungutan berbayar yang tidak sesuai aturan.

Informasi yang didapat, proyek PAM Desa ini awalnya dimulai pada tahun 2009 melalui pendanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM). Namun, sejak tahun 2017, sumber air yang sebelumnya berasal dari sumur pwj dialihkan ke sumur pribadi ditanah milik Ketua Pengelola PAM, Kwt, yang juga menjabat perangkat desa.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Klaten: Untuk Para Orang Tua Jadilah Polisi Untuk Anak-anaknya

Hal ini dianggap melanggar ketentuan, karena aset yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat telah beralih menjadi milik pribadi.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Blora, diperoleh rincian dugaan kerugian yang mencapai Rp 1,764 miliar. Perhitungan ini didasarkan pada jumlah pelanggan aktif sekitar 600 orang dengan tarif rata-rata Rp 45.000 per bulan selama 14 tahun (2010-2024).

Lalu dikurangi pengeluaran untuk operasional dan honor selama periode tersebut telah diperhitungkan, menghasilkan sisa Rp 1,764 Miliar yang seharusnya masuk ke kas desa.

“Demi tegaknya hukum dan keadilan, kami berharap laporan yang telah disampaikan, mendapatkan perhatian serius. Aset yang telah diselewengkan agar dapat dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat Desa Sogo,” ujar Warga Desa Sogo, Setyo Kurniawan.

Baca Juga :  Ditpolairud Gelar Operasi Nataru di Pesisir dan Perairan Jawa Tengah, Guna Harkamtibmas

Sekretaris Desa Sogo, Sukirno menambahkan, jaringan tersebut, hingga saat ini dikelola oleh Perangkat Desa Sogo, bernama Kuwatono, sekaligus pengelola. Namun, tidak ada laporan kepada pihak desa selama 14 tahun belakangan ini.

Bahkan, uang hasil pembayaran air bersih yang mengalir ke rumah warga tidak jelas pelaporannya.

“Sering disinggung dalam setiap kesempatan dengan pihak desa, namun kepala desa (yang saat ini menjabat) mengaku tidak tahu menahu,” ujar Sukirno.

Penulis : Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Ria Budi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan di Wotgandul Kota Semarang
Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine
Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan
Pererat Silaturahmi Melalui Halal bihalal Kampung Jatisari 01 Gisikdrono Semarang Barat
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Diringkus
Momen LSM Harimau Datangi Rumah Duka di Pekalongan untuk Berbela Sungkawa Sekaligus Halal Bihalal
Aksi Massa WIB Labuhanbatu Desak Bupati Pecat Kadis LH dan Tutup PT. LTS
Pastikan Perayaan Paskah Berjalan Aman Polres Demak Terjunkan 332 Personel

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 23:44 WIB

Ria Budi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan di Wotgandul Kota Semarang

Senin, 21 April 2025 - 11:41 WIB

Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

Pererat Silaturahmi Melalui Halal bihalal Kampung Jatisari 01 Gisikdrono Semarang Barat

Sabtu, 19 April 2025 - 22:27 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

Tim Siraju Polres Jepara saat menolong korban kecelakaan.

Jepara

Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan

Minggu, 20 Apr 2025 - 11:26 WIB