Setiap Akhir Pekan Ramai Pengunjung, Judi Sabung Ayam di Karangmulya Surodadi Dinilai Mencederai Hukum

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


TEGAL || Portaljtengnews.com – Kegiatan perjudian sabung ayam diketahui beroperasi secara terbuka di wilayah Desa Karangmulya, Kecamatan Surodadi, Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut berlangsung rutin setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, dengan puncak keramaian terjadi pada hari Minggu di mana lokasi dipadati pengunjung. Taruhan yang dipermainkan pun tergolong besar, bahkan diklaim mencapai nilai di atas Rp 600 ribu per pertandingan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat, kegiatan tersebut dikelola dan menjadi tanggung jawab seorang warga bernama Nono. Meski diketahui publik, aktivitas tersebut justru berjalan terus-menerus dan belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Kodim 0705/Magelang: Tidak Ada Intimidasi pada Warga Penolak Tambang Sambeng

“Warga di sini sudah tahu, setiap Jumat sampai Minggu lokasi itu ramai untuk sabung ayam berjudi. Apalagi hari Minggu, pengunjung penuh sesak. Taruhannya juga besar, bisa mencapai ratusan ribu rupiah, bahkan ada yang di atas Rp 600 ribu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (23/8/2026).

Warga lainnya turut menyampaikan kekhawatiran sekaligus kekecewaan, mengingat kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat merusak tatanan sosial di lingkungan masyarakat.

“Kami khawatir ini merusak generasi dan ketertiban warga. Padahal judi itu dilarang, tapi di sini seolah dibiarkan. Pengelolanya juga sudah diketahui warga, yaitu yang berinisial Nono,” tambah warga tersebut.

Baca Juga :  Kasus Oknum Polisi Janjikan Masuk Polri Tipu Korban Rp 900 Juta Akan Jalani Sidang Etik

Merespons kondisi tersebut, warga setempat secara tegas memohon kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Slawi, untuk segera turun ke lokasi, melakukan penindakan, dan menindak tegas para pengelola serta pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memohon kepada Polres Slawi agar tidak menutup mata. Segera turun ke lokasi, bubarkan, dan tindak tegas pelaku serta pengelolanya. Jangan biarkan judi merajalela di tengah masyarakat,” tegas warga itu.

(Ajis)

Berita Terkait

Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026
KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba
TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”
Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda
Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor
Dua Hari Menemani Warga Manggarai Barat, Tim Trauma Healing Polda Jateng Bantu Pulihkan Kekuatan Psikologis Warga Terdampar Gempa
Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Setiap Akhir Pekan Ramai Pengunjung, Judi Sabung Ayam di Karangmulya Surodadi Dinilai Mencederai Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:53 WIB

KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:42 WIB

TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”

Berita Terbaru