Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Menjelang pelaksanaan aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa di Kota Semarang yang direncanakan berpusat di kawasan Tugu Muda pada hari ini Rabu (26/8) sekitar pukul 13.00 Wib, Polda Jawa Tengah mengingatkan seluruh peserta aksi untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kabid Humas Polda Jateng menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak warga negara. Namun, pelaksanaan hak tersebut harus dilakukan dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta aksi diimbau tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, pelemparan benda berbahaya, sweeping, maupun tindakan lain yang dapat membahayakan orang lain dan mengganggu ketertiban umum.

Selain itu Kabid Humas Polda Jateng juga menghimbau peserta aksi diminta tidak melakukan tindakan yang menghambat secara tidak wajar aktivitas masyarakat, termasuk pengguna jalan.

Baca Juga :  Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menyampaikan bahwa Polri menghormati kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan aspirasi, namun kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab.

“Kami menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Silakan sampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto di Mapolda Jateng. Rabu (26/8)

Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan komunikasi akan tetap dikedepankan selama kegiatan berlangsung. Namun, terhadap tindakan yang benar-benar memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana, Polri akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Namun apabila terjadi pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentu akan ditangani sesuai aturan dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Satukan Semangat Lewat Doa Bersama Lintas Agama

Kabid Humas juga mengingatkan peserta aksi agar tidak mudah terpancing provokasi maupun ajakan yang dapat mengubah kegiatan penyampaian aspirasi menjadi tindakan yang merugikan.

“Jangan biarkan provokasi mengubah tujuan aksi. Sampaikan aspirasi dengan tertib, jaga rekan-rekan sesama peserta, hormati masyarakat, dan jangan melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

Polda Jateng mengajak seluruh peserta aksi, masyarakat, dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga suasana Kota Semarang tetap aman dan kondusif.

“Aspirasi boleh berbeda, kritik boleh disampaikan, tetapi ketertiban dan keselamatan bersama harus tetap dijaga. Mari kita tunjukkan bahwa ruang demokrasi dapat digunakan secara dewasa dan bertanggung jawab,” pungkas Kombes Pol. Yuliyanto.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong
Polda Jateng Tindak Tegas Tawuran Antar Kelompok, 4 Remaja Ditetapkan Tersangka, 17 Lainnya DPO
“Tak Enak Tak Bayar”, Durian Pak Eko Semarang Tuai Kepercayaan Warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan

Berita Terbaru