Ahli Waris Suharto bin Sarno Segera Gugat Lahan Pustu Bondo Ke PN Jepara

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim BPAN LAI saat menemui Petinggi Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Rabu (5/3/2025).

Foto: Tim BPAN LAI saat menemui Petinggi Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Rabu (5/3/2025).

JEPARA || Portaljatengnews.com – Usai pertemuannya dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara perkara lahan Suharto bin Sarno beberapa Minggu lalu, Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kudus, melalui divisi hukumnya, Bagas Pamenangan, SH, MH segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jepara.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan setelah pihaknya mengkaji salinan putusan perkara sengketa lahan Suharto bin Sarno melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara, dari mulai PN, PT hingga tingkat kasasi, menurutnya ‘ngambang’ atau tidak ada kepastian.

“Secepatnya akan kami buat draf gugatan untuk diajukan ke PN Jepara,” kata Bagas.

Baca Juga :  Cegah Aksi Kejahatan di Malam Hari, Tim Siraju Polres Jepara Gelar Patroli di Wilayah Ini

Bagas menyebut bahwa perkara lahan Suharto bin Sarno dimana berdiri Puskesmas pembantu (Pustu) di Dusun Margokerto, Desa Bondo, Kecamatan Bangsri itu, sudah lama perkaranya, namun tidak ada titik terang.

Sementara Hartono Ketua DPC BPAN LAI Kudus, menganggap gugatan penggugat dalam hal ini ahli waris melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara yang diajukan pada tahun 2009 ke PN Jepara, hingga tingkat kasasi tahun 2012 lalu, tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah.

“Jadi kami yakin pihak ahli waris Suharto bin Sarno masih punya ruang menggugat perkara ini,” ujarnya.

“Kalau dulu para penggugat dalam hal ini ahli waris Suharto bin Sarno melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara, namun nanti yang digugat adalah pemerintah desa Bondo sekaligus DKK Jepara,” kata Hartono.

Baca Juga :  Pengamanan HUT Ke-71 Persijap Jepara, Polres Terjunkan Ratusan Personel

Hal ini, kata Hartono, setelah mendapat kabar dari pihak DKK Jepara, bahwa lahan dengan sertifikat tanah atas nama Suharto bin Sarno yang telah berdiri Pustu tersebut merupakan lahan yang dikelola oleh pemerintah desa atau aset milik pemerintah desa Bondo.

Dilain tempat, Bambang Supratikno Ketua BPAN Jepara mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara, untuk minta surat keterangan tanah (SKT) Suharto bin Sarno, namun pihak BPN meminta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2025. Saat Bambang menghubungi Petinggi Bondo melalui chat WhatsApp dijawab oleh petinggi, “mohon maaf,” kata petinggi Bondo singkat.

Baca Juga :  Berantas Premanisme, Polisi Intensifkan Patroli Malam di Jepara

Mengetahui hal itu, kemudian tim BPAN LAI mendatangi kantor desa Bondo, bermaksud meminta SPPT tahun 2025 atas nama lahan Suharto bin Sarno.

“Mohon maaf, untuk SPPT tahun 2025 saya minta waktu 10 hari untuk koordinasi dengan pimpinan saya,” kata Petinggi Bondo, Rabu (5/3/2025).

Dikatakan Petinggi Bondo, bahwa tidak ada niatan untuk menghalangi perkara tersebut, namun pihaknya harus koordinasi terlebih dulu agar tidak terjadi miss dengan pimpinan.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Polres Jepara Lepas Puluhan Personel BKO untuk Amankan Unjuk Rasa di Pati
Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Ratusan Warga Tunggul Pandean Tunggu Kehadiran Bupati
Sambil Ngopi Bareng, Bhabinkamtibmas di Jepara Akrab Dengan Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polres Jepara Salurkan Beras SPHP Bulog, Warga Antusias Sambut Beras Murah
Warga Tunggul Pandean Jepara Meminta IWOI Jateng Kawal Penolakan Pembangunan Gardu Induk PLN
Upaya Kasatlantas Polres Jepara Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ciptakan Suasana Kondusif, Polres Jepara Gelar Patroli Gabungan
Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai di Jepara

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 16:07 WIB

Polres Jepara Lepas Puluhan Personel BKO untuk Amankan Unjuk Rasa di Pati

Jumat, 19 September 2025 - 15:49 WIB

Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Ratusan Warga Tunggul Pandean Tunggu Kehadiran Bupati

Rabu, 17 September 2025 - 22:31 WIB

Sambil Ngopi Bareng, Bhabinkamtibmas di Jepara Akrab Dengan Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 15 September 2025 - 18:08 WIB

Polres Jepara Salurkan Beras SPHP Bulog, Warga Antusias Sambut Beras Murah

Minggu, 14 September 2025 - 19:45 WIB

Warga Tunggul Pandean Jepara Meminta IWOI Jateng Kawal Penolakan Pembangunan Gardu Induk PLN

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:57 WIB