Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas 

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan Polres Demak.

Tersangka saat diamankan Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Polres Demak berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria bernama Aqil Siraj (25) meninggal dunia. Kejadian itu terjadi di Dukuh Cempan, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, pada Senin (31/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Tak lama berselang, empat tersangka berhasil ditangkap.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AF (21), MD (25), MI (25) dan MQ (21). Semuanya warga Dukuh Cempan, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugroho mengatakan bahwa keempat tersangka ditangkap berkat bantuan warga sekitar. Penangkapan dilakukan pukul 03.00 WIB tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Klarifikasi PT Jagad Trans Energi Soal Pemberitaan Dugaan Pemuatan Solar Subsidi oleh Truk Bertuliskan Nama Perusahaan di Kaliwedi, Sragen

“Tim kami, bergerak cepat sehingga dapat meredam konflik dan berhasil menangkap keempat tersangka,” kata Kompol Satya saat gelar perkara di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Senin (14/4/2025) siang.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Polres Demak bersama barang bukti berupa enam buah batang bambu, delapan buah batu, satu buah balok kayu, satu buah besi holo dan pecahan botol minuman keras untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pengrusakan Rumah di Kedungtuban Blora, 8 Orang Diamankan Polisi

Satya mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban bersama dengan enam orang lainnya datang ke tempat tersangka bermaksud untuk menanyakan mengapa warga Dukuh Cempan menghadang warga Dukuh Panjunan saat membangunkan sahur di malam puasa terakhir.

“Dalam waktu itu terjadi kesalahpahaman, dan tanpa sebab yang jelas Warga Dukuh Cempan melakukan kekerasan kepada korban dan temannya. Namun nahas, korban tidak dapat melarikan diri bersama temannya sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Demak Kota Amankan Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Lakukan Penganiayaan

Sementara, Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni menambahkan, pihaknya masih mencari pelaku lainnya yang ikut dalam penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Berdasarkan hasil penyelidikan masih ada lima pelaku lainnya yang masih diburu petugas.

“Masih ada tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran petugas. Saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kuseni.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Subsider Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” imbuhnya.(Ttg)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Satlantas Polres Demak Bagikan Nasi Kotak dan Edukasi Delapan Sasaran Pelanggaran Zebra 2025
Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Sekolah dan Ruang Publik
Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Alun-alun Kota
Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Tekankan Pentingnya Tertib Lalu Lintas
Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Jaring 73 Pelanggar
Kapolres Demak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025
Peran Serta Masyarakat Dalam Ikut Melakukan Pengawasan Terhadap Birokrasi Pemerintahan Yang Rawan Atas Tindak Pidana Korupsi
Dasar Pertimbangan dan Rujukan Untuk Antisipasi Penanganan Abrasi dan Rob Pada Wilayah Utara Kabupaten Demak

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 15:24 WIB

Satlantas Polres Demak Bagikan Nasi Kotak dan Edukasi Delapan Sasaran Pelanggaran Zebra 2025

Kamis, 20 November 2025 - 16:17 WIB

Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Sekolah dan Ruang Publik

Rabu, 19 November 2025 - 13:09 WIB

Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Alun-alun Kota

Rabu, 19 November 2025 - 11:36 WIB

Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Tekankan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

Selasa, 18 November 2025 - 11:06 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Jaring 73 Pelanggar

Berita Terbaru