Penindakan dan Pencegahan Balap Liar di Kabupaten Blora

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil penindakan dan pencegahan aksi balap liar Polres Blora. Nampak 11 unit kendaraan roda dua dan 6 unit mobil diamankan.

Hasil penindakan dan pencegahan aksi balap liar Polres Blora. Nampak 11 unit kendaraan roda dua dan 6 unit mobil diamankan.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor Blora menggelar operasi penindakan dan pencegahan balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagops Kompol Soeparlan, S.H., bersama Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan, S.T.K., S.I.K., M.A., Kasat Samapta AKP Kusnio, S.E., Kasat Binmas AKP Khoirun, dan sejumlah perwira lainnya, didukung anggota Polres Blora. Operasi ini bertujuan menekan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap pelaku balap liar. Sebanyak 27 orang yang diduga terlibat diamankan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Blora Sukses Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2025

Penindakan ini juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 11 unit kendaraan roda dua (R2) dan 6 unit kendaraan roda empat (R4), yang kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Blora. Polres Blora menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menangani aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Operasi serupa akan rutin dilakukan guna memastikan keamanan dan ketenteraman di wilayah hukum Polres Blora.

Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan, termasuk balap liar. Polres Blora juga mengajak para pemuda untuk menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan positif, seperti komunitas balap resmi atau kegiatan olahraga lainnya, demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Berita Terbaru