Penindakan dan Pencegahan Balap Liar di Kabupaten Blora

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil penindakan dan pencegahan aksi balap liar Polres Blora. Nampak 11 unit kendaraan roda dua dan 6 unit mobil diamankan.

Hasil penindakan dan pencegahan aksi balap liar Polres Blora. Nampak 11 unit kendaraan roda dua dan 6 unit mobil diamankan.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor Blora menggelar operasi penindakan dan pencegahan balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagops Kompol Soeparlan, S.H., bersama Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan, S.T.K., S.I.K., M.A., Kasat Samapta AKP Kusnio, S.E., Kasat Binmas AKP Khoirun, dan sejumlah perwira lainnya, didukung anggota Polres Blora. Operasi ini bertujuan menekan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Danrem 073/Makutarama Pimpin Sertijab Dandim 0721/Blora

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap pelaku balap liar. Sebanyak 27 orang yang diduga terlibat diamankan untuk proses lebih lanjut.

Penindakan ini juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 11 unit kendaraan roda dua (R2) dan 6 unit kendaraan roda empat (R4), yang kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Blora Pastikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tersebar di Wilayah Blora

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Blora. Polres Blora menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menangani aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

Operasi serupa akan rutin dilakukan guna memastikan keamanan dan ketenteraman di wilayah hukum Polres Blora.

Baca Juga :  Sarasehan HPN 2026, Ketua DPRD Blora: Kerjasama dengan Wartawan Terjalin Harmonis

Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan, termasuk balap liar. Polres Blora juga mengajak para pemuda untuk menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan positif, seperti komunitas balap resmi atau kegiatan olahraga lainnya, demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir
Bau Menyengat dan Sampah Berserakan, Warga Randublatung Geram
Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar
Kasus Guru dan Siswi SMPN Randublatung di Blora Disorot, DPRD: Prosedur Harus Dievaluasi Total
Patroli Gabungan Tiga BKPH Perkuat Pengamanan Hutan di Wilayah Blora-Randublatung
KPH Randublatung Terima Kunjungan Kopassus Kandang Menjangan Solo
Perhutani KPH Randublatung Ajak Petani Wujudkan Pengelolaan Lahan Berkelanjutan
Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 07:32 WIB

Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Bau Menyengat dan Sampah Berserakan, Warga Randublatung Geram

Jumat, 10 April 2026 - 11:10 WIB

Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar

Jumat, 10 April 2026 - 05:16 WIB

Kasus Guru dan Siswi SMPN Randublatung di Blora Disorot, DPRD: Prosedur Harus Dievaluasi Total

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

Patroli Gabungan Tiga BKPH Perkuat Pengamanan Hutan di Wilayah Blora-Randublatung

Berita Terbaru