Perhutani dan Kejari Grobogan Tandatangani Nota Kesepahaman

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Telawa dan Kejari Grobogan, saat menandatangani Nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan.

KPH Telawa dan Kejari Grobogan, saat menandatangani Nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menandatangani Nota Kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan. Selasa (29/04/2025).

Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan Administratur KPH Purwodadi, KPH Gundih dan KPH Semarang yang masing-masing KPH memiliki wilayah administratif di Kabupaten Grobogan.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Administratur dari masing-masing KPH, Perwira Pembina (Pabin) Jagawana KPH Gundih dan segenap Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Negeri Grobogan beserta jajarannya.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Kerja dan Kelestarian, KPH Telawa Gelar Sosialisasi Pengelolaan Hutan

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan durasi waktu 1 tahun tersebut, Perum Perhutani pada wilayah Kabupaten Grobogan dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Grobogan.

KPH Telawa, KPH Gundih, KPH Purwodadi, dan KPH Semarang, saat foto bersama Kejari Grobogan, usai penandatanganan nota kesepahaman.

Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi mengungkapkan, bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman dapat mendukung pelaksanaan tugas Perhutani.

“Adanya perpanjangan kerjasama dengan Kejari Grobogan ini sangat mendukung pelaksanaan tugas Perum Perhutani KPH Telawa, kita dapat meminta bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum kepada Kejari Grobogan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Polsek Juwangi 

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Panannangan dalam kesempatan tersebut menyatakan, penandatanganan
Nota Kesepahaman tersebut, pihaknya siap membantu Perhutani apabila ada permasalahan di bidang hukum dan jangan ada pembiaran.

“Perhutani dapat memberi Surat Kuasa kepada Kejaksaan Negeri Grobogan untuk menjadi penasehat hukumnya, jika ada permasalahan di bidang hukum,” jelasnya.

(Wahyu/Kom-PHT/Tlw/Sis)

Berita Terkait

Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung
KPH Randublatung Terima Kunjungan DLH Blora, Dukung Profil Keanekaragaman Hayati
Perhutani Telawa Optimalkan Pendapatan Lewat Optimalisasi Asset Tanah DK
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog
KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah
Perhutani KPH Telawa laksanakan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat
Perhutani KPH Telawa Hadiri Rakor menyambut HUT RI ke 81 di Kecamatan Juwangi
Perhutani KPH Telawa Lakukan Pemantauan Satwa Dilindungi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung

Senin, 20 Juli 2026 - 10:21 WIB

KPH Randublatung Terima Kunjungan DLH Blora, Dukung Profil Keanekaragaman Hayati

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:31 WIB

Perhutani Telawa Optimalkan Pendapatan Lewat Optimalisasi Asset Tanah DK

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:41 WIB

KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah

Berita Terbaru