Dikeroyok Saat Ungkap Kejahatan, GMOCT: Wartawan Bukan Penjahat, Segera Usut Tuntas

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOGOR || Portaljatengnews.com – Dugaan praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dibalas dengan kekerasan. Seorang wartawan dikeroyok hingga luka-luka dan kendaraannya dirusak, tak lama setelah mengungkap aktivitas yang merugikan negara. Peristiwa yang terjadi Senin malam kini telah dilaporkan resmi ke Polres Bogor, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Sukasari RT 03/03, Desa Sukasari. Korban bernama Hidayatullah (51) diserang beramai-ramai menggunakan kayu, batu, maupun pukulan tangan kosong yang mengarah ke wajah dan tubuh. Serangan dilanjutkan dengan perusakan kendaraan operasional yang digunakan untuk meliput. Akibat peristiwa ini, korban menderita luka di sekujur tubuh.

Baca Juga :  Masyarakat Nelayan Desa Jambu, Mlonggo Keluhkan Kelangkaan BBM solar dan Rusaknya Akses Jalan

Berdasarkan laporan resmi yang diterima Selasa (21/7/2026) dengan nomor LP/B/1709/VII/2026/SPKT/Polres Bogor, peristiwa bermula saat korban memantau dugaan penyaluran LPG ilegal dan perpindahan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi. Meski sudah meminta izin kepada Ketua RT setempat, tim justru diprovokasi sekelompok massa yang diduga dikerahkan pihak yang merasa terganggu dengan peliputan tersebut.

Merespons hal ini, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menyampaikan pernyataan tegas.

“Hargai kinerja wartawan. Wartawan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan bukan untuk dianiaya, bukan untuk dikriminalisasi. Profesi ini mulia, tugasnya membuka fakta untuk kepentingan publik. Sangat disayangkan peristiwa ini terjadi, kami minta polisi segera mengungkap motif dan pelakunya,” tegasnya.

Baca Juga :  Sempat Benturan, Kini Kedua Ormas PP dan Grib Jaya di Blora Berdamai

GMOCT juga menegaskan bahwa setiap pihak yang keberatan dengan pemberitaan berhak menggunakan hak jawab sesuai aturan undang-undang, bukan melampiaskan kekerasan. Hingga kini belum ada keterangan resmi kepolisian terkait identitas pelaku maupun motif serangan. LBH LIBAS yang turut mendampingi korban mendesak penyelidikan tuntas, sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran penyaluran gas bersubsidi di lokasi tersebut.

(Vio Sari)

Sumber: Jurnalbhayangkara

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Nomor Pengaduan: 082117586761

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis
Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455
Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal: Aliansi Bentuk Korwil Kendal dan Bongkar Temuan Patok Listrik di Gonoharjo
Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan
Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI
Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Empat Tangki Air ke Ponpes Giri Kesumo

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:11 WIB

Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 15 September 2026 - 19:34 WIB

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

Selasa, 15 September 2026 - 18:45 WIB

Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455

Selasa, 15 September 2026 - 09:28 WIB

Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal: Aliansi Bentuk Korwil Kendal dan Bongkar Temuan Patok Listrik di Gonoharjo

Selasa, 15 September 2026 - 06:33 WIB

Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Dukung Pembangunan Brigif dan Batalyon TP

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:15 WIB