Viral Video Penganiayaan Guru SMPN Karangawen Demak, Polisi Langsung Bertindak

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar HP: Nampak seorang guru sedang memarahi siswa hingga melakukan dugaan penganiayaan.

Tangkapan layar HP: Nampak seorang guru sedang memarahi siswa hingga melakukan dugaan penganiayaan.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Video viral seorang guru berpakaian coklat di SMPN Karangawen, Kabupaten Demak, berdiri di atas meja sambil menendang kepala siswa yang sedang duduk di kursi. Dalam video tersebut terlihat oknum guru sedang memarahi siswa hingga menendangnya beberapa kali. Hal itu kemudian menimbulkan keprihatinan publik.

Video berdurasi 28 detik itu, nampak berada di ruang kelas, belakangan diketahui siswa korban dugaan penganiayaan tersebut adalah siswa kelas 7 berinisial G yang sedang mengikuti ujian di sekolah. Sedangkan oknum guru pelaku dugaan penganiayaan inisial D yang mengajar mata pelajaran IPA.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Kapolsek Karangawen AKP Mujiono, saat dihubungi media, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan hukum. Guru bersangkutan telah diamankan dan mengakui perbuatannya.

“Kita sudah minta keterangan dan pengakuan tersangka. Pelaku betul melakukan tindakan kepada siswanya, dan siap bertanggung jawab sesuai hukum,” kata AKP Mujiono, Rabu (11/06/2025).

Baca Juga :  Libur Panjang Nataru, Kapolres Demak Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja

Video yang sudah beredar luas itu mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, terlebih dilakukan oleh seorang pendidik, dan meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian agar menindak tegas perbuatan oknum guru tersebut. (Putra)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:10 WIB

DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:47 WIB

Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono

Berita Terbaru