Viral Video Penganiayaan Guru SMPN Karangawen Demak, Polisi Langsung Bertindak

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar HP: Nampak seorang guru sedang memarahi siswa hingga melakukan dugaan penganiayaan.

Tangkapan layar HP: Nampak seorang guru sedang memarahi siswa hingga melakukan dugaan penganiayaan.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Video viral seorang guru berpakaian coklat di SMPN Karangawen, Kabupaten Demak, berdiri di atas meja sambil menendang kepala siswa yang sedang duduk di kursi. Dalam video tersebut terlihat oknum guru sedang memarahi siswa hingga menendangnya beberapa kali. Hal itu kemudian menimbulkan keprihatinan publik.

Video berdurasi 28 detik itu, nampak berada di ruang kelas, belakangan diketahui siswa korban dugaan penganiayaan tersebut adalah siswa kelas 7 berinisial G yang sedang mengikuti ujian di sekolah. Sedangkan oknum guru pelaku dugaan penganiayaan inisial D yang mengajar mata pelajaran IPA.

Baca Juga :  Datangi Polres Demak, Ayah Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pelaku Dihukum Berat

Kapolsek Karangawen AKP Mujiono, saat dihubungi media, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan hukum. Guru bersangkutan telah diamankan dan mengakui perbuatannya.

“Kita sudah minta keterangan dan pengakuan tersangka. Pelaku betul melakukan tindakan kepada siswanya, dan siap bertanggung jawab sesuai hukum,” kata AKP Mujiono, Rabu (11/06/2025).

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Sosial, Polres Demak Gelar Donor Darah

Video yang sudah beredar luas itu mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, terlebih dilakukan oleh seorang pendidik, dan meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian agar menindak tegas perbuatan oknum guru tersebut. (Putra)

Editor : Heri

Berita Terkait

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim
DPRD Demak Gelar Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
74 Personel Polres Demak Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Integritas dan Pengabdian
Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:03 WIB

Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:33 WIB

Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08 WIB

Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terbaru