DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mustopa, S.Pd.I, didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD, di ruang rapat setempat, Selasa (17/6/2025).

Bupati Blora, Arief Rohman, hadir bersama unsur Forkopimda.

Rapat paripurna diikuti Pimpinan OPD dan anggota DPRD Blora.

“Hari ini DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2205,” kata Mustopa dalam pengantarnya.

Baca Juga :  Woro-woro Turnamen Billiard Blora "Kapolres Cup 2025" Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah!

Dikatakan Mustopa, sebagaimana diketahui bahwa penyusunan APBD selalu diawali pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.

Berdasarkan ketentuan Pasal 160 PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa setelah enam bulan anggaran berjalan, Pemerintah Daerah menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya, untuk disampaikan kepada DPRD.

Sesuai ketentuan pasal 161 ayat 2, PP 12 Tahun 2019 juga diatur bahwa perubahan APBD dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Baca Juga :  Satlantas Polres Blora Pasang Pita Kejut, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas dan Aksi Balap Liar

Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Berikutnya, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Selain itu, jika keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Mustopa menjelaskan, pada tanggal 5 Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Blora telah menyampaikan buku Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, dengan surat pengantar Nomor : 900/1/0763.

“Selanjutnya, kami berharap agar segera dilakukan pembahasan antara DPRD dengan Bupati,” kata Mustopa.

Baca Juga :  Belum Sempat Diperbaiki, Jembatan Desa Plosorejo Randublatung Putus Tergerus Banjir

Dalam rapat paripurna tersebut Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., didampingi Sekda Blora Komang Gede Irawadi, menyerahkan buku Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada pimpinan DPRD Blora Mustopa.

“Dengan telah disampaikannya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2025, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD,” kata Bupati Blora.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Kamarnya, Polisi Dalami Penyebabnya
Dipusatkan di Blora, Menteri Desa PDTT Luncurkan Program GeMAR untuk Petani Jagung
Kejari Blora Kembali Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PAM Desa Sogo
TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Blora Resmi Dibuka
Dianggarkan Rp 22 Miliar, Jalan Cepu-Randublatung Blora Segera Diperbaiki
Kebakaran Kandang Ayam di Randublatung Blora, Kerugian Capai Rp 800 Juta
Polres Blora Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Ngawen
Kebakaran 3 Rumah di Tunjungan Blora, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta 

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:43 WIB

Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Kamarnya, Polisi Dalami Penyebabnya

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:59 WIB

Dipusatkan di Blora, Menteri Desa PDTT Luncurkan Program GeMAR untuk Petani Jagung

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:22 WIB

Kejari Blora Kembali Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PAM Desa Sogo

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:48 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Blora Resmi Dibuka

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:06 WIB

Dianggarkan Rp 22 Miliar, Jalan Cepu-Randublatung Blora Segera Diperbaiki

Berita Terbaru

Polres Demak saat operasi patuh candi 2025.

Demak

1.710 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh di Demak

Senin, 28 Jul 2025 - 16:42 WIB