Momen Kapolres Blora Bantu Bedah Rumah Warga Pelem Peringati Hari Bhayangkara ke-79

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan bedah rumah warga di Desa Pelem, RT 02/04, Kecamatan/Kabupaten Blora. Nampak Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto didampingi anggotanya membuat adukan material semen dan pasir untuk bangunan.

Kegiatan bedah rumah warga di Desa Pelem, RT 02/04, Kecamatan/Kabupaten Blora. Nampak Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto didampingi anggotanya membuat adukan material semen dan pasir untuk bangunan.

BLORA || Portaljatengnews.com – Guna memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora menggelar bedah rumah untuk seorang Ibu rumah tangga Suminah di Desa Pelem, RT 02/04, Kecamatan/Kabupaten Blora, pada Sabtu, (21/6/ 2025), pukul 10.00 WIB hingga selesai. Nampak Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto turun langsung membantu kegiatan tersebut.

Kegiatan bertema “Polres Blora Polri untuk Masyarakat” ini menunjukkan kepedulian kepolisian terhadap warga kurang mampu. Hadir Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Waka Polres Kompol Slamet Riyanto, pejabat Polres, Ketua BAZNAS Sutaat, Camat Blora Hadi Praseno, Danramil 01/Blora, Kapolsek Blora, Kades Pelem Kusno, serta Bhayangkari.

Baca Juga :  Warga Randublatung Blora Mengeluh  Beli Tabung Elpiji 3 Kg Isi Setengah, Polisi Diminta Turun Ke Bawah

Acara dihadiri anggota Polsek, Koramil, perguruan silat, perangkat desa, dan warga. Bedah rumah ini bertujuan memperbaiki rumah Ibu summinah agar layak huni dan memperkuat hubungan polisi-masyarakat. Sinergi dengan Pemkab Blora dan BAZNAS menegaskan komitmen kesejahteraan masyarakat. Gotong royong lintas elemen menjadi sorotan utama kegiatan ini.

Kapolres Blora dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah warga merupakan komitmen Polri dekat dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, kita membantu Ibu Suminah miliki rumah layak. Ini bagian dari Hari Bhayangkara ke-79 dan komitmen kami dekat dengan masyarakat,” ujar Kapolres Blora.

Baca Juga :  Gerak Cepat Pemkab Blora Tangani Bencana Longsor di Desa Pilang

Ia menegaskan kegiatan ini mengingatkan perlunya uluran tangan untuk warga serta mendorong kebersamaan demi Blora sejahtera.

Acara ditandai penyerahan dana bantuan oleh Kapolres, pelepasan genting oleh AKBP Wawan, anggota Polsek, Koramil, dan perguruan silat, serta penyerahan bansos untuk warga Pelem. Kegiatan ini mencerminkan harmoni polisi dan masyarakat dalam misi kemanusiaan.

Bedah rumah ini memberi manfaat bagi Ibu Suminah dan menginspirasi kolaborasi untuk kesejahteraan. Polres Blora berharap kegiatan ini memotivasi pihak lain turut berkontribusi. Acara ditutup dengan doa bersama untuk kesuksesan program dan kesejahteraan warga Blora.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Perhutani Randublatung Gandeng Forkopimcam dan TNI Perkuat Pelestarian Hutan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:11 WIB

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Berita Terbaru