Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan PNBP Kepada Mitra Wisata 

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Telawa saat sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata.

KPH Telawa saat sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com –Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mensosialisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata KPH Telawa bertempat di Aula kantor KPH Telawa, yang kedudukannya masuk wilayah administrasi Kabupaten Boyolali. Rabu (02/07/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut didasarkan dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Sosialisasi disampaikan kepada 3 Mitra wisata KPH Telawa yaitu Pengelola wisata Wana Wisata Kedung Cinta, Wisata Embun Bening dan Wisata Wonosari Kedungombo.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Administartur KPH Telawa Pirmansyah, Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata Alimin, Kasi Keuangan, SDM, Umum & IT Meidy Arfan, Kasi Madya Perencanaan & Pengembangan Bisnis Eko Budi Prasetyo, Kepala Sub Seksi Agroforestry & Ekowisata Giyatno dan Mitra Kerja Sama Pengelola Wisata KPH Telawa.

Baca Juga :  Jelang Musim Kemarau, Perhutani KPH Blora Raya Bersama BPBD Gelar Simulasi Pencegahan Kebakaran

Administratur KPH Telawa melalui Wakil Administratur KPH Telawa Pirmansyah menyampaikan bahwa Peraturan bersifat mengikat, Mitra agar melaksanakan peraturan yang ada.

“Peraturan ini sifatnya mengikat jadi perlu dipahami dan kita laksanakan untuk membayar PNBP sesuai aturan yang telah ditentukan Pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengetahuan Keterampilan Polhut, Polres Demak Bersama Perhutani Gelar Pembinaan Teritori

Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Wono Mulyo Makmur Pujiono sebagai Pengelola Wana Wisata Kedung Cinta mengaku memahami sosialisasi yang disampaikan.

“Kami telah memahami apa yang telah disampaikan dari Perhutani, jadi PNBP ini kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara dengan perhitungan gross sebelum masuk pembagian bagi hasilnya,” ungkapnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut
Pohon Tumbang Tutup Jalan Simo–Klego, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Selamatkan Akses
Perhutani Tingkatkan Sinergitas dengan CDK I Jawa Tengah
KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih
KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3
Perhutani KPH Telawa Gelar Jalan sehat & Bersih Kantor Peringati Bulan K3 Nasional 2026
KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah
Cegah Kegagalan Tanam, Administratur KPH Telawa Kawal Tanaman 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:34 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:34 WIB

Pohon Tumbang Tutup Jalan Simo–Klego, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Selamatkan Akses

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:54 WIB

Perhutani Tingkatkan Sinergitas dengan CDK I Jawa Tengah

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:35 WIB

KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB