Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan PNBP Kepada Mitra Wisata 

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Telawa saat sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata.

KPH Telawa saat sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com –Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mensosialisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata KPH Telawa bertempat di Aula kantor KPH Telawa, yang kedudukannya masuk wilayah administrasi Kabupaten Boyolali. Rabu (02/07/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut didasarkan dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sosialisasi disampaikan kepada 3 Mitra wisata KPH Telawa yaitu Pengelola wisata Wana Wisata Kedung Cinta, Wisata Embun Bening dan Wisata Wonosari Kedungombo.

Baca Juga :  Perhutani Telawa bersama komunitas Off Road Salurkan Air Bersih untuk Warga Sekitar Hutan

Hadir dalam acara tersebut Wakil Administartur KPH Telawa Pirmansyah, Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata Alimin, Kasi Keuangan, SDM, Umum & IT Meidy Arfan, Kasi Madya Perencanaan & Pengembangan Bisnis Eko Budi Prasetyo, Kepala Sub Seksi Agroforestry & Ekowisata Giyatno dan Mitra Kerja Sama Pengelola Wisata KPH Telawa.

Administratur KPH Telawa melalui Wakil Administratur KPH Telawa Pirmansyah menyampaikan bahwa Peraturan bersifat mengikat, Mitra agar melaksanakan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Pawonmas Hijaukan Petak 11 RPH Cubluk Wonogiri, Tanam 5.000 Bibit Buah Lewat Gerakan Laskar Sadiman IV

“Peraturan ini sifatnya mengikat jadi perlu dipahami dan kita laksanakan untuk membayar PNBP sesuai aturan yang telah ditentukan Pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Wono Mulyo Makmur Pujiono sebagai Pengelola Wana Wisata Kedung Cinta mengaku memahami sosialisasi yang disampaikan.

“Kami telah memahami apa yang telah disampaikan dari Perhutani, jadi PNBP ini kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara dengan perhitungan gross sebelum masuk pembagian bagi hasilnya,” ungkapnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Camat Juwangi
Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab Lima Jabatan Strategis, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Perhutani KPH Telawa Berikan Apresiasi Pengabdian Karyawan Purnatugas
Perhutani KPH Telawa Apresiasi Bantuan Sumur Bor untuk Warga dusun Klampok
Karyawan Perhutani KPH Telawa Peduli Bantu Air Bersih untuk Warga Cekel
Perhutani Telawa Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih di Lingkungan TPK Antisipasi Kebakaran
Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Camat Juwangi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab Lima Jabatan Strategis, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Perhutani KPH Telawa Berikan Apresiasi Pengabdian Karyawan Purnatugas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Perhutani KPH Telawa Apresiasi Bantuan Sumur Bor untuk Warga dusun Klampok

Berita Terbaru