Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan PNBP Kepada Mitra Wisata 

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Telawa saat sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata.

KPH Telawa saat sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com –Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mensosialisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata KPH Telawa bertempat di Aula kantor KPH Telawa, yang kedudukannya masuk wilayah administrasi Kabupaten Boyolali. Rabu (02/07/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut didasarkan dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sosialisasi disampaikan kepada 3 Mitra wisata KPH Telawa yaitu Pengelola wisata Wana Wisata Kedung Cinta, Wisata Embun Bening dan Wisata Wonosari Kedungombo.

Baca Juga :  Perhutani KPH Surakarta Gelar Apel Siaga Bencana, Perkuat Sinergi Mitigasi Banjir dan Longsor di Tawangmangu

Hadir dalam acara tersebut Wakil Administartur KPH Telawa Pirmansyah, Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata Alimin, Kasi Keuangan, SDM, Umum & IT Meidy Arfan, Kasi Madya Perencanaan & Pengembangan Bisnis Eko Budi Prasetyo, Kepala Sub Seksi Agroforestry & Ekowisata Giyatno dan Mitra Kerja Sama Pengelola Wisata KPH Telawa.

Administratur KPH Telawa melalui Wakil Administratur KPH Telawa Pirmansyah menyampaikan bahwa Peraturan bersifat mengikat, Mitra agar melaksanakan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Optimalkan Aset, KPH Semarang Sewakan Sebagian Lahan Kantor untuk Parkir Pelajar SMK

“Peraturan ini sifatnya mengikat jadi perlu dipahami dan kita laksanakan untuk membayar PNBP sesuai aturan yang telah ditentukan Pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Wono Mulyo Makmur Pujiono sebagai Pengelola Wana Wisata Kedung Cinta mengaku memahami sosialisasi yang disampaikan.

“Kami telah memahami apa yang telah disampaikan dari Perhutani, jadi PNBP ini kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara dengan perhitungan gross sebelum masuk pembagian bagi hasilnya,” ungkapnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Perhutani Lakukan Komsos Siaga Karhutla Bersama Pemerintah Desa Cerme
Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan
KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI
Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala TPK dan Penguji Kayu
Perhutani KPH Telawa Salurkan Bantuan Program TJSL Pembangunan Sanitasi MCK
Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Wadayon TP 454/SPD Boyolali Bahas Rencana Pembangunan Yon TP
Perhutani KPH Telawa Ikuti Upacara HUT RI ke-81 di Juwangi
Perhutani Telawa Hadiri Malam Tirakatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Juwangi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:36 WIB

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala TPK dan Penguji Kayu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Perhutani KPH Telawa Salurkan Bantuan Program TJSL Pembangunan Sanitasi MCK

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Wadayon TP 454/SPD Boyolali Bahas Rencana Pembangunan Yon TP

Berita Terbaru