Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan PNBP Kepada Mitra Wisata 

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Telawa saat sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata.

KPH Telawa saat sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com –Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mensosialisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada mitra kerja sama bidang Wisata KPH Telawa bertempat di Aula kantor KPH Telawa, yang kedudukannya masuk wilayah administrasi Kabupaten Boyolali. Rabu (02/07/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut didasarkan dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sosialisasi disampaikan kepada 3 Mitra wisata KPH Telawa yaitu Pengelola wisata Wana Wisata Kedung Cinta, Wisata Embun Bening dan Wisata Wonosari Kedungombo.

Baca Juga :  Perhutani Semarang Bersama Polisi Pasang Sejumlah Plang Larangan Buang di Hutan  

Hadir dalam acara tersebut Wakil Administartur KPH Telawa Pirmansyah, Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata Alimin, Kasi Keuangan, SDM, Umum & IT Meidy Arfan, Kasi Madya Perencanaan & Pengembangan Bisnis Eko Budi Prasetyo, Kepala Sub Seksi Agroforestry & Ekowisata Giyatno dan Mitra Kerja Sama Pengelola Wisata KPH Telawa.

Administratur KPH Telawa melalui Wakil Administratur KPH Telawa Pirmansyah menyampaikan bahwa Peraturan bersifat mengikat, Mitra agar melaksanakan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Giat Donor Darah di Aula Kantor KPH Randublatung Rutin Diadakan Per 3 Bulan

“Peraturan ini sifatnya mengikat jadi perlu dipahami dan kita laksanakan untuk membayar PNBP sesuai aturan yang telah ditentukan Pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Wono Mulyo Makmur Pujiono sebagai Pengelola Wana Wisata Kedung Cinta mengaku memahami sosialisasi yang disampaikan.

“Kami telah memahami apa yang telah disampaikan dari Perhutani, jadi PNBP ini kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara dengan perhitungan gross sebelum masuk pembagian bagi hasilnya,” ungkapnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Semarang Edukasi Agroforestry Kepada Masyarakat
Perhutani KPH Telawa Laksanakan Inspeksi Penggunaan APD Tebangan
Perhutani KPH Telawa Hadiri Acara Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Juwangi Boyolali
Perhutani Raih Penghargaan Polsus Teladan Tingkat Jawa Tengah 
Perhutani KPH Telawa Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Grobogan
AKBP Rosyid Hartanto Resmikan Media Center Polres Boyolali, Nampak Hadir Vio Sari
Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  
Lomba Polsus Teladan Hari Bhayangkara ke-79, Polhut Perhutani KPH Telawa Sabet Juara 2

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:32 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Semarang Edukasi Agroforestry Kepada Masyarakat

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:19 WIB

Perhutani KPH Telawa Laksanakan Inspeksi Penggunaan APD Tebangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:11 WIB

Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan PNBP Kepada Mitra Wisata 

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:05 WIB

Perhutani KPH Telawa Hadiri Acara Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Juwangi Boyolali

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:12 WIB

Perhutani Raih Penghargaan Polsus Teladan Tingkat Jawa Tengah 

Berita Terbaru

Kegiatan buka Luwur Sunan Kedu (Seikh Abdul Bashir) di desa Gribig, Kec. Gebog, Kab. Kudus. Tampak peserta kirab membentangkan spanduk kegiatan.

Kudus

Tradisi Kirab budaya Buka Luwur Sunan Kedu Kudus

Rabu, 9 Jul 2025 - 04:42 WIB

Dandim 0718/Pati, Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto, S.E., M.Han., saat olahraga bersama anggotanya.

Olahraga

Dandim Pati Olahraga Bareng Anggota di Stadion Joyokusumo

Selasa, 8 Jul 2025 - 21:55 WIB