SEMARANG || Portaljatengnews.com – Bertempat di kawasan hutan petak 1019, RPH Susukan, BKPH Penggaron, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang mengadakan kegiatan Sosialisasi Agroforestry bersama Kelompok Tani Hutan Subur Makmur Sentosa, Dukuh Bandungan, Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang. Sabtu (5/7/2025).
Perhutani mengadakan sosialisasi agroforestri pada hutan lindung untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan potensi ekonomi dari sistem agroforestri.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa hutan dan Kelompok Tani Hutan agar dapat memanfaatkan kawasan hutan secara optimal melalui sistem tumpang sari, sambil tetap menjaga kelestarian hutan.
Selain sebagai ajang silaturahmi dengan Kelompok Tani Hutan dan pesanggem, kegiatan ini juga sebagai wujud nyata Perhutani dalam upaya mendukung program ketahanan pangan untuk mewujudkan swasembada pangan.
Administratur KPH Semarang yang diwakili Asper/KBKPH Penggaron (Catur Tovix) dalam penjelasannya berharap kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Kelompok Tani Hutan dan pesanggem, nantinya akan menambah wawasan dan menimbulkan kesadaran kolektif semua pihak bahwa kegiatan pengelolaan hutan yang dilakukan dengan baik dan benar secara partisipatif akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri.
“Keberadaan kawasan hutan bisa memberikan sumber penghasilan seperti kegiatan agroforestry dan memunculkan potensi ekonomi yang lain seperti budidaya lebah madu, wisata dan masih banyak potensi yang lain tanpa harus merusak hutan itu sendiri,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Kelompok Tani Hutan Subur Makmur Sentosa (Jumirin) menyampaikan akan selalu mendukung program Perhutani untuk memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung upaya yang dilakukan oleh Perhutani dan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal disekitar hutan.
“Kami mengapresiasi Perhutani yang mengadakan kegiatan sosialisasi ini, sehingga menambah pengetahuan betapa pentingnya keberadaan hutan yang harus dijaga kelestariannya,” kata Jumirin.
Masyarakat yang hidup disekitar, lanjut kata Jumirin, hutan sangat tergantung dari hutan begitu banyak dan Perhutani memberikan kesempatan masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan tersebut dengan berbagai kegiatan sesuai ketentuan yang ada, termasuk hak dan kewajiban yang muncul dari kegiatan.
“Pemanfaatan tersebut sudah seharusnya juga dipenuhi seperti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap kali habis panen,” tutupnya mengakhiri pembicaraan.
Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang (Mey Tri Setianingtyas, SP) menyampaikan akan mendukung kelompok tani hutan dalam pendampingan tanaman buah dan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Kapolsubsektor Ungaran Timur (Iptu Djarot Hartono), Polri mendukung penuh program pemerintah dan Perhutani dalam mewujudkan ketahanan pangan, termasuk program agroforestry Optimalisasi lahan yang mengubah lahan kosong menjadi lahan pertanian yang produktif.
Laporan: Wahyu
Editor: Heri