Polres Jepara Gencar Patroli, Sasar Pesta Miras Hingga Kosan Mesum

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA || Portaljatengnews.com – Sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat tindak asusila didatangi Tim Patroli Siraju Polres Jepara, pada Minggu (6/7/2025) dinihari.

Patroli rutin Polres Jepara ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa patroli dilakukan oleh Polres Jepara dengan menerjunkan Tim Siraju keliling disejumlah wilayah. Polisi melakukan patroli dengan sasaran pesta miras hingga perbuatan asusila.

Petugas yang diturunkan menyisir wilayah dan mendatangi sejumlah tempat rawan pelanggaran pesta miras. Lokasi tersebut seperti di pinggir jalan sepi hingga kawasan pantai.

Patroli dilakukan setelah sebelumnya muncul banyak keluhan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri. Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminal.

Tim Patroli Siraju yang dipimpin Ipda Muhammad Amiluddin Aziz ini berhasil mengamankan sekelompok remaja yang asyik pesta miras.

“Saat patroli tim menemukan sekelompok remaja yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Bandengan, selain itu juga menyita beberapa minuman keras (Miras),” ujar AKP Dwi.

Baca Juga :  Polres Jepara Terapkan Paradigma Baru Latihan Kompi Dalmas dan Peleton POH Raimas

Kasihumas menambahkan sekelompok remaja ini selain didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Lebih lanjut, tim Patroli Siraju ini juga melakukan merazia dua sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.

Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat,“ ucapnya.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Dandim Pati Gelar Giat Komsos dengan KBT dan Masyarakat

Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada dua pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.

“Hasilnya, petugas pun menemukan dua sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

“Kemudian dua sejoli bukan suami-istri sah langsung kami data dan diberikan pembinaan,” tuturnya.

Selain mengamankan kedua pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucap AKP Dwi.

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.

(Vio Sari/hms)

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru