120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak saat razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dalam Operasi Patuh Candi 2025.

Polres Demak saat razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dalam Operasi Patuh Candi 2025.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Sejak dimulainya Operasi Patuh Candi 2025 pada tanggal 14 Juli lalu, Polres Demak, Jawa Tengah, telah mengintensifkan razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Dalam dua hari pertama pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak berhasil menjaring 120 pelanggar lalu lintas.

Data tersebut dihimpun oleh Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod, yang menyatakan bahwa total 120 penindakan telah dilakukan.

“Kami sampaikan bahwa dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi ini telah dilakukan 120 penindakan terhadap pelanggaran, artinya ditemukan 120 pelanggaran selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh,” ujar Said di ruang Humas Polres Demak, Selasa (16/7/2025).

Dari jumlah tersebut, Said merinci bahwa 60 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran simpatik. Sisanya, 58 pelanggar terjaring razia, dan 2 pelanggar lainnya dikenakan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga :  Pemuda Geneng Hilang Terseret Arus Sungai Avur, BPBD Demak Kerahkan Armada Pencarian

Ia menjelaskan bahwa teguran diberikan kepada pelanggar yang kesalahannya tidak berpotensi fatal, dengan tujuan edukasi. Namun, setiap pelanggaran tetap dicatat dan akan ditindak tegas jika terjadi pengulangan.

Pelanggaran terbanyak yang ditemukan pada pengendara roda dua adalah melawan arah, dengan 36 kasus, pengendara di bawah umur 14 kasus, tidak menggunakan helm standar SNI 5 kasus, knalpot tidak sesuai spesifikasi 3 kasus, disusul mobil melanggar traffic light 2 kasus.

“Melawan arah, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara, artinya kesadaran masyarakat harus ditingkatkan, keselamatan harus menjadi kebutuhan.” ungkapnya.

Dijelaskannya, Operasi Patuh Candi 2025 ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas utama, meliputi:
1. Penggunaan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arah.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan Gratis Warnai Operasi Lilin Candi 2025 di Kabupaten Demak

Said menggarisbawahi bahwa meskipun Operasi Patuh Candi 2025 mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, penegakan hukum secara tegas juga tetap dilakukan melalui tilang elektronik (statis dan mobile) maupun manual.

“Diharapkan dengan intensifikasi razia ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat demi keselamatan bersama sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Siswa SMAN 3 Demak, Dimas Putra Linardi Raih Emas Kejuaraan Menembak Piala PPAD 2026
Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Mranggen, Kapolres Demak Tekankan Pelayanan Publik
Resmob Polres Demak Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas
​Cegah Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Demak Gelar Operasi Mendadak di Rutan Demak
Polres Demak Selidiki Kematian Pria di Jalur Pantura, Identitas Korban Belum Diketahui
Polres Demak Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam
Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Siswa SMAN 3 Demak, Dimas Putra Linardi Raih Emas Kejuaraan Menembak Piala PPAD 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Mranggen, Kapolres Demak Tekankan Pelayanan Publik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Resmob Polres Demak Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:46 WIB

​Cegah Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Demak Gelar Operasi Mendadak di Rutan Demak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Polres Demak Selidiki Kematian Pria di Jalur Pantura, Identitas Korban Belum Diketahui

Berita Terbaru