120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak saat razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dalam Operasi Patuh Candi 2025.

Polres Demak saat razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dalam Operasi Patuh Candi 2025.


DEMAK || Portaljatengnews.com Sejak dimulainya Operasi Patuh Candi 2025 pada tanggal 14 Juli lalu, Polres Demak, Jawa Tengah, telah mengintensifkan razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Dalam dua hari pertama pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak berhasil menjaring 120 pelanggar lalu lintas.

Data tersebut dihimpun oleh Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod, yang menyatakan bahwa total 120 penindakan telah dilakukan.

“Kami sampaikan bahwa dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi ini telah dilakukan 120 penindakan terhadap pelanggaran, artinya ditemukan 120 pelanggaran selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh,” ujar Said di ruang Humas Polres Demak, Selasa (16/7/2025).

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Sertijab 9 Perwira

Dari jumlah tersebut, Said merinci bahwa 60 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran simpatik. Sisanya, 58 pelanggar terjaring razia, dan 2 pelanggar lainnya dikenakan tilang elektronik atau ETLE.

Ia menjelaskan bahwa teguran diberikan kepada pelanggar yang kesalahannya tidak berpotensi fatal, dengan tujuan edukasi. Namun, setiap pelanggaran tetap dicatat dan akan ditindak tegas jika terjadi pengulangan.

Pelanggaran terbanyak yang ditemukan pada pengendara roda dua adalah melawan arah, dengan 36 kasus, pengendara di bawah umur 14 kasus, tidak menggunakan helm standar SNI 5 kasus, knalpot tidak sesuai spesifikasi 3 kasus, disusul mobil melanggar traffic light 2 kasus.

Baca Juga :  Polres Demak Bersama Wartawan Menggelar Acara Do'a Untuk Negeri

“Melawan arah, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara, artinya kesadaran masyarakat harus ditingkatkan, keselamatan harus menjadi kebutuhan.” ungkapnya.

Dijelaskannya, Operasi Patuh Candi 2025 ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas utama, meliputi:
1. Penggunaan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arah.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai

Said menggarisbawahi bahwa meskipun Operasi Patuh Candi 2025 mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, penegakan hukum secara tegas juga tetap dilakukan melalui tilang elektronik (statis dan mobile) maupun manual.

“Diharapkan dengan intensifikasi razia ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat demi keselamatan bersama sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir
Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat
Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka
Kapolres Demak Tinjau Korban Serangan Monyet, Lakukan Trauma Healing
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Operasikan SPPG Ketiga di Donorejo
Polres Demak Perkuat Harkamtibmas Lewat Pemeliharaan Armada Operasional
Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Demak Periksa Kendaraan dan Pasang Imbauan
Polres Demak Gelar Kerja Bakti di TPS Cabean, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:07 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:25 WIB

Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:55 WIB

Kapolres Demak Tinjau Korban Serangan Monyet, Lakukan Trauma Healing

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:52 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Operasikan SPPG Ketiga di Donorejo

Berita Terbaru