Pelaku Pembunuh di Demak Serahkan Diri, Ini Motifnya

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Pelaku pembunuhan seorang pemuda di perempatan Pasar Waru, Kecamatan Mranggen, Demak, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi, beberapa jam setelah melancarkan aksinya. Pelaku berinisial DS (25) mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa kesal diteriaki.

Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono mengungkapkan, pelaku DS, yang merupakan warga Desa Waru, Kecamatan Mranggen, menyerahkan diri dibantu oleh Kepala Desa Waru setelah sempat kebingungan usai perbuatannya diketahui petugas.

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat bingung lantaran perbuatannya diketahui petugas. Kemudian dia meminta bantuan Kepala Desa Waru untuk diantar ke Polsek Mranggen,” ujar Kompol Hendrie saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (26/9/2026).

Baca Juga :  Sejumlah Petani di Grobogan Kena Tipu Modus MBG, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian bermula saat korban bersama temannya tengah berhenti di perempatan Pasar Waru untuk memperbaiki sepeda motor. Saat itu, tersangka dan temannya melintas. Korban lantas meneriaki tersangka, yang membuat DS berhenti dan menghampiri korban.

Korban yang membawa sebatang kayu kemudian menghampiri tersangka dan terjadi cekcok. Korban lantas memukul tersangka menggunakan kayu, mengenai bagian pelipis, kepala, dan leher tersangka.

Mendapat serangan, tersangka DS membalas memukul dan mengambil batu untuk memukul korban. Korban sempat berusaha lari dan terjatuh. Saat korban hendak berdiri, tersangka bersama temannya kemudian menangkap korban.

Baca Juga :  Ini Kata Kasat Reskrim Demak Soal Perang Sarung: Meskipun Pelaku Anak-anak, Dapat Diproses Hukum

“Mereka menyeret korban ke pojok jembatan dekat Pasar Waru. Disitulah tersangka memukul kepala korban dengan batu hingga terkapar tak berdaya,” terang Hendrie.

Setelah melumpuhkan korban, kedua pelaku pulang ke rumah masing-masing. Namun, sesampainya di rumah, tersangka DS mengambil sebilah celurit dan kembali mendatangi korban seorang diri menggunakan sepeda motor.

“Tak berfikir panjang, tersangka kemudian membacok korban sebanyak 5 kali menggunakan celurit ke punggung korban. Setelah itu tersangka pulang dan membuang celurit ke sungai dekat rumahnya,” jelas Hendrie.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Kondusif, Polres Demak Gandeng Komunitas Transportasi dan Buruh

Korban yang tergeletak lantas dibawa petugas piket Polsek Mranggen ke Rumah Sakit Pelita Anugerah untuk mendapat perawatan. Sayangnya, setelah beberapa saat dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu, kaos berlumuran darah, sebatang kayu, serta sebuah celurit dengan ganggang panjang 1 meter yang dipakai mengeksekusi korban.

“Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara,” tandasnya.(ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi
Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan
Pergantian Kapolres Demak, Sinergi Pemda dan Polri Ditekankan
Sertijab Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Sambut Kapolres Baru AKBP Arrizal Samelino
Pamit Jelang Sertijab, Kapolres Demak Titip Pesan Pengabdian dan Sinergi
Tongkat Komando Berganti, Polres Demak Perkuat Sinergi dengan Ulama
Perumahan Bersubsidi Griya Arkana Diresmikan, 55 Unit Siap Huni
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:49 WIB

Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:36 WIB

Pergantian Kapolres Demak, Sinergi Pemda dan Polri Ditekankan

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:11 WIB

Sertijab Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Sambut Kapolres Baru AKBP Arrizal Samelino

Senin, 12 Januari 2026 - 23:47 WIB

Pamit Jelang Sertijab, Kapolres Demak Titip Pesan Pengabdian dan Sinergi

Minggu, 11 Januari 2026 - 07:47 WIB

Tongkat Komando Berganti, Polres Demak Perkuat Sinergi dengan Ulama

Berita Terbaru

Boyolali

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa

Sabtu, 17 Jan 2026 - 07:32 WIB