Ini Kata Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Semarang, Simak!

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kita Semarang, Indriyasari.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kita Semarang, Indriyasari.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Proses persidangan dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita dan suaminya Alwin Basri terus bergulir. Namun dalam persidangan itu, nama Indriyasari selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, paling disorot, karena dianggap berani memberikan kesaksian yang berseberangan dengan mantan Wali Kota Semarang, mbak Ita.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengatakan bahwa proses persidangan dugaan korupsi itu tidak serta merta, pasti sudah melalui penyelidikan.

Baca Juga :  Sekolah Antikorupsi Ala Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Minta Kades Efektifkan 3 Pilar

“Sebetulnya dari awal untuk jujur itu berat, karena jujur disaat Bu Ita menjadi Wali Kota itu bisa jadi bumerang bagi kami sendiri, tetapi kami tidak bisa menutup itu bahwa iya dan itu sudah terjadi sebelum apa yang saya sampaikan di persidangan itu hanya yang terungkap,” kata Indriyasari. Jumat (8/8/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Semarang Diminta Peduli Terhadap Benda Cagar Budaya di Langensari

“Di depan penyidik saya kan tidak mungkin bohong, dan KPK juga sudah mempunyai bukti-bukti, dan yang diperiksa di Bapenda bukan cuma saya sendiri, tetapi hampir seluruh staf diperiksa, jadi kami tidak mungkin bisa mengarang cerita atau mengkondisikan, itu tidak mungkin,” ungkapnya.

Dikatakan Indriyasari, bahwa terkait iuran kebersamaan yang dikumpulkan oleh pegawai Bapenda per tiga bulan yang kemudian diminta oleh Bu Ita itu benar.

Baca Juga :  Kapolrestabes Semarang Tinjau Obyek Wisata

“Mengenai uang Rp 300 juta yang diminta itu benar, karena kita ditekan dan diancam,” tuturnya.

Lebih lanjut Indriyasari menegaskan, bahwa uang yang digunakan bukan uang pajak, karena pembayaran pajak langsung ke Bank.

“Jadi kami tidak menerima uang tunai,” jelasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

PT Hua Hong Art Home Tinjau Lahan Perhutani KPH Semarang untuk Pengembangan Kerjasama Tanaman Jabon
Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan
Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran
Keluarga Besar Dimas Hendro Pimpinan Umum Viosarinews Rayakan Ultah Putri Tercinta
Dugaan Penipuan Perekrutan BIN di Semarang Dilaporkan ke Polisi
Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran
Perhutani KPH Semarang Bagikan 445 Paket Takjil untuk Masyarakat
OKC Hari ke-4, Puncak Arus Kendaraan di GT Kalikangkung Terjadi Pukul 14.00–16.00 WIB

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:19 WIB

PT Hua Hong Art Home Tinjau Lahan Perhutani KPH Semarang untuk Pengembangan Kerjasama Tanaman Jabon

Selasa, 7 April 2026 - 16:11 WIB

Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan

Selasa, 7 April 2026 - 11:53 WIB

Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran

Jumat, 3 April 2026 - 17:34 WIB

Keluarga Besar Dimas Hendro Pimpinan Umum Viosarinews Rayakan Ultah Putri Tercinta

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:58 WIB

Dugaan Penipuan Perekrutan BIN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru