Ini Kata Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Semarang, Simak!

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kita Semarang, Indriyasari.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kita Semarang, Indriyasari.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Proses persidangan dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita dan suaminya Alwin Basri terus bergulir. Namun dalam persidangan itu, nama Indriyasari selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, paling disorot, karena dianggap berani memberikan kesaksian yang berseberangan dengan mantan Wali Kota Semarang, mbak Ita.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengatakan bahwa proses persidangan dugaan korupsi itu tidak serta merta, pasti sudah melalui penyelidikan.

Baca Juga :  Warga Candirejo Datangi DPRD Semarang, Desak Evaluasi hingga Pencopotan Lurah

“Sebetulnya dari awal untuk jujur itu berat, karena jujur disaat Bu Ita menjadi Wali Kota itu bisa jadi bumerang bagi kami sendiri, tetapi kami tidak bisa menutup itu bahwa iya dan itu sudah terjadi sebelum apa yang saya sampaikan di persidangan itu hanya yang terungkap,” kata Indriyasari. Jumat (8/8/2025).

“Di depan penyidik saya kan tidak mungkin bohong, dan KPK juga sudah mempunyai bukti-bukti, dan yang diperiksa di Bapenda bukan cuma saya sendiri, tetapi hampir seluruh staf diperiksa, jadi kami tidak mungkin bisa mengarang cerita atau mengkondisikan, itu tidak mungkin,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah

Dikatakan Indriyasari, bahwa terkait iuran kebersamaan yang dikumpulkan oleh pegawai Bapenda per tiga bulan yang kemudian diminta oleh Bu Ita itu benar.

“Mengenai uang Rp 300 juta yang diminta itu benar, karena kita ditekan dan diancam,” tuturnya.

Lebih lanjut Indriyasari menegaskan, bahwa uang yang digunakan bukan uang pajak, karena pembayaran pajak langsung ke Bank.

“Jadi kami tidak menerima uang tunai,” jelasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru