Tingkatkan Pendapatan, Perhutani KPH Semarang Gandeng PT RPI

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Rimba Partikel Indonesia (RPI) saat melakukan kunjungan kerja lapangan di KPH Semarang.

PT Rimba Partikel Indonesia (RPI) saat melakukan kunjungan kerja lapangan di KPH Semarang.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sumitomo Forestry Co. Ltd perusahaan Jepang yang merupakan holding dari PT. Rimba Partikel Indonesia (RPI) mengadakan kunjungan kerja lapangan di petak 64 B1 dan petak 61, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Watugajah bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Selatan, KPH Semarang. Selasa (27/5/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti rencana kerjasama tanaman jenis Glerecede dan Jabon seluas ± 70 Ha antara Perum Perhutani dengan PT. Rimba Partikel Indonesia yang berkedudukan di Kaliwungu-Kendal.

Baca Juga :  Proses Sidang PN Ungaran Hingga Putusan Terkait Lahan Suwakul Dinilai Janggal, Simak!

Kunjungan lapangan didampingi Muhadi selaku Plt. Administratur KPH Semarang beserta jajaran manajemen, sementara dari Sumitomo Forestry Co. Ltd adalah Mr. Yokoyama, Mr. Nakanishi, Mr. Kawasaki dan dari PT. Rimba Partikel Indonesia adalah Ulil Abror.

Mr. Yokoyama pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa lokasi yang akan dijadikan sebagai obyek kerjasama dari sisi teknis sangat cocok dan memenuhi kriteria untuk budidaya tanaman Glerecede dan Jabon.

Harapannya dari lokasi ini akan mampu memberikan pemenuhan bahan baku (raw material) untuk   Partikel Board di PT. Rimba Partikel Indonesia untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor.

Baca Juga :  Diskusi Audensi di KPH Randublatung Blora Terkait Dugaan Illegal Logging, Semut Ireng Inginkan Tidak Berlanjut

Sementara dalam kesempatan yang sama Muhadi selaku Plt. Administratur KPH Semarang mengucapkan banyak terimakasih bahwa PT. Rimba Partikel Indonesia berencana untuk melakukan kerjasama dengan Perhutani sekaligus memberikan apresiasi bahwa pada kegiatan kerjasama tersebut memberikan ruang bagi pesanggem atau penggarap untuk tetap bisa melakukan kegiatan tumpangsari dengan sistem cluster.

‘Kolaborasi bersama segenap stakeholder dan masyarakat dipastikan nilai keberhasilannya akan tinggi dan bisa jadi role model untuk dapat ditiru oleh yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Program TJSL, KPH Randublatung Berikan Bantuan Perbaikan Jalan Kepada 2 LMDH

Pada kegiatan kerjasama tersebut Perhutani akan mendapatkan bagi hasil berupa Fixed Sharing yang nilainya dihitung dari luasan yang dikerjasamakan per hektar per tahun dan Variable Sharing yang dihitung dari hasil panen dikurangi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) per hektar per tahun.

“Ini tentu menjadi harapan besar bagi perusahaan untuk dapat menggenjot pendapatan guna meningkatkan kesejahteraan karyawannya,” pungkasnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Lomba Senam ILDI Ramaikan Pasar Johar, Juara Jalan Sehat Bawa Pulang Sepeda Motor
Jamrek Tambang Disimpan di Deposito Bank, Kepala Dinas ESDM Jateng: Hanya Dikembalikan Jika Reklamasi Berhasil
Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa
Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa
Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng, Dorong Mobil Mogok Selamat Dari Tertabrak Kereta Api
Kebersamaan Erat di Gathering Warga RT 07/03 Bambankerep, Ngaliyan
Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan
Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

Lomba Senam ILDI Ramaikan Pasar Johar, Juara Jalan Sehat Bawa Pulang Sepeda Motor

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:53 WIB

Jamrek Tambang Disimpan di Deposito Bank, Kepala Dinas ESDM Jateng: Hanya Dikembalikan Jika Reklamasi Berhasil

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:32 WIB

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:12 WIB

Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng, Dorong Mobil Mogok Selamat Dari Tertabrak Kereta Api

Berita Terbaru