UNGARAN || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Semarang menegaskan keputusan final untuk menutup secara permanen dua kawasan yang diduga menjadi lokalisasi terselubung, yaitu Tegal Panas di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, dan Gembol di Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen. Penutupan ditargetkan selesai 100 persen paling lambat akhir tahun 2026 tanpa penundaan.
Keputusan ini telah disahkan dalam Sidang Paripurna, didasari banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu secara keamanan, sosial, maupun lingkungan akibat aktivitas di kedua kawasan tersebut.
“Ini bukan lagi wacana, melainkan keputusan yang sudah ditetapkan. Tahun ini kedua tempat itu harus berhenti beroperasi sepenuhnya. Tidak ada kompromi, tidak ada perpanjangan waktu,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, Senin (15/6/2026).
Pemerintah daerah akan melakukan penyegelan resmi. Bagi pengelola atau pemilik tempat yang tetap beroperasi, akan dijatuhi sanksi tegas mulai dari penyitaan aset, penghentian paksa oleh Satpol PP, hingga proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Setelah ditutup, lahan tidak boleh digunakan lagi untuk aktivitas serupa. Rencananya, kawasan tersebut akan dialihkan menjadi pusat UMKM, tempat usaha, dan kawasan ekonomi produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Mengenai dampak ekonomi bagi warga yang bergantung pada tempat itu, pihak legislatif menyatakan skema penyesuaian masih disusun, namun penutupan tetap berjalan sesuai jadwal. Pemerintah akan memprioritaskan pengalihan fungsi menjadi pusat oleh-oleh, ruko, dan tempat tinggal layak bagi warga setempat.
Selain itu, DPRD juga memerintahkan pembenahan total di kawasan Bandungan. Seluruh tempat hiburan, karaoke, panti pijat, dan penginapan yang tidak memiliki izin resmi wajib ditutup segera. Izin usaha yang tidak memenuhi syarat akan dicabut dan pelakunya diproses hukum.
Warga menyatakan siap mendukung kebijakan ini, asalkan pemerintah konsisten menyediakan lapangan pekerjaan baru agar tidak menimbulkan kesulitan ekonomi. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha belum memberikan tanggapan resmi.
Sumber: JKIN
Editor: Heri







