DPRD Semarang Tegaskan: Penutupan Tegal Panas dan Gembol Wajib Tuntas 2026

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nampak berjejer tempat hiburan karaoke+

Foto: Nampak berjejer tempat hiburan karaoke+


UNGARAN || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Semarang menegaskan keputusan final untuk menutup secara permanen dua kawasan yang diduga menjadi lokalisasi terselubung, yaitu Tegal Panas di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, dan Gembol di Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen. Penutupan ditargetkan selesai 100 persen paling lambat akhir tahun 2026 tanpa penundaan.

Keputusan ini telah disahkan dalam Sidang Paripurna, didasari banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu secara keamanan, sosial, maupun lingkungan akibat aktivitas di kedua kawasan tersebut.

“Ini bukan lagi wacana, melainkan keputusan yang sudah ditetapkan. Tahun ini kedua tempat itu harus berhenti beroperasi sepenuhnya. Tidak ada kompromi, tidak ada perpanjangan waktu,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, Senin (15/6/2026).

Baca Juga :  Konsisten Berprestasi, Mahasiswi Psikologi USM Raih Mawapres Dua Tahun Berturut-turut

Pemerintah daerah akan melakukan penyegelan resmi. Bagi pengelola atau pemilik tempat yang tetap beroperasi, akan dijatuhi sanksi tegas mulai dari penyitaan aset, penghentian paksa oleh Satpol PP, hingga proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah ditutup, lahan tidak boleh digunakan lagi untuk aktivitas serupa. Rencananya, kawasan tersebut akan dialihkan menjadi pusat UMKM, tempat usaha, dan kawasan ekonomi produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Mengenai dampak ekonomi bagi warga yang bergantung pada tempat itu, pihak legislatif menyatakan skema penyesuaian masih disusun, namun penutupan tetap berjalan sesuai jadwal. Pemerintah akan memprioritaskan pengalihan fungsi menjadi pusat oleh-oleh, ruko, dan tempat tinggal layak bagi warga setempat.

Baca Juga :  Larungan Waduk Jatibarang dan Peresmian Dermaga Kopi Berlangsung Khidmat

Selain itu, DPRD juga memerintahkan pembenahan total di kawasan Bandungan. Seluruh tempat hiburan, karaoke, panti pijat, dan penginapan yang tidak memiliki izin resmi wajib ditutup segera. Izin usaha yang tidak memenuhi syarat akan dicabut dan pelakunya diproses hukum.

Warga menyatakan siap mendukung kebijakan ini, asalkan pemerintah konsisten menyediakan lapangan pekerjaan baru agar tidak menimbulkan kesulitan ekonomi. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha belum memberikan tanggapan resmi.

Sumber: JKIN
Editor: Heri

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu di Wilayah Karanganyar
Vio Sari: Kelalaian Fatal Menu MBG di SMKN 6 Semarang Wajib Ditindak Tegas
Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
Perhutani KPH Semarang Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Polres Semarang
Kombes Pol. Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers
Resmi Beroperasi, Kantor TIC Pecinan Kota Semarang Perkuat Sinergi Wisata dan Ekonomi
Ketua DPW IWOI Jateng: Pernyataan “Londo Ireng” Sangat Menyakitkan, Jurnalistik Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Direndahkan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu di Wilayah Karanganyar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:33 WIB

Vio Sari: Kelalaian Fatal Menu MBG di SMKN 6 Semarang Wajib Ditindak Tegas

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:10 WIB

Perhutani KPH Semarang Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Polres Semarang

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:23 WIB

Kombes Pol. Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:49 WIB

Resmi Beroperasi, Kantor TIC Pecinan Kota Semarang Perkuat Sinergi Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru