DPRD Semarang Tegaskan: Penutupan Tegal Panas dan Gembol Wajib Tuntas 2026

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nampak berjejer tempat hiburan karaoke+

Foto: Nampak berjejer tempat hiburan karaoke+


UNGARAN || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Semarang menegaskan keputusan final untuk menutup secara permanen dua kawasan yang diduga menjadi lokalisasi terselubung, yaitu Tegal Panas di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, dan Gembol di Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen. Penutupan ditargetkan selesai 100 persen paling lambat akhir tahun 2026 tanpa penundaan.

Keputusan ini telah disahkan dalam Sidang Paripurna, didasari banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu secara keamanan, sosial, maupun lingkungan akibat aktivitas di kedua kawasan tersebut.

“Ini bukan lagi wacana, melainkan keputusan yang sudah ditetapkan. Tahun ini kedua tempat itu harus berhenti beroperasi sepenuhnya. Tidak ada kompromi, tidak ada perpanjangan waktu,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, Senin (15/6/2026).

Baca Juga :  Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

Pemerintah daerah akan melakukan penyegelan resmi. Bagi pengelola atau pemilik tempat yang tetap beroperasi, akan dijatuhi sanksi tegas mulai dari penyitaan aset, penghentian paksa oleh Satpol PP, hingga proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah ditutup, lahan tidak boleh digunakan lagi untuk aktivitas serupa. Rencananya, kawasan tersebut akan dialihkan menjadi pusat UMKM, tempat usaha, dan kawasan ekonomi produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Mengenai dampak ekonomi bagi warga yang bergantung pada tempat itu, pihak legislatif menyatakan skema penyesuaian masih disusun, namun penutupan tetap berjalan sesuai jadwal. Pemerintah akan memprioritaskan pengalihan fungsi menjadi pusat oleh-oleh, ruko, dan tempat tinggal layak bagi warga setempat.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Aktif Koordinasi Lintas Sektor untuk Sukseskan Perhutanan Sosial Jawa Tengah

Selain itu, DPRD juga memerintahkan pembenahan total di kawasan Bandungan. Seluruh tempat hiburan, karaoke, panti pijat, dan penginapan yang tidak memiliki izin resmi wajib ditutup segera. Izin usaha yang tidak memenuhi syarat akan dicabut dan pelakunya diproses hukum.

Warga menyatakan siap mendukung kebijakan ini, asalkan pemerintah konsisten menyediakan lapangan pekerjaan baru agar tidak menimbulkan kesulitan ekonomi. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha belum memberikan tanggapan resmi.

Sumber: JKIN
Editor: Heri

Berita Terkait

Warga Candirejo Datangi DPRD Semarang, Desak Evaluasi hingga Pencopotan Lurah
TK Tunas Rimba I Kunjungi Persemaian BPDAS Karangjati, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini
Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pasar Tradisional untuk Pedagang dan Masyarakat
Wali Kota Semarang Naik Kereta Kencana Meriahkan Puncak Kirab Gunungan
Polda Jateng Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Lahan Pangan Berkelanjutan Demi Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ
Seratus Hari Kerja: Polsek Pedurungan Genjot Keamanan dan Sinergi Warga

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48 WIB

Warga Candirejo Datangi DPRD Semarang, Desak Evaluasi hingga Pencopotan Lurah

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:35 WIB

DPRD Semarang Tegaskan: Penutupan Tegal Panas dan Gembol Wajib Tuntas 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 18:13 WIB

TK Tunas Rimba I Kunjungi Persemaian BPDAS Karangjati, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:14 WIB

Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:28 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pasar Tradisional untuk Pedagang dan Masyarakat

Berita Terbaru