Harga Barang Tak Sesuai di Rak, Konsumen Indomaret Geram

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indomaret di jalan alun-alun Purbalingga, Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Indomaret di jalan alun-alun Purbalingga, Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.


PURBALINGGA || Portaljatengnews.com – Sebuah toko modern Indomaret di jalan alun-alun Purbalingga, Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diprotes konsumen. Ia komplain lantaran ada perbedaan harga barang di rak dengan harga di kasir, saat membeli celana dalam, pada Jumat (5/9/2025) pukul 22.00 WIB.

“Kurangajar ini, saya enggak habis pikir, beli celana dalam di Indomaret, jelas-jelas harga barang di rak tertera Rp 44.300, namun saat saya bayar di kasir harga berubah menjadi Rp 93 ribu,” tutur Adi, konsumen.

Baca Juga :  Gegara Cemburu, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman

Kemudian Adi menanyakan terkait harga tersebut kepada kasir. Dikatakan Adi, jawaban kasir tidak masuk akal.

“Maaf pak, salah naroh,” tutur Adi menirukan perkataan kasir.

Foto kolase: harga di rak tidak sesuai harga kasir.

Hal tersebut, sontak membuat geram Adi selaku konsumen. Menurut Adi, ada dugaan kuat kesengajaan pihak Indomaret meletakan harga produk di rak yang kemudian berubah dengan harga tinggi saat membayar di kasir.

“Ini kalau belinya satuan pasti ketahuan, coba kalau belanjanya borongan macam-macam produk, tidak ketahuan, kecuali dia cek di struk pembayaran, tapi kebanyakan masyarakat tidak cek harga di struk pembayaran. Kalau begini, sudah berapa banyak konsumen yang dirugikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota Kodim Wonosobo di Rumah Kosong Kepil

Edi Bondan dari BPAN-LAI Jawa Tengah, mengatakan bahwa yang dilakukan pihak Indomaret tersebut jelas telah merugikan konsumen.

“Adanya persoalan ini, Indomaret diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami berencana mengambil langkah hukum,” ungkap Bondan.

Sampai saat ini, pihak Indomaret masih belum bersedia berkomentar atas keresahan konsumen tersebut.

Laporan: Wahyu

Berita Terkait

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Polres Jepara Edukasi Ratusan Siswa SMKN 1 Pakis Aji Manfaatkan AI Secara Bijak dan Siap Kerja
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:08 WIB

18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Polres Jepara Edukasi Ratusan Siswa SMKN 1 Pakis Aji Manfaatkan AI Secara Bijak dan Siap Kerja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Berita Terbaru