Harga Barang Tak Sesuai di Rak, Konsumen Indomaret Geram

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indomaret di jalan alun-alun Purbalingga, Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Indomaret di jalan alun-alun Purbalingga, Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.


PURBALINGGA || Portaljatengnews.com – Sebuah toko modern Indomaret di jalan alun-alun Purbalingga, Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diprotes konsumen. Ia komplain lantaran ada perbedaan harga barang di rak dengan harga di kasir, saat membeli celana dalam, pada Jumat (5/9/2025) pukul 22.00 WIB.

“Kurangajar ini, saya enggak habis pikir, beli celana dalam di Indomaret, jelas-jelas harga barang di rak tertera Rp 44.300, namun saat saya bayar di kasir harga berubah menjadi Rp 93 ribu,” tutur Adi, konsumen.

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan: Pilkada Suskes Berkat Kerjasama Antar Elemen

Kemudian Adi menanyakan terkait harga tersebut kepada kasir. Dikatakan Adi, jawaban kasir tidak masuk akal.

“Maaf pak, salah naroh,” tutur Adi menirukan perkataan kasir.

Foto kolase: harga di rak tidak sesuai harga kasir.

Hal tersebut, sontak membuat geram Adi selaku konsumen. Menurut Adi, ada dugaan kuat kesengajaan pihak Indomaret meletakan harga produk di rak yang kemudian berubah dengan harga tinggi saat membayar di kasir.

Baca Juga :  BPN Kudus Lakukan Pengukuran Ulang Batas Tanah Hotel The Shato

“Ini kalau belinya satuan pasti ketahuan, coba kalau belanjanya borongan macam-macam produk, tidak ketahuan, kecuali dia cek di struk pembayaran, tapi kebanyakan masyarakat tidak cek harga di struk pembayaran. Kalau begini, sudah berapa banyak konsumen yang dirugikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Ribut dengan Anggota TNI, GPK Magelang Minta Maaf

Edi Bondan dari BPAN-LAI Jawa Tengah, mengatakan bahwa yang dilakukan pihak Indomaret tersebut jelas telah merugikan konsumen.

“Adanya persoalan ini, Indomaret diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami berencana mengambil langkah hukum,” ungkap Bondan.

Sampai saat ini, pihak Indomaret masih belum bersedia berkomentar atas keresahan konsumen tersebut.

Laporan: Wahyu

Berita Terkait

Polresta Pati Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi
Jamin Keamanan Nataru, Polres Jepara Petakan Titik Pengamanan di Gereja-Gereja
Danrem 073/Makutarama Pimpin Peresmian Pembangunan SPPG di Mako Yonif 410/Blora.
Kasus Dugaan Pemerasan oleh Perangkat Desa di Blora Masuki Tahap Penyelidikan
Bisik Kawan Gelar Khitanan Massal Gratis dan Santunan Anak Yatim di Desa Karaban Pati
SMPN 1 Mejobo Rayakan HUT ke-42 dengan Semangat Harmoni dan Humanis
Skandal Pelecehan di SDN Leyangan: Guru Ngaji Diduga Terlibat, Upaya Damai Jadi Sorotan
Bakti Sosial Donor Darah, Polres Demak Bantu Penuhi Stok PMI

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:51 WIB

Polresta Pati Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:46 WIB

Jamin Keamanan Nataru, Polres Jepara Petakan Titik Pengamanan di Gereja-Gereja

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:42 WIB

Danrem 073/Makutarama Pimpin Peresmian Pembangunan SPPG di Mako Yonif 410/Blora.

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan oleh Perangkat Desa di Blora Masuki Tahap Penyelidikan

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:44 WIB

Bisik Kawan Gelar Khitanan Massal Gratis dan Santunan Anak Yatim di Desa Karaban Pati

Berita Terbaru