Harga Barang Tak Sesuai di Rak, Konsumen Indomaret Geram

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indomaret di jalan alun-alun Purbalingga, Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Indomaret di jalan alun-alun Purbalingga, Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.


PURBALINGGA || Portaljatengnews.com – Sebuah toko modern Indomaret di jalan alun-alun Purbalingga, Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diprotes konsumen. Ia komplain lantaran ada perbedaan harga barang di rak dengan harga di kasir, saat membeli celana dalam, pada Jumat (5/9/2025) pukul 22.00 WIB.

“Kurangajar ini, saya enggak habis pikir, beli celana dalam di Indomaret, jelas-jelas harga barang di rak tertera Rp 44.300, namun saat saya bayar di kasir harga berubah menjadi Rp 93 ribu,” tutur Adi, konsumen.

Baca Juga :  Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sertu Rahman Setiawan

Kemudian Adi menanyakan terkait harga tersebut kepada kasir. Dikatakan Adi, jawaban kasir tidak masuk akal.

“Maaf pak, salah naroh,” tutur Adi menirukan perkataan kasir.

Foto kolase: harga di rak tidak sesuai harga kasir.

Hal tersebut, sontak membuat geram Adi selaku konsumen. Menurut Adi, ada dugaan kuat kesengajaan pihak Indomaret meletakan harga produk di rak yang kemudian berubah dengan harga tinggi saat membayar di kasir.

Baca Juga :  Pastikan Pilkada Aman Lancar, Dandim Pati Bersama Forkopimda Cek Seluruh TPS 

“Ini kalau belinya satuan pasti ketahuan, coba kalau belanjanya borongan macam-macam produk, tidak ketahuan, kecuali dia cek di struk pembayaran, tapi kebanyakan masyarakat tidak cek harga di struk pembayaran. Kalau begini, sudah berapa banyak konsumen yang dirugikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Magelang Gelar Aksi Damai di Alun-alun, Dukung Penuh RUU TNI

Edi Bondan dari BPAN-LAI Jawa Tengah, mengatakan bahwa yang dilakukan pihak Indomaret tersebut jelas telah merugikan konsumen.

“Adanya persoalan ini, Indomaret diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami berencana mengambil langkah hukum,” ungkap Bondan.

Sampai saat ini, pihak Indomaret masih belum bersedia berkomentar atas keresahan konsumen tersebut.

Laporan: Wahyu

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Blora Sidak Dua Pasar Besar, Pantau Harga Bahan Pokok
Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman
Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern
Polsek Kismantoro dan Perhutani KPH Surakarta Gelar Patroli Gabungan Jaga Keamanan Kawasan Hutan Jelang Lebaran
AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun
Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H
Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022
Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 Hoax, Malah Ada Potongan 5%, Warga Diminta Patuhi Kewajiban

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:48 WIB

Satgas Pangan Polres Blora Sidak Dua Pasar Besar, Pantau Harga Bahan Pokok

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:19 WIB

Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:33 WIB

Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polsek Kismantoro dan Perhutani KPH Surakarta Gelar Patroli Gabungan Jaga Keamanan Kawasan Hutan Jelang Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 19:03 WIB

Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru