Polisi Amankan Belasan Orang Judi Sabung Ayam di Pekopen, Semua Jadi Saksi Tanpa Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BEKASI || Portaljatengnews.com – Penggerebekan arena sabung ayam di Pekopen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menimbulkan tanda tanya besar. Informasi awal dari warga menyebutkan, ada 16 orang diamankan, bahkan di antaranya seorang Ketua RT setempat.

Namun saat dikonfirmasi, baik Humas Polres Metro Bekasi, Kasat Reskrim, hingga Kapolres, semuanya kompak diam seribu bahasa. Padahal, rekaman video penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian sudah beredar luas dan menjadi viral di masyarakat.

Baca Juga :  Sempat Ribut dengan Anggota TNI, GPK Magelang Minta Maaf

Belakangan, setelah video itu ramai diperbincangkan, pemberi informasi justru dipanggil ke Polres melalui Subdit Jatanras. Dari situ baru terungkap fakta berbeda: jumlah yang diamankan ternyata mencapai 18 orang dan semuanya dipulangkan tanpa diminta biaya sepeser pun.

Akan tetapi, beredar kabar lain di tengah masyarakat. Warga menduga ada praktik “damai” di balik kasus ini. Disebut-sebut, ada permintaan uang antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang agar mereka bisa pulang.

Baca Juga :  Hasil Penghitungan Cepat Quick Count Pilkada Kudus, Paslon Bupati Sam'ani-Belinda Unggul

Lebih janggal lagi, hingga kini tak satu pun dari 18 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka, padahal sabung ayam jelas termasuk tindak pidana perjudian.

“Kalau betul ditangkap, kenapa semuanya dilepas tanpa ada tersangka? Jangan sampai masyarakat menilai ada permainan,” ungkap salah seorang tokoh warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca Juga :  Sesko TNI Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Anggota Polri yang gugur di Lampung

Kasus ini kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan transparansi penegakan hukum, apalagi di awal pihak kepolisian sempat menutupi fakta adanya penggerebekan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tidak adanya tersangka maupun dugaan adanya permintaan uang dalam proses pemulangan warga yang diamankan.(VS/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Duo Benny VS Hotel Shato di PN Kudus, Mediasi Ditunda
Sapa Pelajar Satlantas Polres Demak, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Sukseskan Ukir Run 2025, Polres Jepara Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan
3 Oknum RT dan 1 Pengurus Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
Kodim 0736/Batang Gelar Karya Bhakti Teritorial Prima Bersihkan Pesantren dan Saluran Air
Polres Jepara Lepas Puluhan Personel BKO untuk Amankan Unjuk Rasa di Pati
Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 
Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Ratusan Warga Tunggul Pandean Tunggu Kehadiran Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 19:54 WIB

Sidang Lanjutan Duo Benny VS Hotel Shato di PN Kudus, Mediasi Ditunda

Sabtu, 20 September 2025 - 19:23 WIB

Sapa Pelajar Satlantas Polres Demak, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Sabtu, 20 September 2025 - 19:20 WIB

Sukseskan Ukir Run 2025, Polres Jepara Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan

Sabtu, 20 September 2025 - 19:15 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Sabtu, 20 September 2025 - 19:08 WIB

Kodim 0736/Batang Gelar Karya Bhakti Teritorial Prima Bersihkan Pesantren dan Saluran Air

Berita Terbaru