Polisi Amankan Belasan Orang Judi Sabung Ayam di Pekopen, Semua Jadi Saksi Tanpa Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BEKASI || Portaljatengnews.com – Penggerebekan arena sabung ayam di Pekopen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menimbulkan tanda tanya besar. Informasi awal dari warga menyebutkan, ada 16 orang diamankan, bahkan di antaranya seorang Ketua RT setempat.

Namun saat dikonfirmasi, baik Humas Polres Metro Bekasi, Kasat Reskrim, hingga Kapolres, semuanya kompak diam seribu bahasa. Padahal, rekaman video penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian sudah beredar luas dan menjadi viral di masyarakat.

Belakangan, setelah video itu ramai diperbincangkan, pemberi informasi justru dipanggil ke Polres melalui Subdit Jatanras. Dari situ baru terungkap fakta berbeda: jumlah yang diamankan ternyata mencapai 18 orang dan semuanya dipulangkan tanpa diminta biaya sepeser pun.

Baca Juga :  Gabungan Tim BPAN-LAI Jawa Tengah Pasang Plang Kepemilikan Lahan di Bondo Bangsri

Akan tetapi, beredar kabar lain di tengah masyarakat. Warga menduga ada praktik “damai” di balik kasus ini. Disebut-sebut, ada permintaan uang antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang agar mereka bisa pulang.

Lebih janggal lagi, hingga kini tak satu pun dari 18 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka, padahal sabung ayam jelas termasuk tindak pidana perjudian.

Baca Juga :  Gelar Taysakuran HUT Brimob Ke 80, Ini Pesan Kapolda Jateng

“Kalau betul ditangkap, kenapa semuanya dilepas tanpa ada tersangka? Jangan sampai masyarakat menilai ada permainan,” ungkap salah seorang tokoh warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Kasus ini kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan transparansi penegakan hukum, apalagi di awal pihak kepolisian sempat menutupi fakta adanya penggerebekan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tidak adanya tersangka maupun dugaan adanya permintaan uang dalam proses pemulangan warga yang diamankan.(VS/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga
Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Trans Semarang Kejar Ketepatan Waktu, Organda: Kondisi Jalan Berbeda dengan Trans Jakarta
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil
Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:05 WIB

Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Berita Terbaru