Polisi Amankan Belasan Orang Judi Sabung Ayam di Pekopen, Semua Jadi Saksi Tanpa Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BEKASI || Portaljatengnews.com – Penggerebekan arena sabung ayam di Pekopen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menimbulkan tanda tanya besar. Informasi awal dari warga menyebutkan, ada 16 orang diamankan, bahkan di antaranya seorang Ketua RT setempat.

Namun saat dikonfirmasi, baik Humas Polres Metro Bekasi, Kasat Reskrim, hingga Kapolres, semuanya kompak diam seribu bahasa. Padahal, rekaman video penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian sudah beredar luas dan menjadi viral di masyarakat.

Belakangan, setelah video itu ramai diperbincangkan, pemberi informasi justru dipanggil ke Polres melalui Subdit Jatanras. Dari situ baru terungkap fakta berbeda: jumlah yang diamankan ternyata mencapai 18 orang dan semuanya dipulangkan tanpa diminta biaya sepeser pun.

Baca Juga :  FHO Pembangunan USB TK Negeri Dumai Selatan Diduga Penuh Konspirasi

Akan tetapi, beredar kabar lain di tengah masyarakat. Warga menduga ada praktik “damai” di balik kasus ini. Disebut-sebut, ada permintaan uang antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang agar mereka bisa pulang.

Lebih janggal lagi, hingga kini tak satu pun dari 18 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka, padahal sabung ayam jelas termasuk tindak pidana perjudian.

Baca Juga :  Tim DVI Polda Jateng dan Polresta Cilacap Identifikasi 8 Jenazah Korban Longsor Majenang

“Kalau betul ditangkap, kenapa semuanya dilepas tanpa ada tersangka? Jangan sampai masyarakat menilai ada permainan,” ungkap salah seorang tokoh warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Kasus ini kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan transparansi penegakan hukum, apalagi di awal pihak kepolisian sempat menutupi fakta adanya penggerebekan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tidak adanya tersangka maupun dugaan adanya permintaan uang dalam proses pemulangan warga yang diamankan.(VS/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari
Minggu Dini Hari, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar Cegah Aksi Balap Liar
Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK
Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:22 WIB

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:04 WIB

Minggu Dini Hari, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar Cegah Aksi Balap Liar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:15 WIB

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:40 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel

Berita Terbaru