KPH Telawa Bersama Forkopimcam karangrayung Tanam Bibit Tanaman Buah di Kawasan Perlindungan

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Forkopimcam Karangrayung, Kabupaten Grobogan, yang terdiri dari Camat, Koramil dan Polsek Karangrayung, melaksanakan penanaman bersama bibit tanaman buah pada Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) pada Jumat (15/11/2024).

Kegiatan penanaman bersama berlokasi dipetak 47A, RPH Larangan, BKPH Ketawar KPH Telawa dengan kelas hutan Kawasan Perlindungan Setempat. Kegiatan penanaman bersama juga diikuti oleh Jajaran Perum Perhutani BKPH Ketawar KPH Telawa, Siswa dan Guru SMP Negeri 1 Karangrayung serta tokoh masyarakat dari desa Ketro Kecamatan Karangrayung.

Kegiatan penanaman bersama ini dimaksudkan sebagai upaya mensukseskan ketahanan pangan yang merupakan program dari pemerintah.

Baca Juga :  Halal Bihalal DPD PPKHI Jawa Tengah Berlangsung Hangat, Perkuat Soliditas Antar Advokat

Bibit yang ditanam berupa bibit Sukun sebanyak 50 Plances. Penanaman ini merupakan pengkayaan tegakan pada Kawasan Perlindungan Setempat, yang sebelumnya telah ditanam secara swadaya oleh Perhutani KPH Telawa dan Masyarakat desa Ketro bibit buah–buahan berupa bibit Alpukat, Mangga, Kelengkeng, Srikaya dan Jambu Kristal sebanyak 400 plances pada lahan seluas 3,8 Ha.

Administratur KPH Telawa, melalui Asper/KBKPH Ketawar Sriyana menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Forkompimcam Karangrayung yang telah memberikan perhatian dalam kelestarian hutan.

“Perum Perhutani menyampikan terima kasih kepada semua yang hadir dalam kegiatan ini, semoga hutan ini menjadi lebih hijau serta memberikan manfaat bagi semuanya”, ungkapnya.

Baca Juga :  Penangkapan Wartawan di Mojokerto: Advokat Sebut Bukan OTT, Tapi Jebakan Dendam Pemberitaan

Sementara itu Danramil/14 Karangrayung Kapten Milton Simamora dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani yang telah menyiapkan Lokasi penanaman, ia menjelaskan bahwa program penanaman bersama merupakan program dari pemerintah dalam rangka ketahanan pangan.

“Kami menyampikan terima kasih kepada Perhutani yang telah menyediakan lahan untuk kegiatan ini, Kegiatan ini merupakan instruksi dari pemerintah dalam hal ketahanan pangan yang harus kita dukung sepenuhnya, semoga apa yang kita tanam hari ini dapat kita nikmati di kemudian hari,” pungkasnya.

Laporan: Sinaga
Sumber: Kom-PHT/Tlw/Sis

Penulis : Sinaga

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
40 Hari Belum Ditetapkan Tersangka, Penanganan Pelaku Perusakan Mesin Senilai Rp  2 Miliar di Klaten Dipertanyakan
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:23 WIB

40 Hari Belum Ditetapkan Tersangka, Penanganan Pelaku Perusakan Mesin Senilai Rp  2 Miliar di Klaten Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB