Geram Fotonya Dipasang di Akun MiChat Tak dikenal, Vio Sari Segera Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Vio Sari yang akrab disapa Bunda Vio, pimpinan perusahaan media Viosarinews.com mengaku geram terhadap pemilik akun aplikasi MiChat tak dikenal yang telah memasang foto-fotonya digunakan sebagai foto profil.

Dalam keterangannya, tindakan tersebut sangat merugikan dirinya secara moral dan sosial. Ia merasa identitasnya disalahgunakan tanpa seizin dan sepengetahuannya.

“Awalnya saya dichat oleh seseorang yang tak dikenal, dia ngajak long time, saya kaget. Kemudian saya tanya dapat dari mana kamu kenal saya, dia jawab dari MiChat, kemudian dia tunjukan aplikasinya,” terang Vio. Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka

Dikatakan Vio, dirinya hanya memiliki akun TikTok, FB pun sudah lama tidak berinteraksi.

“Foto-foto saya digunakan di akun yang tidak saya kenal, ini jelas menimbulkan salah paham dan penilaian buruk terhadap saya, padahal saya tidak pernah menggunakan aplikasi tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar

Kini Vio Sari akan mengambil tindakan tegas, dengan melaporkan seluruh pihak yang terkait ke aparat penegak hukum, baik itu akun MiChat yang tak dikenal, dan pelaku yang sudah chating dirinya mengajak longtime. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”

Berita Terbaru