Geram Fotonya Dipasang di Akun MiChat Tak dikenal, Vio Sari Segera Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Vio Sari yang akrab disapa Bunda Vio, pimpinan perusahaan media Viosarinews.com mengaku geram terhadap pemilik akun aplikasi MiChat tak dikenal yang telah memasang foto-fotonya digunakan sebagai foto profil.

Dalam keterangannya, tindakan tersebut sangat merugikan dirinya secara moral dan sosial. Ia merasa identitasnya disalahgunakan tanpa seizin dan sepengetahuannya.

“Awalnya saya dichat oleh seseorang yang tak dikenal, dia ngajak long time, saya kaget. Kemudian saya tanya dapat dari mana kamu kenal saya, dia jawab dari MiChat, kemudian dia tunjukan aplikasinya,” terang Vio. Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Strategi Jitu Kab. Semarang: Bimtek Koperasi Merah Putih Pacu Ekonomi Desa

Dikatakan Vio, dirinya hanya memiliki akun TikTok, FB pun sudah lama tidak berinteraksi.

“Foto-foto saya digunakan di akun yang tidak saya kenal, ini jelas menimbulkan salah paham dan penilaian buruk terhadap saya, padahal saya tidak pernah menggunakan aplikasi tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Curi Tas Milik Pedagang, Polsek Semarang Tengah Gercep Ungkap Identitas Dua Pelaku

Kini Vio Sari akan mengambil tindakan tegas, dengan melaporkan seluruh pihak yang terkait ke aparat penegak hukum, baik itu akun MiChat yang tak dikenal, dan pelaku yang sudah chating dirinya mengajak longtime. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru