BLORA || Portaljatengnews.com – Satbinmas Polres Blora mengadakan penyuluhan keamanan lingkungan kepada petugas lapangan Perum Perhutani KPH Randublatung. Kegiatan bertempat di BKPH Kemadoh KPH Randublatung pada Senin, (13/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Kanit Binkamsa Tono Widayanto, PS Kanit Bhabinkamtimas Aiptu Murdiman, PS Kanit Binpolmas Aiptu Rudi Setyanto, Asper KBKPH Kemadoh Ngalono, Asper BKPH Pucung Edy P, Asper KBKPH Banyuurip Setu, serta perwakilan KRPH dan Mandor Polter.
Administratur KKPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, melalui Asper KBKPH Kemadoh, Ngalono, menyampaikan apresiasi kepada Polres Blora yang telah memprakarsai kegiatan penyuluhan Satkamling sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat, khususnya di desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.
“Perhutani KPH Randublatung menyambut baik kegiatan ini, mengingat bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan pondasi utama bagi keberlangsungan hidup yang harmonis dan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ngalono menjelaskan bahwa Perhutani adalah pengelola kawasan hutan Negara, yang bukan hanya merupakan aset Negara, tetapi juga sebagai sumber penghidupan dan penyeimbang ekosistem bagi masyarakat desa hutan.
Dijelaskan bahwa keamanan hutan meliputi pencegahan illegal logging, perambahan, dan kebakaran hutan (Karhutla), sangat erat kaitannya dengan keamanan di desa-desa sekitar hutan. “Apabila hutan terjaga, lingkungan desa pun akan lebih terlindungi dari dampak negatif,” ujarnya.
Dikatakan, tugas menjaga keamanan dan kelestarian hutan, serta Kamtibmas, tidak dapat diemban oleh satu pihak saja, diperlukan sinergi yang kuat, yang dikenal sebagai Polmas (Pemolisian Masyarakat).
Ngalono juga mengajak seluruh petugas lapangan untuk senantiasa bekerja sama dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan di lingkungan kerja, serta terus bersinergi dan berkoordinasi erat dengan Polsek/Polres dalam upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi desa dan kelestarian hutan,” tutup Ngalono.

Sementara Kanit Binpolmas Aiptu Rudi Setyanto, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) merupakan satuan masyarakat yang berfungsi sebagai pengemban tugas kepolisian yang dibentuk oleh warga atas kesadaran dan kepentingan untuk mengamankan lingkungan mereka. (Perpol No 4 Thn 2020 ttg Pam Swakarsa).
Dijelaskan, tujuan dari Satkamling adalah menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tentram, dan tertib di setiap lingkungan.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap potensi gangguan Kamtibmas,” jelas Rudi.
Rudi menerangkan bahwa kegiatan Satkamling mencakup penjagaan dan patroli/perondaan, memberikan peringatan untuk mencegah terjadinya kejahatan, kecelakaan, kebakaran, banjir, bencana alam, dan sebagainya.
“Kegiatan ini juga meliputi penyampaian informasi mengenai keamanan dan ketertiban lingkungan, memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang menghadapi masalah serta dapat mengganggu ketentraman warga sekitar, serta membantu Ketua RT/RW dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” paparnya.
“Selain itu, Satkamling melakukan koordinasi dengan anggota Polri/Bhabinkamtibmas, Pamong Praja, dan aparat pemerintah terkait lainnya, melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan dan menyerahkannya dengan segera kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
Laporan: Wawan
Editor : Heri







