Perhutani Bersama BPKH XI Laksanakan Tata Batas Lokasi PPKH Pertamina Patra Niaga di KPH Telawa

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama dengan tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta melaksanakan kegiatan tata batas pada lokasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk Pipanisasi Pengapon – Boyolali dan Sarana Pendukungnya atas nama Pertamina Patra Niaga pada Rabu. (15/10/2025).

Kegiatan dilaksanakan pada lokasi PPKH di petak 131C-1 dan petak 131 C-2 di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sokokerep, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Guwo secara Administratif masuk dalam wilayah Desa Garangan, Kecamatan Wonosamudro, Kabupaten Boyolali.

Kegiatan tata batas yang dilaksanakan merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kewajiban dari Pertamina Patra Niaga sebagai pemegang PPKH.
Disampaikan bahwa PT. Pertamina Patra Niaga telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 276 tahun 2025 pada tanggal 23 Mei 2025 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan Pipanisasi Pengapon – Boyolali dan Sarana Pendukungnya atas nama PT Pertamina patra Niaga Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Boyolali Seluas -+ 5,59 Ha.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Lakukan Penyegaran Pengelolaan Manajemen Pengelolaan Hutan

Tujuan tata batas kawasan hutan adalah untuk meningkatkan kepastian hukum mengenai status, batas, dan luas kawasan hutan, yang menjadi dasar untuk melindungi kawasan hutan secara efektif dan mengoptimalkan pengelolaan hutan agar lestari. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah konflik lahan, perambahan hutan, dan memastikan fungsi hutan terjaga dengan baik untuk berbagai tujuan, mulai dari konservasi hingga produksi.

Baca Juga :  Program TJSL, Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Sanitasi Jamban untuk Warga Sekitar Hutan

Kegiatan tata batas diikuti oleh Perum Perhutani KPH Telawa, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani Jawa Tengah, BPKH Wilayah XI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Pertamina Patra Niaga serta Pendamping dari Kecamatan dan Desa setempat.

Administratur KPH Telawa melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kriswantoro, menegasakan bahwa kegiatan tata batas dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan, dirinya menyampaikan bahwa salah satu tujuan tata batas adalah sebagai kepastian hukum tetang status, batas serta luas PPKH

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa dan KPH Surakarta Bangun Sinergitas dengan Polres Sragen

“Tata batas ini dilaksanakan sesuai prosedur, ini bertujuan sebagai kepastian hukum mengenai stausnya, batas – batas maupun luasnya,” ungkapnya.

Sementara itu Pengendali Ekosistem Hutan Mahir pada Seksi Pengukuhan dan Perencana Kawasan Hutan BPKH Wilayah XI, Yanuar Wisnu Pribadi, yang mengikuti kegiatan tersebut berharap dengan adanya kegiatan tersebut batas fungsi hutan menjadi jelas.

“Dengan kegiatan ini akan menjadi jelas sesuai fungsinya, sehingga memudahkan pengelolaan,” katanya.

Dengan dilaksanakannya tata batas diharapkan adanya kejelasan tentang batas lokasi PPKH sehingga memudahkan dalam pengelolaan hutan serta dapat mencegah terjadinya konflik lahan.

Laporan: Wahyu

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan
Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran
Kasat Lantas Boyolali Jamin Tindak Tegas Jika Ada Pungli di Samsat
Cegah Kerusakan Hutan, KPH Randublatung Beri Pembinaan Para Pencari Kayu Rencek
Peringati Hari Jadi ke-65, KPH Telawa Berikan Santunan Anak Yatim
Halal Bi Halal KPH Randublatung: Silaturahmi Jadi Dasar Komitmen Kerja
Kunjungan dan Monitoring Kadep PSDH & Produksi pasca Lebaran di KPH Telawa
Pererat Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Gelar Bukber dengan Media dan LSM

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:11 WIB

Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan

Selasa, 7 April 2026 - 11:53 WIB

Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kasat Lantas Boyolali Jamin Tindak Tegas Jika Ada Pungli di Samsat

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Cegah Kerusakan Hutan, KPH Randublatung Beri Pembinaan Para Pencari Kayu Rencek

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Peringati Hari Jadi ke-65, KPH Telawa Berikan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru