Oknum Perangkat Desa Purbayasa Tegal Diduga Gunakan Uang Anggaran Ketahanan Pangan Untuk Judol

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Foto: Kantor Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.


TEGAL || Portaljatengnews.com – Seorang oknum perangkat desa yang juga Tim Pelaksana Kerja (TPK) Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berinisial D, diduga melakukan penyelewengan anggaran ketahanan pangan, untuk digunakan berjudi online (judol).

Berdasarkan informasi yang didapat, dana yang digunakan oknum perangkat desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk judol sebesar Rp 100 juta lebih.

Baca Juga :  Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas

Kepala desa Purbayasa, Amir Hamzah, saat dimintai konfirmasi pada Rabu (29/10/2025) terkait perihal tersebut membenarkan bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran, dan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan uang yang telah dipakai.

Disebutkan dalam surat pernyataan, oknum perangkat desa sanggup mengembalikan tanggal 28 Oktober 2025.

Baca Juga :  Eks Manajer Koba Mirai Japan Ditetapkan Tersangka, Risman Harefa, S.H Apresiasi Kinerja Polres Metro Depok

Oknum perangkat desa inisial D, saat dimintai konfirmasi via telpon pada Rabu (29/10/2025) terkait penggunaan uang anggaran ketahanan pangan, namun tidak terhubung.

Sementara Camat Pangkah, Cahyono, saat ditemui di kantornya, membenarkan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Cahyono menjelaskan bahwa oknum yang menjabat sebagai TPK (Tim Pelaksana Kerja) tersebut telah membuat surat pernyataan kesanggupan pengembalian uang anggaran ketahanan pangan.

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan: Pilkada Suskes Berkat Kerjasama Antar Elemen

“Saya akan ngecek sendiri di RKD (Rekening Kas Desa-red), apa betul sudah dikembalikan atau belum, dan saya juga tidak tahu uangnya digunakan untuk apa saja,” tandasnya. Rabu (29/10/2025).

Laporan: Bambang Amin

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United
Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital
Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam
Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali
Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat
Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Oknum Perangkat Desa Purbayasa Tegal Diduga Gunakan Uang Anggaran Ketahanan Pangan Untuk Judol

Berita Terbaru