Oknum Perangkat Desa Purbayasa Tegal Diduga Gunakan Uang Anggaran Ketahanan Pangan Untuk Judol

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Foto: Kantor Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.


TEGAL || Portaljatengnews.com – Seorang oknum perangkat desa yang juga Tim Pelaksana Kerja (TPK) Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berinisial D, diduga melakukan penyelewengan anggaran ketahanan pangan, untuk digunakan berjudi online (judol).

Berdasarkan informasi yang didapat, dana yang digunakan oknum perangkat desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk judol sebesar Rp 100 juta lebih.

Kepala desa Purbayasa, Amir Hamzah, saat dimintai konfirmasi pada Rabu (29/10/2025) terkait perihal tersebut membenarkan bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran, dan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan uang yang telah dipakai.

Baca Juga :  Warga dan Kades Sepakat: Pembangunan Menara Seluler Dinilai Ilegal

Disebutkan dalam surat pernyataan, oknum perangkat desa sanggup mengembalikan tanggal 28 Oktober 2025.

Oknum perangkat desa inisial D, saat dimintai konfirmasi via telpon pada Rabu (29/10/2025) terkait penggunaan uang anggaran ketahanan pangan, namun tidak terhubung.

Sementara Camat Pangkah, Cahyono, saat ditemui di kantornya, membenarkan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Baca Juga :  PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah

Cahyono menjelaskan bahwa oknum yang menjabat sebagai TPK (Tim Pelaksana Kerja) tersebut telah membuat surat pernyataan kesanggupan pengembalian uang anggaran ketahanan pangan.

“Saya akan ngecek sendiri di RKD (Rekening Kas Desa-red), apa betul sudah dikembalikan atau belum, dan saya juga tidak tahu uangnya digunakan untuk apa saja,” tandasnya. Rabu (29/10/2025).

Laporan: Bambang Amin

Editor : Heri

Berita Terkait

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah
Warga dan Kades Sepakat: Pembangunan Menara Seluler Dinilai Ilegal
Jeritan ABK Migran di Tegal: Gaji Ditahan Uang Jaminan Amblas, Diduga Jadi Korban Eksploitasi
Hadiri Mini Soccer HUT ke-425 Tegal, Wahyudin Noor Aly Ajak Warga Rawat Kebersamaan
Skandal “Buku Hitam” Obat Keras di Tegal: Tujuh Warung Dibongkar, Wali Kota Siap Seret Oknum Beking ke Hukum
PN Tegal Vonis Karyawan Wins Karaoke 1,10 Tahun Penjara Kasus Penggelapan
Proyek Swakelola atau Penunjukan? Ketua Panitia SDN 04 Kertasari Sebut Rekanan Ditunjuk Anggota Dewan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18 WIB

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:19 WIB

PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:02 WIB

Warga dan Kades Sepakat: Pembangunan Menara Seluler Dinilai Ilegal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:43 WIB

Jeritan ABK Migran di Tegal: Gaji Ditahan Uang Jaminan Amblas, Diduga Jadi Korban Eksploitasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:41 WIB

Hadiri Mini Soccer HUT ke-425 Tegal, Wahyudin Noor Aly Ajak Warga Rawat Kebersamaan

Berita Terbaru