Wara-Wara, Polres Tegal Bakal Gelar Operasi Zebra Candi Mulai Tanggal 17-30 November 2025

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner pemberitahuan Polres Tegal gelar Operasi Zebra candi 2025.

Baner pemberitahuan Polres Tegal gelar Operasi Zebra candi 2025.


TEGAL || Portaljatengnews.com – Polres Tegal bersiap melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025, yang akan berlangsung pada 17–30 November 2025. Kegiatan ini merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tegal.

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Polres Tegal akan melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait aturan berlalu lintas serta penegakan hukum, baik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun penindakan non-elektronik. Penyampaian edukasi kepada masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dalam berkendara serta menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tegal Hadirkan Layanan Samsat Keliling Program "Tilik Desa" Bupati Tegal

Dalam pelaksanaan sosialisasi, Polres Tegal juga memanfaatkan berbagai sarana publikasi, salah satunya dengan pemasangan balon reklame “Limas”, untuk menarik perhatian masyarakat serta memastikan informasi mengenai Operasi Zebra Candi dapat diterima secara luas dan efektif.

Operasi Zebra Candi 2025 juga mengedepankan semangat Melindungi, Melayani, dan Mengayomi, sebagaimana tergambar dalam poster resmi yang menampilkan jajaran pimpinan Polres Tegal. Hal ini menegaskan komitmen Polres Tegal untuk memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Mini Soccer HUT ke-425 Tegal, Wahyudin Noor Aly Ajak Warga Rawat Kebersamaan

Polres Tegal mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.

Laporan: Bambang Amin

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Tegal

Berita Terkait

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah
Warga dan Kades Sepakat: Pembangunan Menara Seluler Dinilai Ilegal
Jeritan ABK Migran di Tegal: Gaji Ditahan Uang Jaminan Amblas, Diduga Jadi Korban Eksploitasi
Hadiri Mini Soccer HUT ke-425 Tegal, Wahyudin Noor Aly Ajak Warga Rawat Kebersamaan
Skandal “Buku Hitam” Obat Keras di Tegal: Tujuh Warung Dibongkar, Wali Kota Siap Seret Oknum Beking ke Hukum
PN Tegal Vonis Karyawan Wins Karaoke 1,10 Tahun Penjara Kasus Penggelapan
Proyek Swakelola atau Penunjukan? Ketua Panitia SDN 04 Kertasari Sebut Rekanan Ditunjuk Anggota Dewan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18 WIB

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:19 WIB

PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:02 WIB

Warga dan Kades Sepakat: Pembangunan Menara Seluler Dinilai Ilegal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:43 WIB

Jeritan ABK Migran di Tegal: Gaji Ditahan Uang Jaminan Amblas, Diduga Jadi Korban Eksploitasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:41 WIB

Hadiri Mini Soccer HUT ke-425 Tegal, Wahyudin Noor Aly Ajak Warga Rawat Kebersamaan

Berita Terbaru

Jepara

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:08 WIB

Jepara

Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:03 WIB